Sosialisasi Perlindungan Perempuan, Anak, dan KB “Pencegahan Kekerasan Berbasis Keluarga”

Sarif Jabroni, Anto & Yahya 04 Agustus 2025 15:22:57 WIB

Sosialisasi Perlindungan Perempuan, Anak, dan KB “Pencegahan Kekerasan Berbasis Keluarga” di Padukuhan Gatak

Oleh : Sarif Jabroni Dan Anto

   (Bangunharjo, 04/08) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada hari Senin, 4 Agustus 2025, telahpun menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perlindungan Perempuan, Anak, dan KB dengan tema “Pencegahan Kekerasan Berbasis Keluarga”. Kegiatan ini diikuti oleh 25 kader PKK dari Padukuhan Gatak dan bertempat di Aula Pondok Pesantren Daarul Falah, Padukuhan Gatak. Semula kegiatan direncanakan berlangsung di ruang rapat Kalurahan Bangunharjo, namun karena di sana sedang berlangsung Musrenbangkal, maka dipindahkan ke aula pondok pesantren dengan suasana yang tetap kondusif dan nyaman untuk berdiskusi.

   Acara ini menghadirkan tiga narasumber yang berkompeten di bidangnya. Narasumber pertama adalah Meli Sepritiani, M.Psi., seorang psikolog yang menyampaikan materi tentang “Pencegahan Kekerasan Seksual Berbasis Keluarga”. Dalam paparannya, Bu Meli menjelaskan secara rinci apa saja bentuk kekerasan seksual, bagaimana ciri-ciri kekerasan seksual yang kerap muncul dalam lingkungan keluarga, serta faktor-faktor penyebabnya. Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam membangun komunikasi terbuka dan hangat bersama anak, agar anak memiliki keberanian menyampaikan pengalaman yang dirasakannya tanpa rasa takut. Bu Meli menyampaikan beberapa tips praktis, seperti mengenalkan anak tentang batasan tubuh dan siapa saja yang boleh atau tidak boleh menyentuh bagian tertentu, serta cara menumbuhkan rasa percaya diri anak untuk berkata “tidak”. Materi ditutup dengan ajakan “Mari bersama-sama ciptakan ruang aman bagi keluarga” sebagai moto yang kuat untuk menegaskan komitmen perlindungan anak dan perempuan.

   Narasumber kedua adalah Ibu Arni Tyas Palupi, S.T., anggota DPRD DIY dari Fraksi Golkar Dapil Bantul Barat, yang memaparkan peran serta DPRD DIY dalam menciptakan masyarakat yang aman dan bebas dari kekerasan. Bu Arni menyampaikan bahwa perlindungan perempuan dan anak harus menjadi prioritas pembangunan daerah, serta mengajak seluruh kader PKK untuk berkolaborasi dengan pemerintah desa maupun lembaga legislatif dalam mendukung kebijakan-kebijakan perlindungan perempuan dan anak di tingkat lokal.

   Narasumber ketiga adalah Ibu Hera Aprilia, S.Kom., M.Eng., selaku Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2 DIY. Beliau banyak menjelaskan tentang layanan perlindungan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah DIY, termasuk penanganan kekerasan seksual berbasis online yang marak belakangan ini. Ibu Hera juga memperkenalkan konsep keluarga tangguh sebagai keluarga yang bahagia, harmonis, dan mampu menghadapi tantangan secara bersama-sama. Salah satu upaya yang ditekankan adalah memanfaatkan layanan Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga), yang bertujuan menciptakan waktu berkualitas antara anggota keluarga, meningkatkan komunikasi, dan menumbuhkan ketahanan keluarga agar mampu meminimalkan potensi kekerasan.

   Setelah paparan ketiga narasumber selesai, sesi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang diikuti secara antusias oleh para kader PKK. Beberapa peserta mengajukan pertanyaan seputar bagaimana menghadapi korban kekerasan di lingkungan terdekat, bagaimana prosedur melapor, serta langkah-langkah praktis untuk mencegah kekerasan seksual pada anak usia dini. Sebagai bentuk apresiasi dan juga simbol semangat nasionalisme, Dinas P3AP2 DIY memberikan hadiah berupa bendera merah putih kepada penanya terpilih, menumbuhkan rasa cinta tanah air sekaligus semangat perlindungan keluarga.

   Turut hadir dalam kesempatan ini Lurah Bangunharjo, Bapak Nurhidayat, S.Ag., M.S.I., didampingi oleh Dukuh Gatak, Bapak Hari Wantoro, S.Pd. Dalam closing statement-nya, Pak Lurah menyampaikan pentingnya menciptakan keluarga harmonis, bebas dari kekerasan, dengan menanamkan nilai-nilai saling menghargai, saling mencintai, saling peduli, dan kerjasama antara seluruh anggota keluarga, terutama ayah dan ibu sebagai pilar utama keluarga.

   Kegiatan berjalan lancar, peserta tampak antusias dan aktif berpartisipasi dari awal hingga akhir, serta diharapkan mampu menularkan wawasan dan informasi yang diperoleh kepada warga di lingkungannya masing-masing, sehingga cita-cita menciptakan masyarakat yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan dapat terwujud bersama-sama.[]

Komentar atas Sosialisasi Perlindungan Perempuan, Anak, dan KB “Pencegahan Kekerasan Berbasis Keluarga”

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Info Terkini




Survei Kepuasan Masyarakat Bulan Februari 2025

 




Peraturan Kalurahan & Peraturan Lurah Kalurahan Bangunharjo

Hotline

WACenter Bangunharjo

Instagram Resmi Bangunharjo


Info Kalurahan

AGENDA KALURAHAN 2025

Gratis!HALAL,PIRT & NIB

Alur Layanan Mandiri

Syarat Persuratan

APBKal Tahun 2025

APBKal Tahun Sebelumnya

Instansi Terkait

null

Pemerintah Kabupaten Bantul

Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul

Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI



null

Pemerintah Kapanewon Sewon

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI



null

Puskesmas Sewon II

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 445248 | Fb: KLIK DISINI

Web: KLIK DISINI



null

KUA Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 384018 | Web: KLIK DISINI



null

POLSEK Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 376559 | Web: KLIK DISINI



null

KORAMIL 04/Sewon

Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul

(0274) | Web: KLIK DISINI

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License