Rapat Pencermatan Potensi Seni Budaya di Bangunharjo
Sarif Jabroni, Anto & Yahya 17 Desember 2024 13:24:11 WIB
Rapat Pencermatan Potensi Seni Budaya di Bangunharjo: Upaya Dokumentasi dan Pengajuan Sebagai Rintisan Desa Budaya
Oleh : Sarif Jabroni
(Bangunharjo, 17/12) - Rapat khusus pencermatan beragam potensi seni budaya di setiap padukuhan di Bangunharjo merupakan salah satu langkah penting dalam upaya pengembangan dan pelestarian budaya lokal. Kegiatan ini diadakan untuk mengidentifikasi, mendokumentasikan, dan mengadministrasikan potensi-potensi seni budaya yang ada di masyarakat setiap padukuhan, yang nantinya akan menjadi syarat untuk mengajukan Bangunharjo sebagai rintisan desa budaya ke Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul. Mengingat bahwa pada tahun ini, Bangunharjo berpeluang besar untuk diakui sebagai rintisan desa budaya oleh Dinas Kebudayaan Bantul, kegiatan ini menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh potensi budaya yang ada di wilayah ini terdokumentasi dengan baik dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pelestarian budaya dan pengembangan pariwisata lokal.
Rapat pencermatan yang dipimpin oleh Kamituwo Rohmadi, ST bersama stafnya, Ahmad Ghuril Muhajallin, ST, berlangsung pada Senin, 16 Desember 2024, di ruang rapat Kalurahan Bangunharjo mulai pukul 20.00 WIB. Rapat ini dihadiri oleh 17 Dukuh, tokoh masyarakat, pegiat seni dan budaya Bangunharjo, pemilik atau ahli waris cagar budaya, Karang Taruna, serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam menjaga dan mengembangkan potensi budaya yang ada di wilayah Bangunharjo.
Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk melakukan pencermatan terhadap berbagai potensi budaya, seni, dan tradisi yang ada di Bangunharjo, baik yang berbentuk benda (tangible) maupun yang tak berbentuk (intangible). Sebagai desa yang kaya akan nilai budaya, Bangunharjo memiliki beragam tradisi yang sudah berlangsung sejak lama, namun sayangnya banyak di antaranya yang belum terdokumentasi dengan baik. Salah satu potensi budaya yang ditemukan dalam rapat ini adalah permainan tradisional anak-anak yang selama ini masih sering dimainkan di masyarakat. Permainan-permainan tersebut, meskipun sederhana, memiliki nilai pendidikan yang sangat tinggi dan berfungsi sebagai media pengenalan nilai-nilai budaya kepada generasi muda.
Selain itu, dalam pencermatan ini juga ditemukan adanya perpaduan kesenian Jawa dan Islami yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Bangunharjo. Misalnya, kesenian Hadroh dan Macapat Jawa dari padukuhan Saman yang sering digunakan dalam acara-acara keagamaan atau perayaan tertentu. Hadroh sebagai seni musik Islami dan Macapat sebagai bentuk puisi atau tembang tradisional Jawa menjadi simbol integrasi antara dua kebudayaan yang kaya dan mendalam. Kedua jenis kesenian ini memiliki pengaruh yang kuat dalam membentuk karakter dan identitas masyarakat Bangunharjo, serta mencerminkan harmoni antara budaya lokal dan agama yang telah hidup berdampingan selama berabad-abad.
Selain kesenian tersebut, seni pertunjukan tradisional seperti ketoprak dan wayang kulit juga menjadi bagian dari warisan budaya yang perlu dilestarikan. Ketoprak, yang merupakan seni teater tradisional Jawa, memiliki alur cerita yang menggambarkan kehidupan masyarakat kerjaaan jawa kuno dan seringkali diwarnai dengan humor serta kritik sosial. Sedangkan Wayang kulit merupakan salah satu bentuk seni pertunjukan yang telah diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia. Seni ini mengandung banyak nilai filosofi dan ajaran moral yang sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Dalam hal tradisi, Bangunharjo juga memiliki beberapa ritual dan upacara adat yang sangat kaya, seperti tradisi Wiwitan di Padukuhan Gatak yang merupakan ritual bersyukur terhadap Tuhan YME atas nikmat alam berupa panen raya hasil bumi. Tradisi ini seringkali dilakukan sebelum memulai kegiatan memanen hasil pertanian . Selain Wiwitan, masyarakat Bangunharjo juga melaksanakan berbagai ritual dan perayaan sepanjang hidup manusia, mulai dari pra-kelahiran, kelahiran, masa kecil, dewasa, menikah, hingga meninggal, bahkan setelah meninggal. Setiap tahapan kehidupan ini diperingati dengan cara yang penuh makna, di mana masyarakat berusaha menghubungkan diri dengan alam dan leluhur mereka sebagai bentuk rasa syukur dan penghormatan. Setiap perayaan atau upacara tersebut memiliki prosesi dan simbol-simbol tertentu yang mengandung nilai-nilai budaya yang dalam dan diwariskan turun-temurun.
Namun, meskipun potensi budaya tersebut sangat kaya, banyak di antaranya yang belum terdokumentasi dengan baik. Oleh karena itu, rapat pencermatan ini menjadi penting untuk menyusun dan mengorganisir dokumentasi baik berupa foto maupun Video tentang seni dan budaya yang ada di kalurahan Bangunharjo. Dokumentasi yang baik akan memudahkan dalam perencanaan pengajuan Bangunharjo sebagai desa budaya, serta menjadi dasar bagi kegiatan pelestarian dan pengembangan budaya lokal di masa yang akan datang.
Selain itu, dengan diadakannya pencermatan ini, diharapkan masyarakat Bangunharjo dapat semakin sadar akan pentingnya menjaga dan melestarikan budaya mereka. Dokumentasi yang baik juga membuka peluang untuk pengembangan pariwisata berbasis budaya yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat. Oleh karena itu, kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan pihak-pihak terkait lainnya sangat diperlukan untuk mewujudkan tujuan ini.
Sebagai langkah selanjutnya, hasil pencermatan ini akan dijadikan bahan untuk menyusun proposal pengajuan Bangunharjo sebagai desa budaya. Diharapkan dengan adanya pengakuan ini, Bangunharjo dapat menjadi contoh Kalurahan yang mampu menjaga, melestarikan, dan mengembangkan potensi seni dan budaya yang ada, sekaligus menjadi destinasi wisata budaya yang menarik bagi pengunjung, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan kebudaya lokal dalam kehidupan sehari-hari. []
Komentar atas Rapat Pencermatan Potensi Seni Budaya di Bangunharjo
Formulir Penulisan Komentar
Info Kalurahan
Instansi Terkait
Pemerintah Kabupaten Bantul
Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul
Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI
Pemerintah Kapanewon Sewon
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI
Puskesmas Sewon II
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 445248
| Fb: KLIK DISINI
Web: KLIK DISINI KUA Sewon Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul (0274) 384018
| Web: KLIK DISINI POLSEK Sewon Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul (0274) 376559
| Web: KLIK DISINI KORAMIL 04/Sewon Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul (0274)
| Web: KLIK DISINI
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Selamat Hari Natal 2024 & Selamat Tahun Baru 2025
- Rapat Pencermatan Potensi Seni Budaya di Bangunharjo
- Semarak Peringatan Hari Ibu di Kalurahan Bangunharjo: Mengusung Semangat Perempuan Berdaya, Indonesi
- Penyuluhan Kejahatan Jalanan dan Bimbingan Remaja Usia Nikah di Kalurahan Bangunharjo
- Peran Strategis Bangunharjo Sebagai Penopang Utama Sumbu Filosofi Yogyakarta
- Sosialisasi Pemetaan Lahan Baku Sawah Berbasis Geospasial di Kalurahan Bangunharjo
- FPRB Bangunharjo: Tangguh dan Sigap Menangani Risiko Bencana
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License