Muskalsus Bangunharjo: Penetapan Penerima Manfaat BLT Dana Desa, RTLH, dan Jamban Sehat Tahun 2025

Sarif Jabroni, Anto & Yahya 12 Februari 2025 22:25:15 WIB

Muskalsus Bangunharjo: Penetapan Penerima Manfaat BLT Dana Desa, RTLH, dan Jamban Sehat Tahun 2025

Oleh : Sarif Jabroni Dan Anto

     (Bangunharjo, 12/02) - Pada hari Rabu, tanggal 12 Februari 2025, telahpun dilaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) Bangunharjo dalam rangka penetapan daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk dua program utama, yaitu Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2025 serta Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Stimulan Jamban Sehat Tahun 2025.

     Musyawarah ini diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Bangunharjo dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Kalurahan, perangkat desa, Dukuh, lembaga Kalurahan, perwakilan tokoh masyarakat, Karangtaruna, ketua paguyuban RT serta pihak-pihak terkait lainnya. Musyawarah ini bertujuan untuk menetapkan daftar penerima manfaat secara adil dan transparan agar bantuan tepat sasaran sesuai kebutuhan warga yang berhak menerimanya.

Penetapan Daftar KPM BLT DD Tahun 2025
     Pada musyawarah ini, telah disepakati jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Tahun 2025 yang ditetapkan sebanyak 60 KPM. Selain itu, juga diputuskan adanya cadangan KPM BLT DD sebanyak 22 KPM untuk mengantisipasi jika terdapat penerima yang mengundurkan diri, pindah domisili, atau tidak memenuhi syarat di kemudian hari.

     BLT Dana Desa ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat miskin dan rentan yang membutuhkan tambahan pendapatan guna meningkatkan kesejahteraan mereka. Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan penerima manfaat dapat dipastikan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Penetapan Daftar KPM RTLH dan Jamban Sehat Tahun 2025
     Selain BLT DD, musyawarah juga membahas dan menetapkan daftar penerima manfaat Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Stimulan Jamban Sehat Tahun 2025. Dalam keputusan musyawarah, ditetapkan sebanyak 5 KPM untuk program peningkatan kualitas RTLH dan 8 KPM untuk program stimulan jamban sehat.

     Program RTLH bertujuan untuk meningkatkan kondisi hunian masyarakat yang belum layak, baik dari segi struktur bangunan maupun kelayakan huni agar lebih sehat dan aman. Sementara itu, program stimulan jamban sehat ditujukan untuk meningkatkan sanitasi masyarakat dengan menyediakan bantuan pembangunan jamban bagi keluarga yang belum memiliki fasilitas MCK yang layak.

Kesimpulan dan Tindak Lanjut
     Berita acara hasil musyawarah ini telah ditandatangani oleh Ketua Bamuskal Bangunharjo, Sutrisna, MM, Lurah Bangunharjo, Nur Hidayat, S.Ag., M.SI, serta Panewu Sewon, Hartini, S.IP., M.M sebagai pihak yang mengetahui dan mengesahkan hasil keputusan ini.

     Dalam berita acara ini juga ditegaskan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan adanya data ganda atau ketidaksesuaian dengan kebijakan yang berlaku, maka hasil keputusan musyawarah ini dapat ditinjau kembali untuk diperbaiki.


Pesan dan Arahan dari Lurah Bangunharjo

     Dalam kesempatan ini, Lurah Bangunharjo, Nur Hidayat, S.Ag., M.SI, menyampaikan beberapa arahan penting kepada seluruh peserta musyawarah dan masyarakat penerima manfaat. Beliau menegaskan bahwa program BLT Dana Desa, Peningkatan Kualitas RTLH, dan Stimulan Jamban Sehat ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga yang masih mengalami keterbatasan ekonomi dan fasilitas tempat tinggal.

     Beliau berharap agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan secara optimal dan tepat guna. “Kami meminta agar penerima bantuan tidak menyalahgunakan dana yang diberikan, terutama untuk BLT Dana Desa. Gunakanlah untuk kebutuhan pokok dan hal-hal yang mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga. Jangan sampai dana ini digunakan untuk hal yang tidak produktif,” tegasnya.

     Terkait program Peningkatan Kualitas RTLH dan Jamban Sehat, beliau juga mengingatkan bahwa tujuan utama dari bantuan ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan tempat tinggal dan sanitasi yang layak. Oleh karena itu, beliau meminta penerima manfaat untuk benar-benar berkomitmen dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

     Selain itu, Pak Lurah juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawal program ini agar tetap berjalan transparan dan sesuai aturan. “Saya meminta kepada seluruh perangkat kalurahan, Bamuskal, dan masyarakat agar bersama-sama mengawasi pelaksanaan program ini. Jika ada kendala atau permasalahan, laporkan melalui jalur yang resmi agar bisa segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.

     Di akhir sambutannya, beliau menyampaikan harapan agar program bantuan sosial ini dapat membawa manfaat nyata bagi penerima manfaat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangunharjo secara keseluruhan. “Semoga bantuan ini bisa membantu meringankan beban ekonomi warga dan menjadikan lingkungan Bangunharjo lebih sehat, nyaman, serta sejahtera,” pungkasnya.

Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah dapat berjalan dengan lebih baik, transparan, dan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah Kalurahan Bangunharjo berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan program ini agar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. []

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Info Terkini




Peraturan Kalurahan & Peraturan Lurah Kalurahan Bangunharjo

Hotline

WACenter Bangunharjo

Instagram Resmi Bangunharjo


Info Kalurahan

AGENDA KALURAHAN 2024

Gratis!HALAL,PIRT & NIB

Alur Layanan Mandiri

Syarat Persuratan

APBKal Tahun 2023

APBKal Tahun Sebelumnya

Instansi Terkait

null

Pemerintah Kabupaten Bantul

Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul

Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI



null

Pemerintah Kapanewon Sewon

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI



null

Puskesmas Sewon II

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 445248 | Fb: KLIK DISINI

Web: KLIK DISINI



null

KUA Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 384018 | Web: KLIK DISINI



null

POLSEK Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 376559 | Web: KLIK DISINI



null

KORAMIL 04/Sewon

Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul

(0274) | Web: KLIK DISINI

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License