Pelayanan Pajak Keliling Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Warga dalam Mendukung Pembangunan
Sarif Jabroni, Anto & Yahya 01 Oktober 2024 09:54:35 WIB
Pelayanan Pajak Keliling di Kalurahan Bangunharjo: Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Warga dalam Mendukung Pembangunan
Oleh: Sarif Jabroni Dan Anto
( Bangunharjo, 01/10 ) - Mobil pelayanan pajak keliling yang dihadirkan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul merupakan salah satu program inovatif untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban mereka membayar Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2). Program ini juga menjadi wujud nyata dari kebijakan jemput bola, di mana pemerintah aktif mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama dalam pembayaran pajak.
Pada Senin, 30 September 2024, giliran Kalurahan Bangunharjo yang menjadi salah satu titik pelayanan mobil pajak keliling ini. Pelayanan dimulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB, bertempat di halaman Balai Kalurahan Bangunharjo. Warga terlihat antusias dan berdatangan untuk menyelesaikan kewajiban mereka tepat waktu. Lurah Bangunharjo, Nurhidayat, S.Ag., M.S.I., bersama Kaur Danarto Wisnu Budi Santoso turut hadir menyambut warga, memberikan dukungan kepada tim pelayanan pajak, serta berinteraksi langsung dengan para wajib pajak.
Dalam suasana penuh keakraban, Pak Lurah tidak hanya menyapa warganya tetapi juga mengapresiasi mereka yang tertib dalam membayar pajak. Ia menekankan pentingnya peran pajak sebagai salah satu sumber utama pendapatan negara, yang digunakan untuk mendanai berbagai program pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Lurah Nurhidayat menyampaikan bahwa dengan taat pajak, warga ikut berpartisipasi langsung dalam upaya membangun negara.
Pak lurah juga mengungkapkan rasa syukur karena dari target pajak sebesar lebih dari 3 miliar rupiah untuk Kalurahan Bangunharjo, hingga akhir September 2024 ini sudah tercapai sekitar 75 persen. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat dalam mendukung pembangunan melalui pembayaran pajak yang tepat waktu. Keberhasilan ini tentu tak lepas dari upaya kolaboratif antara pemerintah daerah, perangkat kalurahan, dan warga Bangunharjo yang terus bersinergi untuk mencapai target bersama.
Pelayanan pajak keliling seperti ini memang terbukti sangat efektif. Selain memberikan kemudahan bagi warga yang mungkin kesulitan mengakses kantor pajak, program ini juga membantu pemerintah dalam meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak. Dengan adanya mobil pajak keliling, warga tidak perlu repot-repot datang jauh-jauh ke kantor pajak. Cukup datang ke titik layanan yang telah dijadwalkan, mereka dapat menyelesaikan kewajiban pajak dengan lebih cepat dan mudah.
Selain layanan yang cepat, pelayanan ini juga disertai dengan petugas yang sigap membantu masyarakat dalam proses administrasi pembayaran. Semua prosedur dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan, sehingga warga dapat merasa tenang dan percaya bahwa dana yang mereka bayarkan akan digunakan untuk kepentingan pembangunan.
Kehadiran mobil pajak keliling ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pajak di kalangan masyarakat. Dengan kemudahan yang diberikan, diharapkan warga yang sebelumnya belum sempat membayar pajak dapat lebih terdorong untuk segera melakukannya. Ke depannya, program ini diharapkan terus berlanjut dan mencakup lebih banyak wilayah, sehingga semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaatnya.
Inovasi seperti mobil pajak keliling ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Tidak hanya itu, program ini juga menjadi bukti nyata bahwa pemerintah selalu berusaha untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan mempermudah proses yang mungkin selama ini dianggap rumit. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, tujuan bersama untuk mencapai kesejahteraan dan pembangunan yang berkelanjutan akan lebih mudah tercapai.
Pak Lurah Nurhidayat menyampaikan harapannya agar tingkat partisipasi warga dalam membayar pajak terus meningkat, sehingga target pajak dapat tercapai sepenuhnya sebelum akhir tahun. Dengan tercapainya target tersebut, pembangunan negara Khususnya di kabupaten Bantul dan Kalurahan Bangunharjodapat terus berlanjut tanpa hambatan, demi menciptakan lingkungan yang lebih maju dan sejahtera bagi segenap Masyarakat. []
</p
Komentar atas Pelayanan Pajak Keliling Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Warga dalam Mendukung Pembangunan
Formulir Penulisan Komentar
Info Kalurahan
Instansi Terkait
Pemerintah Kabupaten Bantul
Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul
Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI
Pemerintah Kapanewon Sewon
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI
Puskesmas Sewon II
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 445248
| Fb: KLIK DISINI
Web: KLIK DISINI KUA Sewon Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul (0274) 384018
| Web: KLIK DISINI POLSEK Sewon Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul (0274) 376559
| Web: KLIK DISINI KORAMIL 04/Sewon Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul (0274)
| Web: KLIK DISINI
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kesiapan Petugas KPPS Bangunharjo dalam Mensukseskan Pilkada Bantul 2024
- Sosialisasi Program Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat di Kalurahan Bangunharjo
- Monitoring dan Evaluasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba di Kalurahan Bangunharjo
- Puncak Hari Jadi Kalurahan Bangunharjo ke-78: Meriahkan Malam dengan Wayang Kulit Semalam Suntuk
- Meriahnya Perayaan HUT ke-78 Bangunharjo: Karnaval Budaya dan Upacara Adat yang Penuh Tradisi
- Ekstase Sholawat di Ambal Warso ke-78 Kelurahan Bangunharjo
- Malam Doa dan Ziarah Mengenang Jasa Lurah Bangunharjo yang Telah Berpulang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License