Kolaborasi Kejati DIY dan DJP DIY untuk Pemerintahan Kalurahan yang Tertib dan Cerdas Hukum

Sarif Jabroni, Anto & Yahya 24 Juni 2025 13:43:35 WIB

Sosialisasi Suluh Praja dan Pelayanan Hukum di Kapanewon Sewon: Kolaborasi Kejati DIY dan DJP DIY untuk Pemerintahan Kalurahan yang Tertib dan Cerdas Hukum

Oleh : Sarif Jabroni Dan Anto

   (Bangunharjo, 24/06) -  bertempat di Aula Syech Sewu Kapanewon Sewon telahpun berlangsung kegiatan penting bertajuk Sosialisasi Suluh Praja dan Pelayanan Hukum, hasil kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY. Acara ini bertujuan memperkuat pemahaman hukum serta kesadaran perpajakan bagi para pemangku kepentingan pemerintahan kalurahan dan pelaku UMKM, dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan taat hukum.

   Kegiatan dibuka secara resmi oleh Panewu Sewon, Ibu Hartini, S.IP., M.M., yang juga memberikan arahan tentang pentingnya sinergi lintas lembaga demi menciptakan pemerintahan kalurahan yang cakap dalam aspek regulatif dan administratif. Dalam sambutannya, Panewu menekankan bahwa pemahaman terhadap hukum dan pajak bukan sekadar kebutuhan teknis, tetapi juga pondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

   Hadir sebagai peserta dalam kegiatan ini antara lain Lurah Bangunharjo, Nurhidayat, S.Ag., M.S.I., serta para Danarta dari empat kalurahan se-Kapanewon Sewon. Selain itu, turut hadir pula Carik sekapanewon, perwakilan dari Bamuskal dan LPMK dari empat kalurahan, unsur Dekranasda, serta pelaku UMKM yang aktif menggerakkan roda ekonomi lokal. Kehadiran lintas elemen ini memperlihatkan komitmen kolektif dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang berlandaskan hukum dan kepatuhan fiskal.

   Dalam sesi inti kegiatan, Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Kejati DIY, Bapak Nurhadi, bersama Kepala Seksi Tata Usaha Negara, Bapak Ye Oceng Almahdaly, menyampaikan paparan mendalam mengenai peran kejaksaan dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada institusi pemerintahan. Materi yang disampaikan mencakup aspek penting seperti mitigasi risiko hukum dalam pengelolaan keuangan desa, penyusunan produk hukum desa, serta pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menghindari konflik regulasi dan penyalahgunaan wewenang.

   Paparan dilanjutkan oleh narasumber dari DJP DIY, yaitu Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas, Ibu Wiwin Nurbiyati, bersama Penyuluh Pajak DIY, Ibu Darmini Setyo Pinurbo. Mereka membahas pentingnya literasi perpajakan secara umum, terutama bagi perangkat desa dan pelaku UMKM. Beberapa poin strategis yang disampaikan meliputi kewajiban dan hak wajib pajak UMKM, pengenalan sistem Coretax sebagai inovasi terbaru dalam pengelolaan data perpajakan, serta himbauan untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak. Para peserta tampak antusias mengikuti materi dan aktif mengajukan pertanyaan terkait kendala perpajakan yang mereka hadapi di lapangan.

   Acara ditutup kembali oleh Panewu Sewon dengan pantun khasnya yang menggugah semangat.
Yang berisi harapan agar kegiatan seperti ini terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk peningkatan kapasitas SDM aparatur dan masyarakat desa. Panewu juga menegaskan bahwa pelayanan hukum dan perpajakan harus menjadi bagian integral dalam perencanaan pembangunan desa agar visi pembangunan jangka panjang dapat dicapai secara legal dan berkelanjutan.

   Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan aparatur pemerintah kalurahan, lembaga kemasyarakatan, dan pelaku UMKM di wilayah Kapanewon Sewon semakin memahami peran dan fungsi hukum serta pajak dalam mendukung pembangunan daerah. Kolaborasi strategis antara Kejati DIY dan DJP DIY ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik yang baik lahir dari sinergi, keterbukaan, dan kemauan untuk terus belajar bersama.[]

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Info Terkini




Survei Kepuasan Masyarakat Bulan Februari 2025

 




Peraturan Kalurahan & Peraturan Lurah Kalurahan Bangunharjo

Hotline

WACenter Bangunharjo

Instagram Resmi Bangunharjo


Info Kalurahan

AGENDA KALURAHAN 2025

Gratis!HALAL,PIRT & NIB

Alur Layanan Mandiri

Syarat Persuratan

APBKal Tahun 2025

APBKal Tahun Sebelumnya

Instansi Terkait

null

Pemerintah Kabupaten Bantul

Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul

Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI



null

Pemerintah Kapanewon Sewon

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI



null

Puskesmas Sewon II

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 445248 | Fb: KLIK DISINI

Web: KLIK DISINI



null

KUA Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 384018 | Web: KLIK DISINI



null

POLSEK Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 376559 | Web: KLIK DISINI



null

KORAMIL 04/Sewon

Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul

(0274) | Web: KLIK DISINI

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License