Penyerahan Berkas Pemutakhiran Data PBB Kolektif Padukuhan Gatak ke BPKPAD Bantul

Sarif Jabroni, Anto & Yahya 25 September 2024 21:41:00 WIB

Penyerahan Berkas Pemutakhiran Data PBB Kolektif Padukuhan Gatak ke BPKPAD Bantul

Oleh : Sarif Jabroni Dan Anto

     (Bangunharjo, 25/09) - Rabu, 25 September 2024, seluruh berkas pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari Padukuhan Gatak diserahkan secara kolektif oleh pak Dukuh, Hari Wantoro S. Pd ke Kantor Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul. Program pemutakhiran data PBB ini merupakan hasil kerjasama yang solid antara Pemerintah Kalurahan Bangunharjo, Pokgiat LPMK Padukuhan Gatak, serta mahasiswa KKN UNY 2024.

     Pemutakhiran data PBB secara kolektif ini dilakukan dalam beberapa tahap pendaftaran. Tahap pertama dilaksanakan di Aula Pondok Pesantren Darul Falah pada tanggal 11 Agustus 2024. Antusiasme warga terlihat dari kehadiran mereka yang mendatangi aula untuk memperbarui data PBB mereka. Tahap kedua pendaftaran dilakukan di rumah Bapak Sudarsono, Ketua RT 03 Gatak, pada 1 September 2024. Kegiatan ini juga disambut dengan baik oleh warga yang ingin memperbarui atau merubah data PBB mereka. Tahap ketiga sekaligus terakhir dilaksanakan di Gedung PAUD Gatak pada 8 September 2024, sebagai upaya untuk memastikan semua warga memiliki kesempatan memperbaharui data PBB mereka.


Inisiatif Pemutakhiran Data PBB

     Dukuh Gatak, Hari Wantoro, S.Pd menegaskan bahwa program ini dilandasi oleh rasa keprihatinan terhadap banyaknya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB yang datanya sudah tidak valid. “Banyak PBB yang masih atas nama orang tua atau generasi terdahulu, serta luasan tanah dalam PBB yang belum sesuai dengan sertipikat masing-masing warga. Oleh karena itu, kami mengambil inisiatif untuk memutakhirkan data ini agar lebih akurat dan sesuai dengan kondisi saat ini,” ujarnya.

     Proses pemutakhiran ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak. Para ketua RT di Padukuhan Gatak bersama Dukuh Gatak secara aktif melakukan verifikasi berkas-berkas yang diserahkan oleh warga. Sementara itu, mahasiswa KKN UNY 2024 turut berperan dengan membantu pengisian formulir pendaftaran, SPOP (Surat Pemberitahuan Objek Pajak), dan berbagai lampiran penting lainnya.

     Program ini memberikan pelayanan yang mencakup beberapa jenis pembaruan data PBB, antara lain mutasi atau balik nama PBB, pendaftaran objek PBB baru, dan penghapusan objek PBB yang sudah tidak berlaku. Yang lebih menggembirakan, seluruh layanan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun, sehingga mempermudah warga untuk melakukan perubahan data.


Capaian Pemutakhiran Data PBB

     Dari seluruh proses yang telah dilaksanakan, berhasil dihimpun sejumlah berkas yang cukup signifikan. Tercatat sebanyak 151 objek PBB yang dimutasi atau diubah namanya menjadi 269 PBB. Selain itu, terdapat 11 objek PBB baru yang didaftarkan dan 16 objek PBB yang dihapus karena sudah tidak relevan. Selain itu, terdapat 1 permohonan pengurangan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

     Setelah seluruh berkas terkumpul, tahap selanjutnya adalah menyerahkannya ke BPKPAD Bantul untuk diproses lebih lanjut. Proses mutasi atau balik nama PBB yang diajukan secara kolektif ini akan diproses oleh BPKPAD dan diharapkan data PBB yang baru akan efektif mulai berlaku pada tahun 2025 mendatang, sesuai dengan hasil permohonan yang telah diajukan.

Harapan Pemutakhiran Data PBB Sebagai Pilot Project

     Dalam rapat koordinasi bersama pamong Kalurahan Bangunharjo pada Senin, 9 September 2024, Lurah Bangunharjo, Nurhidayat S.Ag M.S.I., menyampaikan apresiasinya terhadap program pemutakhiran data PBB di Padukuhan Gatak. “Kita perlu inovasi untuk memutakhirkan data PBB agar datanya lebih valid. Inovasi yang dilakukan di Padukuhan Gatak ini bisa menjadi semacam pilot project yang nantinya bisa diterapkan di seluruh padukuhan di Bangunharjo,” ujar Nurhidayat.

     Harapannya, Padukuhan Gatak bisa menjadi contoh bagi padukuhan lainnya dalam melakukan pemutakhiran data PBB secara kolektif dan efisien. Pemerintah Kalurahan Bangunharjo melihat program ini sebagai langkah awal untuk mengoptimalkan pendataan PBB di seluruh wilayah Kalurahan, sehingga warga dapat memiliki data yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

     Program ini tidak hanya membawa manfaat bagi pemerintah, dalam hal validitas data pajak, tetapi juga bagi warga Padukuhan Gatak, yang kini memiliki data PBB yang lebih sesuai dengan kondisi faktual tanah dan bangunan yang dimiliki. Dengan data yang lebih akurat, diharapkan dapat meminimalisir masalah di masa depan terkait dengan pembayaran pajak dan sertifikasi tanah.

     Dengan demikian, pemutakhiran data PBB ini menjadi momentum penting untuk menciptakan administrasi yang lebih tertib, sekaligus mengedepankan pelayanan yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ini juga menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola yang lebih baik. []

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Info Terkini




Peraturan Kalurahan & Peraturan Lurah Kalurahan Bangunharjo

Hotline

WACenter Bangunharjo

Instagram Resmi Bangunharjo


Info Kalurahan

AGENDA KALURAHAN 2024

Gratis!HALAL,PIRT & NIB

Alur Layanan Mandiri

Syarat Persuratan

APBKal Tahun 2023

APBKal Tahun Sebelumnya

Instansi Terkait

null

Pemerintah Kabupaten Bantul

Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul

Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI



null

Pemerintah Kapanewon Sewon

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI



null

Puskesmas Sewon II

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 445248 | Fb: KLIK DISINI

Web: KLIK DISINI



null

KUA Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 384018 | Web: KLIK DISINI



null

POLSEK Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 376559 | Web: KLIK DISINI



null

KORAMIL 04/Sewon

Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul

(0274) | Web: KLIK DISINI

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License