Musyawarah Dusun PPBMP Padukuhan Gatak, Rumuskan Tiga Prioritas Usulan untuk Tahun 2027

Sarif Jabroni, Anto & Yahya 04 Agustus 2026 09:23:48 WIB

Musyawarah Dusun PPBMP Padukuhan Gatak, Rumuskan Tiga Prioritas Usulan untuk Tahun 2027

Oleh : Sarif Jabroni Dan Anto

      (Bangunharjo, 03/08) - Gatak, 3 Agustus 2026, Pokgiat padukuhan Gatak terus mendorong perencanaan pembangunan yang partisipatif dengan melibatkan masyarakat. Salah satunya melalui Musyawarah Dusun (Musduk) Penyusunan Program dan Bantuan Pembangunan Masyarakat Padukuhan (PPBMP) Padukuhan Gatak, yang dilaksanakan pada Senin, 3 Agustus 2026, bertempat di kediaman Dukuh Gatak.

      Musyawarah ini menjadi forum untuk menyusun usulan PPBMP tahun 2026 yang direncanakan untuk direalisasikan pada tahun 2027.

      Melalui forum tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menentukan program yang dianggap paling penting dan memberikan manfaat bagi warga Padukuhan Gatak.

      Musduk dihadiri oleh Ketua POKGIAT Padukuhan Gatak, Bapak Misdi Widoyo, beserta jajaran pengurus lainnya, seluruh Ketua RT se-Padukuhan Gatak, serta tokoh masyarakat. Turut hadir perwakilan Kalurahan Bangunharjo selaku PK, yaitu Pangripta Bangunharjo, Bapak Nova Kristianto, didampingi Jogoboyo Dihan Bapak Rudiantoro.

      Musyawarah berlangsung dalam suasana hangat, terbuka, dan kekeluargaan. Berbagai kebutuhan masyarakat dibahas bersama dengan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku, kemampuan anggaran, serta skala prioritas pembangunan. Setiap usulan tidak hanya dilihat dari sisi kebutuhan, tetapi juga dari sejauh mana program tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.

      Mengacu pada Pergub Nomor 33 Tahun 2025, dalam forum tersebut akhirnya disepakati tiga usulan utama yang akan menjadi bagian dari daftar usulan PPBMP Padukuhan Gatak.

      Pertama, bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi satu orang setiap RT sebagai salah satu bentuk dukungan dalam penanganan kemiskinan dan penguatan perlindungan sosial masyarakat.

Kedua, jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perhatian terhadap perlindungan bagi para pekerja sektor non formal, seperti petani dan buruh bangunan yang dianggap membutuhkan jaminan dalam menjalankan aktivitas dan pekerjaannya.

      Ketiga, pemenuhan kelengkapan sarana Posyandu berupa meja dan baby scale, sebagai dukungan terhadap pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat padukuhan. Sarana tersebut diharapkan dapat menunjang kegiatan Posyandu agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih baik dan optimal.

      Ketiga usulan tersebut menjadi hasil kesepakatan forum dan selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Kalurahan Bangunharjo untuk menjadi bahan dalam proses perencanaan dan penganggaran tahun 2027.

      Musyawarah Dusun PPBMP ini sekaligus menunjukkan bahwa pembangunan di Kalurahan Bangunharjo terus diarahkan melalui proses yang partisipatif, transparan, dan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Aspirasi warga dari tingkat RT dan padukuhan menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan yang akan dibawa ke tingkat kalurahan.

      Bagi masyarakat tingkat Padukuhan, Musduk bukan sekadar forum untuk menyusun daftar usulan, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun kesepahaman bersama. Dengan duduk bersama, mendengarkan berbagai kebutuhan, dan menentukan prioritas secara musyawarah, diharapkan program yang nantinya terealisasi benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

      Hasil Musduk ini selanjutnya menjadi bahan pengajuan kepada Pemerintah Kalurahan Bangunharjo. Realisasi program tentu tetap menyesuaikan dengan ketentuan, kemampuan anggaran, serta hasil proses perencanaan dan penganggaran tahun 2027.

      Semoga tiga usulan yang telah disepakati bersama tersebut dapat memperoleh dukungan dan terealisasi sesuai harapan masyarakat, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi warga Padukuhan Gatak.

Dari musyawarah warga, lahir prioritas pembangunan. Dari kebutuhan masyarakat, untuk kemanfaatan bersama.[]

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Info Terkini




Survei Kepuasan Masyarakat Bulan Juli 2025

 




Peraturan Kalurahan & Peraturan Lurah Kalurahan Bangunharjo

Hotline

WACenter Bangunharjo

Instagram Resmi Bangunharjo


Info Kalurahan

AGENDA KALURAHAN 2025

Gratis!HALAL,PIRT & NIB

Alur Layanan Mandiri

Syarat Persuratan

APBKal Tahun 2025

APBKal Tahun Sebelumnya

Instansi Terkait

null

Pemerintah Kabupaten Bantul

Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul

Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI



null

Pemerintah Kapanewon Sewon

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI



null

Puskesmas Sewon II

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 445248 | Fb: KLIK DISINI

Web: KLIK DISINI



null

KUA Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 384018 | Web: KLIK DISINI



null

POLSEK Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 376559 | Web: KLIK DISINI



null

KORAMIL 04/Sewon

Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul

(0274) | Web: KLIK DISINI

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License