Membangun Komitmen Bersama untuk Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba

TIM MEDIA 19 Maret 2024 15:54:26 WIB

Oleh: Sarif Jabroni Dan Anto

     (Bangunharjo, 19/03) - Selasa, 19 Maret 2024, bertempat di Tirta Kencana Hotel & Garden Resto, Jalan Ringroad Timur, Sorowajan, Banguntapan, Bantul, telahpun dilaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka Pelaksanaan Fasilitasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa.

     Rapat dihadiri oleh berbagai instansi termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kementerian Agama, Polres Bantul, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Koramil 05 Banguntapan, Babinsa Kalurahan Potorono dan Bangunharjo, Polsek Banguntapan, Babinkamtibnas Kalurahan Potorono dan Bangunharjo, pendamping desa kalurahan Potorono dan kalurahan Bangunharjo, Lurah Bangunharjo Nur Hidayat, S.Ag, M.S.I, Lurah Potorono, Carik dari kedua Kalurahan, Jagabaya dari kedua Kalurahan, masing-masing 1 anggota Bamuskal muskan dari kedua Kalurahan Dukuh, dan tim penggerak PKK dari kedua Kelurahan, serta Karang Taruna dan Jaga Warga dari kedua Kalurahan.

     Tujuan dari rapat koordinasi ini adalah membangun komitmen, sinergitas, dan kolaborasi antara pemerintah desa, stakeholder, dan BNNK Bantul terkait pembentukan Desa Bersinar serta menyusun rencana aksi bersama dalam Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kalurahan Bersinar.

     Rapat ini dilaksanakan dengan sukses dan diisi dengan pemaparan materi dari tiga narasumber utama. Pertama, Kepala BNN Kabupaten Bantul, Arfin Munajah, SE, MM, memaparkan tentang Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN. Narasumber kedua, Stephanus Heru Wismantara dari Badan Kesbangpol Kabupaten Bantul, menjelaskan peran Tim Terpadu P4GN dalam upaya mewujudkan Kalurahan Bersinar. Terakhir, Afif Umayatun dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Bantul memaparkan tentang Penggunaan alokasi dana Desa untuk program P4GN.

     Rapat berlangsung dengan lancar dan terjadi banyak tanya jawab antara peserta dan narasumber. Sebanyak tujuh peserta mengajukan pertanyaan terkait bahaya narkoba, program P4GN, dan anggaran desa. Ketiga narasumber dengan lugas menjawab dan menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh peserta rapat, memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang isu-isu yang dibahas.

     Pada akhir rapat, disepakati beberapa langkah selanjutnya untuk melaksanakan program P4GN di tingkat desa. Komitmen bersama untuk melawan penyalahgunaan narkoba dan mewujudkan Desa Bersinar sangat kuat, dan rapat ini diharapkan dapat menjadi tonggak awal dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Bantul.[]

Komentar atas Membangun Komitmen Bersama untuk Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Info Terkini




Peraturan Kalurahan & Peraturan Lurah Kalurahan Bangunharjo

Hotline

WACenter Bangunharjo

Instagram Resmi Bangunharjo


Info Kalurahan

AGENDA KALURAHAN 2024

Gratis!HALAL,PIRT & NIB

Alur Layanan Mandiri

Syarat Persuratan

APBKal Tahun 2023

APBKal Tahun Sebelumnya

Instansi Terkait

null

Pemerintah Kabupaten Bantul

Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul

Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI



null

Pemerintah Kapanewon Sewon

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI



null

Puskesmas Sewon II

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 445248 | Fb: KLIK DISINI

Web: KLIK DISINI



null

KUA Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 384018 | Web: KLIK DISINI



null

POLSEK Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 376559 | Web: KLIK DISINI



null

KORAMIL 04/Sewon

Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul

(0274) | Web: KLIK DISINI

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License