Pembentukan Tim Pembina Dan Kepengurusan Posyandu Masa Bakti 2025-2029
Sarif Jabroni, Anto & Yahya 27 Juni 2025 04:46:15 WIB
Musyawarah Kalurahan Bangunharjo: Pembentukan Tim Pembina Dan Kepengurusan Posyandu Masa Bakti 2025-2029
Oleh : Sarif Jabroni Dan Anto
(Bangunharjo, 27/06) - Rabu, 25 Juni 2025 pukul 13.00 WIB, bertempat di ruang rapat Kalurahan Bangunharjo, Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) khusus guna membahas dan menetapkan pembentukan Tim Pembina (TP) Posyandu serta struktur kepengurusan Posyandu tingkat kalurahan maupun tingkat padukuhan masa bakti 2025-2029 menyesuaikan dengan regulasi terbaru yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Posyandu.
Muskal dipandu oleh saudara Kuncoro, anggota Bamuskal yang juga menjadi penggerak aktif dalam berbagai forum kemasyarakatan dan kepemudaan. Dalam pembukaan acara, disampaikan sambutan dari Lurah Bangunharjo, Bapak Nurhidayat, S.Ag, M.S.I, yang menegaskan pentingnya pembentukan TP dan Pengurus Posyandu sebagai bagian dari transformasi layanan sosial dasar yang terpadu dan kolaboratif.
Pak Lurah menyampaikan bahwa Posyandu saat ini tidak lagi sebatas layanan kesehatan semata. Dengan hadirnya Permendagri No. 13 Tahun 2024, Posyandu diperluas fungsinya menjadi multi-sektor, mencakup:
- Kesehatan: Pelayanan kesehatan dasar seperti imunisasi, pemantauan tumbuh kembang balita, edukasi gizi, dan kesehatan ibu hamil.
- Pendidikan: Peningkatan pengetahuan masyarakat melalui penyuluhan dan pelatihan keterampilan dasar.
- Pekerjaan Umum dan Infrastruktur: Peran aktif dalam mendukung pembangunan sarana prasarana lingkungan.
- Perumahan Rakyat: Membantu program rumah layak huni melalui advokasi dan pendataan warga yang membutuhkan.
- Ketentraman dan Ketertiban Umum: Membangun ketangguhan sosial dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
- Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat: Menguatkan solidaritas sosial serta pengembangan kegiatan berbasis komunitas.
Sambutan kedua disampaikan oleh Ketua Bamuskal, Bapak Sutrisno, yang mengapresiasi antusiasme dan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam forum ini. Ia menekankan bahwa struktur kelembagaan TP dan Pengurus Posyandu harus dibentuk dengan komitmen kebersamaan dan keberlanjutan pelayanan masyarakat.
Turut hadir dalam forum ini berbagai unsur penting Kalurahan Bangunharjo, antara lain: seluruh anggota Bamuskal, jajaran pamong kalurahan, staf, seluruh dukuh, kepala seksi dan kepala urusan, LPMK, PKK, Karang Taruna, PPID Kalurahan, Tim Media, serta pihak-pihak pendukung lainnya.
Hasil dari musyawarah ini menyepakati dan menetapkan struktur Tim Pembina Posyandu Kalurahan Bangunharjo masa bakti 2025–2029. Dalam struktur terbaru ini, sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku, ketua TP Posyandu Kalurahan secara otomatis diamanahkan kepada istri atau suami dari Lurah yang sedang menjabat. Dengan demikian, Ibu Partimah, S.Pd.I, M.S.I, istri dari Lurah Bangunharjo, ditetapkan sebagai Ketua TP Posyandu tingkat Kalurahan Bangunharjo.
Struktur serupa juga berlaku di tingkat padukuhan. Para istri dukuh secara otomatis ditetapkan sebagai Ketua Pengurus Posyandu padukuhan. Namun, untuk Padukuhan Pandeyan dan Bakung, karena dukuh yang menjabat adalah perempuan, maka suami dukuh masing-masing didaulat menjadi ketua Pengurus Posyandu padukuhan, sebagai bentuk penyesuaian yang bijak terhadap norma dan ketentuan yang berlaku.
Keputusan ini disambut positif oleh semua peserta musyawarah, mengingat penguatan kelembagaan Posyandu merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir, dari pusat kalurahan hingga ke tingkat padukuhan.
Melalui Muskal ini, Kalurahan Bangunharjo meneguhkan komitmennya dalam pelaksanaan Posyandu berbasis multi-sektor, yang tidak hanya memperhatikan kesehatan, tetapi juga menyentuh dimensi pendidikan, sosial, infrastruktur, keamanan, hingga pemberdayaan keluarga dan masyarakat secara luas.
Semoga struktur TP dan Pengurus Posyandu yang baru terbentuk ini dapat segera bekerja secara sinergis, adaptif, dan inovatif demi mewujudkan masyarakat Bangunharjo yang sehat, cerdas, tenteram, dan berdaya.[]
Formulir Penulisan Komentar
Info Terkini
Info Kalurahan
Instansi Terkait

Pemerintah Kabupaten Bantul
Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul
Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI

Pemerintah Kapanewon Sewon
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI

Puskesmas Sewon II
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 445248
| Fb: KLIK DISINI
Web: KLIK DISINI KUA Sewon Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul (0274) 384018
| Web: KLIK DISINI POLSEK Sewon Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul (0274) 376559
| Web: KLIK DISINI KORAMIL 04/Sewon Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul (0274)
| Web: KLIK DISINI
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembentukan Tim Pembina Dan Kepengurusan Posyandu Masa Bakti 2025-2029
- Sinergi WALHI DIY dan Pemerintah Kalurahan Bangunharjo Hadirkan Solusi Berbasis Masyarakat
- Kolaborasi Kejati DIY dan DJP DIY untuk Pemerintahan Kalurahan yang Tertib dan Cerdas Hukum
- Verifikasi Menuju Rintisan Desa Budaya, Tim Verifikator Dinas Kebudayaan Borong Produk UMKM
- Verifikasi Lapangan Rintisan Kalurahan Budaya di Bangunharjo Tahun 2025
- Optimalisasi Tanah Kas Menuju Kemandirian Ekonomi Berbasis Wisata Edukasi
- PKK dan Relawan FPRB Bangunharjo Ikuti Simulasi Penanggulangan Kebakaran Akibat Kebocoran Gas LPG
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
