Monitoring Kesiapan Pemilu Dari Forkompinkap Sewon

Sarif Jabroni, Anto & Yahya 14 Februari 2024 10:46:32 WIB

Oleh : Sarif Jabroni Dan Anto

     (Bangunharjo, 14/02) - Selasa malam, Tanggal 13 September 2024, Forum Komunikasi Pimpinan Kapanewon Sewon melaksanakan kunjungan kerja ke Kalurahan Bangunharjo guna mengecek kesiapan Tempat Pemungutan Suara

     Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Forkopinkap untuk memastikan kesiapan TPS diseluruh wilayah Kapanewon Sewon. Panewu Sewon, Hartini didampingi Lurah Bangunharjo Nurhidayat, beserta rombongan melaksanakan peninjauan pengecekan di TPS 73 yang berlokasi di padukuhan Semail.

     Malam itu, Forkopinkap mengunjungi setidaknya satu TPS di setiap kalurahan di wilayah Kapanewon Sewon. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memeriksa persiapan fisik dan logistik TPS, serta untuk memastikan bahwa semua persyaratan teknis terpenuhi. Dengan melakukan pengecekan ini diharapkan bahwa sebanyak 344 TPS dari 4 kalurahan di Kapanewon Sewon akan siap untuk digunakan pada hari pemungutan suara tanggal 14 Februari.

     Selain memeriksa kesiapan fisik TPS, Forkopinkap juga memastikan bahwa seluruh petugas pemungutan suara telah dilatih dengan baik dan memahami prosedur yang harus diikuti. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses pemilihan umum berjalan dengan lancar dan transparan.

     Forkompinkap sepakat bahwa pelaksanaan pemilihan umum yang berintegritas merupakan hal yang sangat penting bagi kestabilan dan kemajuan demokrasi di Indonesia, khususnya di wilayah Kapanewon Sewon. Oleh karena itu, mereka berkomitmen untuk melakukan segala upaya yang diperlukan untuk memastikan bahwa proses pemilihan umum berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

     Panewu Sewon, mengatakan "Kita berharap bahwa semua persiapan yang telah dilakukan akan berbuah hasil yang baik pada hari pemungutan suara. Kami juga berharap bahwa pemilihan umum kali ini akan berlangsung dengan lancar, aman, dan damai"

     Dalam upaya untuk memastikan keberhasilan pemilihan umum, bu Panewu juga mengingatkan kepada seluruh warga Kapanewon Sewon untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan bertanggung jawab. Kehadiran dan partisipasi aktif masyarakat sangatlah penting dalam memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik dan hasilnya dapat diterima oleh semua pihak.

     Sebagai bagian dari persiapan terakhir menjelang hari pemungutan suara, Forkopinkap juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk penyelenggara pemilihan umum, aparat keamanan, dan pihak terkait lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa segala sesuatu berjalan sesuai dengan rencana dan tidak ada kendala yang mungkin timbul pada saat pelaksanaan pemungutan suara. []

Komentar atas Monitoring Kesiapan Pemilu Dari Forkompinkap Sewon

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Info Terkini



HALAL BIHALAL PAMONG DAN STAF BERSAMA LURAH KALURAHAN BAGUNHARJO

Hotline

WACenter Bangunharjo

Instagram Resmi Bangunharjo


Info Kalurahan

AGENDA KALURAHAN 2024

Gratis!HALAL,PIRT & NIB

Alur Layanan Mandiri

Syarat Persuratan

APBKal Tahun 2023

APBKal Tahun Sebelumnya

Instansi Terkait

null

Pemerintah Kabupaten Bantul

Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul

Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI



null

Pemerintah Kapanewon Sewon

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI



null

Puskesmas Sewon II

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 445248 | Fb: KLIK DISINI

Web: KLIK DISINI



null

KUA Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 384018 | Web: KLIK DISINI



null

POLSEK Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 376559 | Web: KLIK DISINI



null

KORAMIL 04/Sewon

Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul

(0274) | Web: KLIK DISINI

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License