Monitoring dan Evaluasi Pelatihan Penguatan Kelembagaan Pokdarwis Bangunharjo

Sarif Jabroni, Anto & Yahya 12 Agustus 2025 17:09:06 WIB

Monitoring dan Evaluasi Pelatihan Penguatan Kelembagaan Pokdarwis Bangunharjo

Oleh: Sarif Jabroni Dan Anto

   (Bangunharjo, 12/08) - Selasa, 12 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat Kalurahan Bangunharjo, Sewon, Bantul, telahpun dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelatihan Penguatan Kelembagaan Pokdarwis/Desa Wisata Kalurahan Bangunharjo yang diinisiasi oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut (Rencana Tindak Lanjut/RTL) dari pelatihan atau bimbingan teknis (Bimtek) selama tiga hari yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh Dinas Pariwisata Bantul kepada para pengurus Pokdarwis Bangunharjo.

   Sebanyak 40 orang pengurus Pokdarwis Bangunharjo hadir dalam acara ini, yang bertujuan untuk meninjau perkembangan, mengevaluasi hasil pelatihan, dan memperkuat komitmen bersama dalam membangun Desa Wisata Bangunharjo.

   Acara dibuka dengan sambutan dari Lurah Bangunharjo, Nurhidayat, S.Ag., M.S.I., yang menegaskan pentingnya langkah konkret dari para pengurus Pokdarwis. Beliau menyampaikan bahwa sudah saatnya Bangunharjo mulai berproses membentuk Desa Wisata secara resmi, dengan rencana kerja yang jelas, terukur, dan berkelanjutan. “Dibutuhkan orang-orang yang mau belajar dan berkomitmen. Potensi kita besar, tetapi tanpa aksi nyata, semua hanya akan menjadi wacana,” tegasnya.

   Sambutan kedua disampaikan oleh Suharno, perwakilan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul. Ia menegaskan dukungan penuh dari pemerintah daerah, baik dalam bentuk pendampingan, promosi, maupun fasilitasi. Menurutnya, Bangunharjo memiliki potensi alam, budaya, dan kreativitas masyarakat yang dapat dikemas menjadi paket desa wisata unggulan. “Tinggal bagaimana kita bersama-sama mengoptimalkannya,” ujarnya.

   Sebagai narasumber utama, Fahrul Mukti (Mas Ilul), pelaku Desa Wisata Mangunan, membagikan pengalaman dan strategi pengembangan desa wisata. Dalam presentasinya, Mas Ilul menjelaskan bahwa desa wisata adalah sebuah desa yang mampu mengelola potensi untuk kegiatan wisata secara mandiri, sesuai kebutuhan pengunjung, sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

   Ia memaparkan alasan mengapa desa wisata menjadi tren, di antaranya kejenuhan terhadap wisata konvensional, minat wisatawan untuk kembali ke alam/desa, serta peluang meningkatkan kesejahteraan warga. Untuk mempersiapkan pengembangan desa wisata, Mas Ilul menguraikan beberapa langkah kunci:

  1. Identifikasi potensi (alam, budaya, ekonomi, lingkungan, SDM), permasalahan, dampak, bentuk kegiatan, produk, keunikan, target pasar, hingga koordinator program.
  2. Mapping titik potensi. Untuk Bangunharjo, jalur Tarudan – Widoro yang meliputi Tarudan, Jurug, Semail,  Gatak, dan Widoro diusulkan sebagai koridor utama desa wisata karena keunikan dan keragaman potensi yang dimiliki.
  3. Komitmen dengan menyatukan visi, misi, dan semangat berkarya bersama.
  4. Berubah dan merubah mindset masyarakat agar memahami pentingnya proses dalam membangun pariwisata.
  5. Manajemen atraksi, akomodasi, keunikan, SDM, aspirasi masyarakat, fasilitas, kelembagaan, dan jejaring.

   Mas Ilul juga menekankan pentingnya analisis diri bagi pengurus Pokdarwis — menyadari potensi, peran, kekurangan, dan kebutuhan pengembangan — serta memenuhi lima syarat pariwisata berkelanjutan.
5 Syarat Pariwisata Berkelanjutan yang dijelaskan mas Ulil dan sering disebut dalam konsep pariwisata modern adalah:

  1. Something to See (Sesuatu untuk Dilihat): Daya tarik wisata seperti landmark, keindahan alam, atau warisan budaya.
  2. Something to Do (Sesuatu untuk Dilakukan): Aktivitas wisata seperti olahraga, petualangan, atau partisipasi dalam kegiatan lokal.
  3. Something to Buy (Sesuatu untuk Dibeli): Belanja souvenir, produk lokal, atau kerajinan tangan.
  4. Something to Eat (Sesuatu untuk Dimakan): Pengalaman kuliner dengan makanan lokal atau khas seperti jenang gempol di Widoro.
  5. Something to Remember (Sesuatu untuk Diingat): Pengalaman berkesan yang membuat wisatawan ingin kembali atau merekomendasikan destinasi tersebut.

   Dengan memenuhi kelima aspek ini, destinasi wisata tentunya dapat menawarkan pengalaman yang holistik dan memuaskan bagi tamu atau pengunjung.

   Melalui Monev ini, diharapkan seluruh pengurus Pokdarwis Bangunharjo memiliki pandangan yang sama, langkah yang jelas, dan komitmen kuat untuk mewujudkan Desa Wisata Bangunharjo sebagai destinasi unggulan Bantul yang mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan budaya bagi masyarakat.[]

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Info Terkini




Survei Kepuasan Masyarakat Bulan Februari 2025

 




Peraturan Kalurahan & Peraturan Lurah Kalurahan Bangunharjo

Hotline

WACenter Bangunharjo

Instagram Resmi Bangunharjo


Info Kalurahan

AGENDA KALURAHAN 2025

Gratis!HALAL,PIRT & NIB

Alur Layanan Mandiri

Syarat Persuratan

APBKal Tahun 2025

APBKal Tahun Sebelumnya

Instansi Terkait

null

Pemerintah Kabupaten Bantul

Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul

Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI



null

Pemerintah Kapanewon Sewon

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI



null

Puskesmas Sewon II

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 445248 | Fb: KLIK DISINI

Web: KLIK DISINI



null

KUA Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 384018 | Web: KLIK DISINI



null

POLSEK Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 376559 | Web: KLIK DISINI



null

KORAMIL 04/Sewon

Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul

(0274) | Web: KLIK DISINI

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License