Sosialisasi Perdais DIY No. 1 Tahun 2024: “Bangunharjo Siap Menjalankan Regulasi Bersama”
Sarif Jabroni, Anto & Yahya 09 November 2025 19:27:27 WIB
Sosialisasi Perdais DIY No. 1 Tahun 2024: “Bangunharjo Siap Menjalankan Regulasi Bersama”
Oleh : Sarif Jabroni Dan Anto
(Bangunharjo, 09/11) - Sabtu, 8 November 2025 — Masyarakat Kalurahan Bangunharjo berkumpul di Pendopo Kalurahan sejak pukul 13.00 hingga 15.00 WIB untuk mengikuti sosialisasi terkait Perda DIY No. 1 Tahun 2024 khususnya mengenai kelembagaan pemerintahan daerah, kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang. Kegiatan ini diinisiasi oleh anggota DPRD Provinsi DIY, Umarusin Masdar, S.Ag., dan mendapat respon positif dari berbagai unsur yang antusias hadir.
Acara dibuka oleh lurah Bangunharjo, Nur Hidayat, S.Ag., M.Si., yang menyampaikan rasa apresiasi atas inisiatif sosialisasi regulasi dari pak Umar yang sangat perhatian dengan masyarakat Bangunharjo. Ia menekankan pentingnya acara ini karena tentunya dibutuhkan pemahaman bersama terhadap isi dan implikasi regulasi agar pelaksanaan pemerintahan di tingkat kelurahan berjalan sinergis dan sesuai aturan.
Kami sudah mulai melakukan berbagai langkah… agar pelaksanaan pemerintahan kalurahan berjalan sinergis dan sesuai aturan.” — Nur Hidayat, S.Ag., M.Si.
Selaras dengan itu, Umarusin Masdar menyampaikan harapannya agar kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi sarana edukasi yang efektif yang memperkuat kapasitas para pamong serta tokoh masyarakat dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber yang sangat kompeten dalam hal perundang-undangan, khususnya peraturan daerah, beliau adalah Bambang Wisnu Handoyo, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DIY), yang memberikan paparan sangat informatif. Ia mengapresiasi inisiatif DPRD DIY khususnya Umarusin Masdar dalam penyelenggaraan acara ini. Ia menekankan bahwa regulasi yang mengatur kelembagaan pemerintahan daerah, kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang memuat ketentuan yang sangat ketat dan detail, sehingga pengelola pemerintahan di tingkat kelurahan harus memahami secara mendalam agar tidak terjadi salah tafsir ataupun langkah dalam pelaksanaannya.
Paparan Bambang Wisnu diarahkan khusus pada aspek pertanahan yang memiliki korelasi erat dengan tugas administratif di tingkat kelurahan. Ia menyampaikan materi dengan gaya interaktif—mengajak audiens berdiskusi dan memberikan contoh konkret yang relevan dengan situasi sehari-hari di Bangunharjo —sehingga suasana menjadi hidup dan mudah dipahami oleh peserta yang hadir, misalnya beliau menggambarkan bagaimana prosedur pemanfaatan tanah kalurahan harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan sebagai kekancingan agar tidak menimbulkan maslaah di belakang hari.
Acara dihadiri oleh seluruh jajaran pamong kelurahan, lembaga masyarakat seperti Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), PKK, Karang Taruna, ketua paguyuban RT, Paguyuban Kaum Rois, lembaga kelurahan, Tim Penggerak Kelurahan (TPK), serta berbagai pihak terkait lainnya. Kehadiran luas tersebut menunjukkan dukungan kuat terhadap upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Bangunharjo.
Kegiatan berlangsung lancar hingga akhir, dengan sesi tanya-jawab yang cukup meriah membahas berbagai persoalan praktis. Banyak peserta menyatakan terbantu dengan penjelasan rinci dari narasumber; mereka kini merasa lebih siap menghadapi tantangan dalam pelaksanaan pemerintahan di tingkat terendah.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Umarusin Masdar dalam menjalankan fungsi legislatifnya sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat dan aparatur pemerintah kelurahan melalui pemahaman yang benar terhadap regulasi yang ada. Harapannya, dengan pemahaman yang semakin baik, pelaksanaan Perda DIY Nomor 1 Tahun 2024 dapat berjalan optimal — mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
[]
Formulir Penulisan Komentar
Info Terkini
Info Kalurahan
Instansi Terkait
Pemerintah Kabupaten Bantul
Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul
Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI
Pemerintah Kapanewon Sewon
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI
Puskesmas Sewon II
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 445248
| Fb: KLIK DISINI
Web: KLIK DISINI KUA Sewon Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul (0274) 384018
| Web: KLIK DISINI POLSEK Sewon Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul (0274) 376559
| Web: KLIK DISINI KORAMIL 04/Sewon Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul (0274)
| Web: KLIK DISINI
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sambung Rasa dan Silaturahmi Bersama KH. Dr. Zuhdi Muhdhor dan Kiai Umaruddin Masdar, S.Ag di Gatak
- Sosialisasi Perdais DIY No. 1 Tahun 2024: “Bangunharjo Siap Menjalankan Regulasi Bersama”
- Sosialisasi Pengisian Lowongan Pamong Kal. Bangunharjo Jabatan Ulu Ulu, Dukuh Jotawang dan Tanjung
- Upacara Adat dan Sarasehan Sejarah: Merayakan Hari Jadi ke-79 Kalurahan Bangunharjo
- Lailatul Ijtima Spesial Hari Santri Nasional 2025 Di Bangunharjo
- Apel Hari Santri Nasional dan Bedah Sejarah di Kalurahan Bangunharjo
- Mahasiswa Poltekkes Yogyakarta Lakukan Inspeksi Sanitasi Pangan Kepada Mitra Gizi Bangunharjo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















