Sosialisasi Perda Nomor 13 tahun 2010 tentang P4GN: Peran Keluarga dan Masyarakat dalam Pencegahan N

Sarif Jabroni, Anto & Yahya 23 Februari 2025 08:07:40 WIB

Sosialisasi Perda Nomor 13 tahun 2010 tentang P4GN: Peran Keluarga dan Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba

Oleh : Sarif Jabroni Dan Anto

     (Bangunharjo, 23/02) -Pada hari Sabtu, 22 Februari 2025, bertempat di Joglo Ngoto, Kalurahan Bangunharjo, Sewon, Bantul, telahpun diselenggarakan kegiatan Sosialisasi Perda Komisional mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif berdasarkan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2010. Acara ini diinisiasi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Bapak Umaruddin Masdar, S.Ag., dengan menghadirkan narasumber utama drg. Febriana Kusuma Dian Mayasari, MARS dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY.

     Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada masyarakat, khususnya anak-anak muda Bangunharjo, mengenai bahaya narkoba dan pentingnya peran aktif keluarga, masyarakat, serta sekolah dalam upaya pencegahannya. Kegiatan ini dihadiri oleh 80 peserta yang sebagian besar merupakan generasi muda, serta dihadiri oleh tokoh masyarakat dan tim Agen Pemulihan Kalurahan Bangunharjo dari program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) BNNK Bantul.

     Dalam pemaparannya, drg. Febriana Kusuma Dian Mayasari, MARS (dr Febri) menjelaskan secara rinci mengenai narkoba, jenis-jenisnya, dampak buruk bagi kesehatan otak dan kehidupan sosial, serta cara mengenali tanda-tanda seseorang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Beliau menekankan bahwa edukasi dini dan pemahaman yang baik adalah langkah awal yang efektif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

     Selain itu, narasumber juga menjelaskan peran penting keluarga dalam membentuk karakter dan pengawasan terhadap anggota keluarga agar tidak terjerumus dalam jerat narkoba. Masyarakat dan sekolah juga memiliki peran krusial dalam menciptakan lingkungan yang sehat, mendukung program pencegahan, serta berkolaborasi dengan pihak berwenang untuk memberantas peredaran narkotika.

     Bagian lain yang menjadi perhatian adalah mekanisme rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Narasumber menjelaskan bahwa rehabilitasi merupakan hak bagi mereka yang ingin lepas dari ketergantungan. Namun, ada konsekuensi hukum bagi pengguna yang tertangkap tetapi menolak untuk direhabilitasi, di mana mereka dapat dikenakan ancaman pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     Acara sosialisasi ini berlangsung dengan interaksi aktif dari para peserta, terutama anak-anak muda yang mengajukan berbagai pertanyaan terkait bahaya narkoba dan upaya pencegahan. Sesi tanya jawab berlangsung dinamis, dan seluruh pertanyaan dijawab dengan lugas oleh narasumber, memberikan wawasan yang lebih luas bagi peserta.

     Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, semakin meningkat dalam melawan penyalahgunaan narkoba. Komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan instansi terkait menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba.[]

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Info Terkini




Peraturan Kalurahan & Peraturan Lurah Kalurahan Bangunharjo

Hotline

WACenter Bangunharjo

Instagram Resmi Bangunharjo


Info Kalurahan

AGENDA KALURAHAN 2024

Gratis!HALAL,PIRT & NIB

Alur Layanan Mandiri

Syarat Persuratan

APBKal Tahun 2025

APBKal Tahun Sebelumnya

Instansi Terkait

null

Pemerintah Kabupaten Bantul

Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul

Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI



null

Pemerintah Kapanewon Sewon

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI



null

Puskesmas Sewon II

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 445248 | Fb: KLIK DISINI

Web: KLIK DISINI



null

KUA Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 384018 | Web: KLIK DISINI



null

POLSEK Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 376559 | Web: KLIK DISINI



null

KORAMIL 04/Sewon

Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul

(0274) | Web: KLIK DISINI

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License