DAFTAR SYARAT PERSURATAN KALURAHAN BANGUNHARJO

TIM MEDIA 21 April 2026 15:16:08 WIB

Daftar Syarat Persuratan
KALURAHAN BANGUNHARJO
Pelayanan Sosial

SYARAT SKTM JAMPERSAL

 
1
Pengantar RT / Dukuh
2
Fotokopi KTP dan KK
 
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Kantor Kalurahan Bangunharjo
 
Daftar Syarat Persuratan
KALURAHAN BANGUNHARJO
Pelayanan Sosial

SYARAT PENGAJUAN JAMKESDA

 
1
Fotokopi Akte Kelahiran (Apabila yang sakit anak dan belum memiliki KTP)
2
Fotokopi KTP dan KK
3
Surat Rujukan / Surat UGD
4
Surat Keterangan Rawat Inap
⚠️ Langsung datang ke Dinas Sosial tanpa SKTM
 
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Kantor Kalurahan Bangunharjo
 
Daftar Syarat Persuratan
KALURAHAN BANGUNHARJO
Pelayanan Sosial

SYARAT SKTM JAMKESOS

 
⚠️ PENTING:
Pengajuan Jamkesos dapat dimanfaatkan apabila sudah memanfaatkan fasilitas JAMKESDA.
1
Pengantar RT / Dukuh
2
Fotokopi Akte Kelahiran (Apabila yang sakit anak dan belum memiliki KTP)
3
Fotokopi KTP dan KK
4
Surat Rujukan / UGD / Rawat Inap
5
Mengisi Form Wawancara
6
Surat Pernyataan Tidak Mampu (Bermaterai Rp 10.000,- & TTD Dukuh)
7
Mencetak Foto Rumah (Print Biasa)
• Tampak Depan
• Tampak Dalam (R. Tamu/Kamar Tidur)
• Tampak Belakang (Dapur/Kamar Mandi)
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Kantor Kalurahan Bangunharjo
 
Daftar Syarat Persuratan
KALURAHAN BANGUNHARJO
Pelayanan Sosial

SYARAT DUPLIKAT BUKU NIKAH

 
1
Pengantar RT / Dukuh
2
Fotokopi KTP dan KK
3
Fotokopi Buku Nikah
4
Surat Kehilangan dari Kantor Polisi
⚠️Apabila Fotokopi Buku Nikah tidak ada, dapat mencari di buku agenda kalurahan.
 
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Kantor Kalurahan Bangunharjo
 
Daftar Syarat Persuratan
KALURAHAN BANGUNHARJO
Pelayanan Sosial

SYARAT PENGANTAR NIKAH

 
UNTUK PEREMPUAN (BANGUNHARJO)
*Berlaku jika calon suami berasal dari luar Bangunharjo
1. Pengantar RT/Dukuh
2. Surat dari KUA Pihak Laki-Laki
3. FC KTP, KK, Akte Kelahiran, Ijazah
4. FC KTP Ortu (Akte Kematian jika meninggal)
5. Buku Nikah Orangtua
6. Akte Cerai Asli & FC (Cerai Hidup) / Akte Kematian Suami (Cerai Mati)
UNTUK LAKI-LAKI (BANGUNHARJO)
1. Pengantar RT/Dukuh
2. FC KTP, KK, Akte Kelahiran, Ijazah
3. FC KTP Ortu & FC KK+KTP Calon Istri
4. Foto 3x4 Background Biru (1 Lembar)
5. Form Pernyataan Jejaka (Materai 10rb, Ambil di RT)
6. Akte Cerai Asli & FC / Akte Kematian Istri
✨ KEDUANYA DARI BANGUNHARJO ✨
Lengkapi berkas kedua belah pihak sesuai poin di atas, termasuk Buku Nikah Ortu Pihak Perempuan dan Foto Laki-Laki (3x4 Biru) serta Form Jejaka.
Informasi Lebih Lanjut:
Kantor Kalurahan Bangunharjo
 
Daftar Syarat Persuratan
KALURAHAN BANGUNHARJO
Pelayanan Sosial

SYARAT SKTM

 
1
Pengantar RT / Dukuh
2
Fotokopi KTP dan KK
3
Fotokopi Kartu PKH / BPNT
⚠️ Jika tidak memiliki kartu bantuan di atas, wajib mengisi Form Pernyataan Tidak Mampu bermaterai Rp 10.000,-
 
Untuk informasi lebih lanjut:
Kantor Kalurahan Bangunharjo
 
Daftar Syarat Persuratan
KALURAHAN BANGUNHARJO
Pelayanan Sosial

SYARAT SURAT PENGHASILAN

 
1
Pengantar RT / Dukuh
2
Fotokopi KTP dan KK
3
Mengisi Form Pernyataan Penghasilan
⚠️ Bermaterai Rp 10.000,- dan wajib diketahui/ditandatangani oleh Dukuh setempat.
*Pastikan seluruh data pada fotokopi terlihat jelas dan tidak terpotong.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Kantor Kalurahan Bangunharjo
Daftar Syarat Persuratan
KALURAHAN BANGUNHARJO
Pelayanan Sosial

SYARAT KETERANGAN STATUS

(Belum Nikah / Janda / Duda)
 
1
Pengantar RT / Dukuh
2
Fotokopi KTP dan KK
3
Mengisi Form Pernyataan Belum Status
✅ Wajib bermaterai Rp 10.000,- ✅ Wajib diketahui oleh Dukuh setempat
Informasi pelayanan lebih lanjut:
Kelurahan Bangunharjo
Daftar Syarat Persuratan
KALURAHAN BANGUNHARJO
Pelayanan Sosial

SYARAT PENGAJUAN PERCERAIAN

 
 
PENTING!
Harap membawa dokumen asli pada saat melakukan pengajuan.
1
Pengantar RT / Dukuh
2
KTP Asli
3
Buku Nikah Asli
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Kelurahan Bangunharjo
Daftar Syarat Persuratan
KALURAHAN BANGUNHARJO
Pelayanan Sosial

SYARAT SURAT BEDA IDENTITAS

 
1
Pengantar RT / Dukuh
2
Membawa Surat Pernyataan Beda Nama
*Format menyesuaikan kebutuhan (Kalurahan dapat menyediakan jika diperlukan).
3
Fotokopi Berkas yang Berbeda
Contoh Berkas:
KTP Sertifikat KIS KK Dll
Informasi pelayanan lebih lanjut:
Kelurahan Bangunharjo
Daftar Syarat Persuratan
KALURAHAN BANGUNHARJO
Pelayanan Sosial

SYARAT SURAT LAINNYA

 
1
Wajib membawa Surat Pengantar RT/Dukuh atau berkas yang telah diketahui oleh Dukuh setempat.
2
Membawa Fotokopi KTP dan KK Pemohon yang masih berlaku.
CONTOH LAYANAN
Asimilasi
Izin Bekerja ke Luar Negeri
Pensiunan / Taspen / ASABRI
Keterangan Penghasilan (Keperluan Universitas/Sekolah)
Informasi lebih lanjut silakan hubungi:
KELURAHAN BANGUNHARJO
Daftar Syarat Persuratan
KALURAHAN BANGUNHARJO
Pelayanan Sosial

SYARAT WALI NIKAH

 
1
Pengantar RT / Dukuh
2
Fotokopi KTP dan KK Wali
3
Fotokopi KTP dan KK Calon Mempelai (Laki-Laki & Perempuan)
4
Informasi Lokasi Akad
Pemohon wajib mengetahui & menuliskan Nama KUA tempat menikahnya.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
KELURAHAN BANGUNHARJO
Daftar Syarat Persuratan
KALURAHAN BANGUNHARJO
Pelayanan Sosial

SKTM VALIDASI TANAH

 
⚠️
PENTING!
Wajib memiliki kartu PKH / BPNT untuk proses pengecekan data DTKS.
1
Pengantar RT / Dukuh
2
Fotokopi Sertifikat Tanah
3
Fotokopi Bukti Bayar SPPT PBB Terakhir
4
Fotokopi KTP dan KK Pemohon

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
KELURAHAN BANGUNHARJO
Daftar Syarat Persuratan
KALURAHAN BANGUNHARJO
Pelayanan Kemakmuran

SURAT DOMISILI USAHA

 
A. Belum Memiliki Akte Pendirian
01.
Pengantar RT / Dukuh
02.
Surat Pernyataan Domisili Usaha (Materai Rp 10.000) + Cap Perusahaan & Diketahui Dukuh.
03.
Fotokopi KTP Penanggung Jawab
B. Sudah Memiliki Akte Pendirian
01.
Pengantar RT / Dukuh
02.
Fotokopi Akte Pendirian / Penunjukan Cabang
03.
Fotokopi KTP Penanggung Jawab
04.
Dokumen Pendukung: NPWP, SIUP, NIB, dll (Fotokopi).
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
KELURAHAN BANGUNHARJO

 

 

 
KALURAHAN BANGUNHARJO
PELAYANAN KEMAKMURAN
SYARAT SURAT DOMISILI USAHA
Belum Memiliki Akte Pendirian
1
Pengantar RT / Dukuh
2
Surat Pernyataan Domisili Usaha
Bermaterai Rp 10.000,- dengan cap perusahaan & diketahui Dukuh.
3
Penanggung Jawab

Fotokopi KTP Pemilik/Pengelola Usaha.
Sudah Memiliki Akte Pendirian
1
Pengantar RT / Dukuh
2
Fotokopi Akte Pendirian / Penunjukan Cabang
3
Penanggung Jawab

Fotokopi KTP Penanggung Jawab sesuai Akte.
4
Fotokopi NPWP, SIUP, NIB, dll.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Info Terkini




Survei Kepuasan Masyarakat Bulan Juli 2025

 




Peraturan Kalurahan & Peraturan Lurah Kalurahan Bangunharjo

Hotline

WACenter Bangunharjo

Instagram Resmi Bangunharjo


Info Kalurahan

AGENDA KALURAHAN 2025

Gratis!HALAL,PIRT & NIB

Alur Layanan Mandiri

Syarat Persuratan

APBKal Tahun 2025

APBKal Tahun Sebelumnya

Instansi Terkait

null

Pemerintah Kabupaten Bantul

Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul

Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI



null

Pemerintah Kapanewon Sewon

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI



null

Puskesmas Sewon II

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 445248 | Fb: KLIK DISINI

Web: KLIK DISINI



null

KUA Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 384018 | Web: KLIK DISINI



null

POLSEK Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 376559 | Web: KLIK DISINI



null

KORAMIL 04/Sewon

Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul

(0274) | Web: KLIK DISINI

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License