Lurah Bangunharjo Wakili Paguyuban Lurah Tandatangani Komitmen Bantul Bersama Bersih Sampah 2025
Sarif Jabroni, Anto & Yahya 11 September 2025 10:51:19 WIB
Lurah Bangunharjo Wakili Paguyuban Lurah Tandatangani Komitmen Bantul Bersama Bersih Sampah 2025
Oleh : Sarif Jabroni Dan Anto
(Bangunharjo, 11/09) - Rabu, 10 September 2025 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Bantul dalam upaya mewujudkan cita-cita besar menjadikan Bantul sebagai kabupaten yang bersih dari sampah. Bertempat di ruang rapat utama Kantor Bupati Bantul, seluruh pemangku kepentingan daerah hadir dalam acara Gerakan Pengelolaan Sampah Organik di Rumah untuk Mensukseskan Bantul (Bersama) Bersih Sampah 2025.
Acara tersebut dihadiri secara lengkap oleh 75 lurah dari seluruh kalurahan di Kabupaten Bantul, 17 Panewu dari masing-masing kapanewon, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran yang hampir menyeluruh ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah bersama seluruh lapisan birokrasi dalam menangani masalah sampah yang selama ini menjadi pekerjaan rumah bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih menegaskan pentingnya komitmen kolektif seluruh pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, untuk ikut serta dalam gerakan bersih sampah. Beliau menekankan bahwa sampah bukan hanya masalah teknis, melainkan juga masalah budaya yang harus diubah mulai dari tingkat keluarga. Salah satu upaya nyata yang diperkenalkan adalah penggunaan biopori sebagai sarana pengelolaan sampah organik di rumah tangga.
Lurah Bangunharjo, Nurhidayat S.Ag., M.S.I., mendapat kepercayaan mewakili Paguyuban Lurah se-Kabupaten Bantul untuk melakukan penandatanganan komitmen bersama. Penandatanganan ini bukan hanya simbolis, melainkan sebuah ikrar tanggung jawab moral dan sosial bagi seluruh lurah untuk menggerakkan masyarakatnya dalam mendukung program Bantul Bersih Sampah 2025. Dengan penuh khidmat, Lurah Bangunharjo menandatangani dokumen komitmen di hadapan Bupati, jajaran Forkopimda, para Panewu, dan pimpinan OPD.
Selain itu, dalam acara ini juga dilakukan serah terima contoh biopori dari Bupati Bantul kepada para lurah. Biopori yang diserahkan merupakan simbol langkah nyata dalam mengelola sampah organik di rumah tangga, di mana sampah yang biasanya dibuang begitu saja dapat dimanfaatkan menjadi kompos sekaligus membantu penyerapan air ke dalam tanah. Dengan demikian, biopori tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga berperan dalam mengurangi banjir, meningkatkan kesuburan tanah, dan mendukung kelestarian lingkungan.
Bupati Abdul Halim Muslih berpesan agar para pamong kalurahan, staf perangkat desa, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKKal), serta para tokoh masyarakat bisa menjadi teladan langsung bagi warganya. Salah satu bentuk keteladanan yang ditekankan adalah dengan membeli dan menggunakan biopori secara mandiri di rumah masing-masing. Dengan begitu, masyarakat dapat mencontoh dan tergerak untuk ikut berpartisipasi.
“Kalau para pamong, perangkat kalurahan, hingga tokoh masyarakat sudah memulai dari diri sendiri, maka masyarakat akan lebih mudah mengikuti. Jangan hanya menyuruh, tetapi harus memberikan contoh nyata. Dengan membeli biopori secara mandiri, kita menunjukkan bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya program pemerintah,” tegas Bupati.
Pesan tersebut menjadi perhatian penting, mengingat keberhasilan program Bantul Bersama Bersih Sampah 2025 sangat ditentukan oleh partisipasi aktif masyarakat. Pemerintah daerah telah menyediakan kebijakan dan dukungan, namun keberlanjutan gerakan ini bergantung pada konsistensi setiap individu di tingkat rumah tangga.
Lurah Bangunharjo seusai acara menyampaikan rasa bangganya karena dipercaya mewakili seluruh lurah dalam penandatanganan komitmen ini. Beliau juga menegaskan kesiapannya bersama pamong Bangunharjo untuk menjadi motor penggerak dalam mengkampanyekan penggunaan biopori serta pola pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Dengan penandatanganan komitmen dan simbolis penerimaan biopori ini, diharapkan gerakan pengelolaan sampah organik dapat benar-benar terimplementasi di seluruh kalurahan. Tahun 2025 menjadi target besar yang harus dicapai, dan Kabupaten Bantul optimis mampu mewujudkan wilayah yang bersih, sehat, dan berkelanjutan dengan sinergi semua pihak.[]
Formulir Penulisan Komentar
Info Terkini
Info Kalurahan
Instansi Terkait

Pemerintah Kabupaten Bantul
Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul
Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI

Pemerintah Kapanewon Sewon
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI

Puskesmas Sewon II
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 445248
| Fb: KLIK DISINI
Web: KLIK DISINI KUA Sewon Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul (0274) 384018
| Web: KLIK DISINI POLSEK Sewon Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul (0274) 376559
| Web: KLIK DISINI KORAMIL 04/Sewon Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul (0274)
| Web: KLIK DISINI
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lurah Bangunharjo Wakili Paguyuban Lurah Tandatangani Komitmen Bantul Bersama Bersih Sampah 2025
- Musyawarah Kalurahan Bangunharjo 2025
- Bangunharjo Terima SK Rintisan Desa Budaya 2025, Langkah Baru dalam Pelestarian Tradisi
- Lurah Bangunharjo Hadiri Safari Koin NU di Mushola Al-Mustaqim Widoro
- STRUKTUR BAMUSKAL BANGUNHARJO
- STRUKTUR PEMERINTAH KALURAHAN
- SK PPID
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
