Pemusnahan Arsip Inaktif Kalurahan Bangunharjo

Sarif Jabroni, Anto & Yahya 28 Mei 2025 13:07:44 WIB

Pemusnahan Arsip Inaktif Kalurahan Bangunharjo: Langkah Strategis Menuju Tata Kelola Kearsipan yang Efisien dan Transparan

Oleh : Sarif Jabroni Dan Anto

    (Bangunharjo, 28/05) - Rabu, 28 Mei 2025, Pemerintah Kalurahan Bangunharjo telahpun mencatatkan sejarah baru dalam pengelolaan arsip dengan melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip inaktif, yang merupakan kegiatan pertama di tingkat kalurahan se-Kabupaten Bantul. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Kalurahan Bangunharjo dalam mendukung pengelolaan arsip yang tertib, efisien, dan sesuai regulasi. Pelaksanaan ini juga menjadi tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.11675 Tahun 2024 tentang Penetapan Arsip yang Dimusnahkan.

    Sebanyak 51 box dari 200 box arsip inaktif dimusnahkan dalam kegiatan ini. Arsip-arsip tersebut meliputi dokumen-dokumen keuangan, surat masuk dan keluar, serta laporan kegiatan dari berbagai periode, mulai dari masa awal berdirinya Kalurahan Bangunharjo hingga saat ini. Seluruh arsip yang telah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna administratif, hukum, maupun historis telah melalui proses identifikasi dan verifikasi sebelum dimusnahkan.

    Pemusnahan dilakukan sesuai dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusutan Arsip, dan dilaksanakan secara kimiawi bekerja sama dengan pihak ketiga, yaitu UD Samak Jaya Karton. Metode ini dipilih untuk memastikan keamanan lingkungan sekaligus menjamin bahwa data yang dimusnahkan tidak dapat dipulihkan kembali.

    Kegiatan ini dihadiri dan disaksikan oleh berbagai pihak yang memiliki otoritas dalam pengawasan dan penegakan tertib arsip, yaitu:

1. Inspektorat Kabupaten Bantul – Ibu Tutik Haryati
2. Kabag Hukum Kabupaten Bantul
3. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah – Bapak Sutrisna Dwi Susanta, M.Si
4. Panewu Sewon– Ibu H. Hartini, S.IP, MM
5. Ketua Bamuskal Bangunharjo – Bapak Sutrisno
6. seluruh pamong kalurahan Bangunharjo

    Dalam sambutannya, Lurah Bangunharjo, Nurhidayat, S.Ag, M.S.I, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan bagian dari strategi penguatan tata kelola pemerintahan yang baik. “Pemusnahan arsip yang sudah tidak relevan tidak hanya merampingkan ruang penyimpanan, namun juga memperkuat keamanan data kalurahan. Hal ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip, yang pada gilirannya mendukung kinerja organisasi agar lebih optimal,” ujarnya.

    Rangkaian acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan registrasi peserta, penayangan video kearsipan, hingga sambutan dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Puncak acara adalah proses pemusnahan arsip, yang ditandai dengan pembacaan SK lurah yang dibacakan kaur Tatalaksana, Nur Wahyuningsih, A Md, penandatanganan berita acara dan surat perjanjian pemusnahan arsip, serta penyerahan simbolis arsip musnah kepada UD Samak Jaya karton sebagai pihak ketiga . Acara diakhiri dengan arahan dari Bupati Bantul dan penutupan pada pukul 12.00 WIB.

    Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Kalurahan Bangunharjo berharap dapat menjadi contoh bagi kalurahan lain dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dokumen dan informasi. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk membangun pemerintahan yang responsif, inovatif, dan berbasis data yang valid dan terkelola dengan baik []

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Info Terkini




Survei Kepuasan Masyarakat Bulan Februari 2025

 




Peraturan Kalurahan & Peraturan Lurah Kalurahan Bangunharjo

Hotline

WACenter Bangunharjo

Instagram Resmi Bangunharjo


Info Kalurahan

AGENDA KALURAHAN 2025

Gratis!HALAL,PIRT & NIB

Alur Layanan Mandiri

Syarat Persuratan

APBKal Tahun 2025

APBKal Tahun Sebelumnya

Instansi Terkait

null

Pemerintah Kabupaten Bantul

Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul

Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI



null

Pemerintah Kapanewon Sewon

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI



null

Puskesmas Sewon II

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 445248 | Fb: KLIK DISINI

Web: KLIK DISINI



null

KUA Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 384018 | Web: KLIK DISINI



null

POLSEK Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 376559 | Web: KLIK DISINI



null

KORAMIL 04/Sewon

Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul

(0274) | Web: KLIK DISINI

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License