Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan

Sarif Jabroni, Anto & Yahya 14 Agustus 2024 14:13:41 WIB

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan

Oleh: Sarif Jabroni Dan Anto

     ( Bangunharjo, 14/8 ) - Pada Rabu, 14 Agustus 2024, di ruang rapat Kalurahan Bangunharjo, berlangsung sebuah acara yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Acara ini merupakan hasil kolaborasi dengan UPTD kabupaten/kota dan Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) DIY, serta didukung oleh Reksa Diah Utami (RDU). Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat pemahaman dan peran masyarakat dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.

     Acara dibuka secara resmi oleh Lurah Bangunharjo, Nurhidayat S.Ag M.S.I, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya upaya kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan dan anak-anak. Kegiatan ini dihadiri oleh 30 peserta yang terdiri dari perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, anggota PKK, dan perwakilan Karang Taruna, yang semuanya berperan penting dalam pencegahan dan penanggulangan kekerasan di tingkat lokal.

Acara ini menghadirkan dua narasumber yang ahli di bidangnya:

     1. Devi Riana Sari, M.Psi, Psikolog dari UPTD PPA Yogyakarta. Menjelaskan Materi tentangPerlindungan Perempuan Berbasis Keluarga
     Beliau membahas panjang lebar tentang Peran Vital anggotq Keluarga: Devi menyoroti pentingnya keluarga sebagai garis pertahanan pertama dalam melindungi perempuan dari kekerasan dan diskriminasi. Beliau menjelaskan bagaimana keluarga yang solid dan penuh kasih dapat menjadi fondasi kuat dalam mencegah kekerasan.
     Kesadaran dan Pendidikan Keluarga: Salah satu fokus utama Devi adalah meningkatkan kesadaran keluarga mengenai hak-hak perempuan dan peran mereka dalam memberikan dukungan emosional serta psikologis. Beliau juga mengulas metode efektif untuk mendeteksi dini tanda-tanda kekerasan dalam keluarga.
Komunikasi yang Positif: Devi juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang positif dan terbuka dalam keluarga, serta bagaimana konseling keluarga dapat menjadi alat yang sangat berguna dalam menyelesaikan konflik dan mencegah kekerasan.

     2. Yudit Mustikaningtyas, S.K.M. dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DIY.
     Yang Memberikan materi tentang Layanan Perlindungan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
MaterimPembahasan yang dijelaskan ibu Yudit meliputi tentang Jenis dan Bentuk Kekerasan: Yudit memberikan penjelasan rinci tentang berbagai bentuk kekerasan yang sering dialami perempuan dan anak, termasuk kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan masyarakat dalam menghadapi situasi-situasi tersebut.
     Akses terhadap Layanan Perlindungan: Beliau juga menguraikan layanan-layanan yang disediakan oleh pemerintah untuk melindungi korban kekerasan, termasuk prosedur pelaporan kekerasan yang harus dipahami oleh korban atau keluarga korban. Pencegahan dan Kolaborasi: Yudit menekankan pentingnya upaya pencegahan kekerasan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, serta pentingnya kerja sama antara berbagai lembaga, baik pemerintah maupun non-pemerintah, untuk memastikan perlindungan maksimal bagi korban.

     Diskusi yang berlangsung selama sesi tanya jawab sangat interaktif, dengan para peserta yang aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait kasus-kasus kekerasan yang ada di lingkungan masyarakat. Narasumber memberikan tanggapan yang komprehensif, memberikan arahan yang jelas mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk menangani dan mencegah kekerasan.

     Acara ini berhasil memberikan wawasan yang mendalam serta panduan praktis bagi para peserta dalam upaya melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. Diharapkan, dengan pengetahuan yang mereka peroleh, para peserta dapat menjadi agen perubahan yang efektif dalam memperkuat peran keluarga dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak-anak.[]

Komentar atas Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Info Terkini




Peraturan Kalurahan & Peraturan Lurah Kalurahan Bangunharjo

Hotline

WACenter Bangunharjo

Instagram Resmi Bangunharjo


Info Kalurahan

AGENDA KALURAHAN 2024

Gratis!HALAL,PIRT & NIB

Alur Layanan Mandiri

Syarat Persuratan

APBKal Tahun 2023

APBKal Tahun Sebelumnya

Instansi Terkait

null

Pemerintah Kabupaten Bantul

Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul

Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI



null

Pemerintah Kapanewon Sewon

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI



null

Puskesmas Sewon II

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 445248 | Fb: KLIK DISINI

Web: KLIK DISINI



null

KUA Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 384018 | Web: KLIK DISINI



null

POLSEK Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 376559 | Web: KLIK DISINI



null

KORAMIL 04/Sewon

Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul

(0274) | Web: KLIK DISINI

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License