Pengambilan Sumpah Jabatan Pamong, Momentum Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Kalurahan Bangunharjo

Sarif Jabroni, Anto & Yahya 10 Februari 2026 23:15:19 WIB

Pengambilan Sumpah Jabatan Pamong, Momentum Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Kalurahan Bangunharjo

Oleh : Sarif Jabroni Dan Anto

     (Bangunharjo, 10/02) - Ratusan pasang mata tertuju ke pendopo Kalurahan Bangunharjo pada Selasa, 10 Februari 2026. Siang itu, suasana terasa khidmat,. Panewu Sewon, PMK Kabupaten Bantul, Seluruh pamong kalurahan, anggota Bamuskal, PKK, unsur Muspika Kapanewon Sewon, tokoh masyarakat, keluarga, hingga simpatisan warga hadir memadati lokasi untuk menyaksikan Pengambilan Sumpah Jabatan Pamong Kalurahan Bangunharjo yang telahpun dilaksanakan pada pukul 13.00 - 15.00 WIB.
Prosesi pengambilan sumpah menjadi momen penting dalam rangkaian kegiatan tersebut. Ulu-ulu Erry Kurnia Nugraha, SM, Dukuh Jotawang Muhammad Abi Farruq, serta Dukuh Tanjung resmi mengemban amanah sebagai pamong Kalurahan Bangunharjo yang baru.

     Sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Lurah Bangunharjo, Nur Hidayat, S.Ag., M.SI, sebagai bentuk pengesahan sekaligus peneguhan komitmen untuk bekerja sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

     Di hadapan unsur Muspika Sewon dan seluruh tamu undangan, para pamong yang dilantik mengucapkan sumpah dengan penuh kesungguhan dibawah kitab suci Al-Qur'an yang di pegang Ketua KUA Sewon, KH Mustafid Amna. Momen tersebut menjadi simbol tanggung jawab moral untuk menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat secara profesional, transparan, dan berintegritas.

     Kehadiran lengkap unsur pemerintahan kalurahan dan masyarakat mencerminkan kuatnya dukungan terhadap roda pemerintahan di Bangunharjo.

     Suasana yang meriah namun tetap tertib menunjukkan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari proses regenerasi dan penguatan tata kelola pemerintahan kalurahan.

     Dalam arahannya, Lurah Bangunharjo menegaskan pentingnya sinergi dan kerja kolektif. Dukuh diharapkan mampu memimpin wilayah padukuhan secara efektif, menjaga ketenteraman, serta mendorong partisipasi warga dalam pembangunan. Sementara itu, Ulu-ulu diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan, pengelolaan sarana prasarana, serta penguatan ekonomi dan tata ruang kalurahan.
Dengan dilantiknya pamong yang baru, Pemerintah Kalurahan Bangunharjo meneguhkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan.

     Semangat kebersamaan yang tampak dalam kegiatan tersebut menjadi modal sosial penting untuk mewujudkan Bangunharjo yang semakin maju, tertib, berdaya saing dan gumeregah [].

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Info Terkini




Survei Kepuasan Masyarakat Bulan Juli 2025

 




Peraturan Kalurahan & Peraturan Lurah Kalurahan Bangunharjo

Hotline

WACenter Bangunharjo

Instagram Resmi Bangunharjo


Info Kalurahan

AGENDA KALURAHAN 2025

Gratis!HALAL,PIRT & NIB

Alur Layanan Mandiri

Syarat Persuratan

APBKal Tahun 2025

APBKal Tahun Sebelumnya

Instansi Terkait

null

Pemerintah Kabupaten Bantul

Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul

Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI



null

Pemerintah Kapanewon Sewon

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI



null

Puskesmas Sewon II

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 445248 | Fb: KLIK DISINI

Web: KLIK DISINI



null

KUA Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 384018 | Web: KLIK DISINI



null

POLSEK Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 376559 | Web: KLIK DISINI



null

KORAMIL 04/Sewon

Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul

(0274) | Web: KLIK DISINI

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License