MARYANTO DAN SUTRISNA, M.M TERPILIH UNTUK BAMUSKAL DARI KRING 2

Sarif Jabroni, Anto & Yahya 05 Oktober 2023 09:02:53 WIB

Oleh : Sarif Jabroni Dan Anto

     Bangunharjo (05/10) - Proses pemilihan anggota Bamuskal Kalurahan Bangunharjo periode 2024-2030 untuk Kring 2, telahpun digelar pada Rabu malam, 4 September 2023, pukul 20.00 WIB, kejutan terjadi saat Sutrisna, M.M dan Maryanto terpilih sebagai anggota Bamuskal yang akan mewakili wilayah tersebut, mereka berdua hanya unggul 1 suara dari Kiai Akhmad Fadly Syahputra, M.H yang mendapatkan19 suara.

     Rapat pemilihan anggota Bamuskal tersebut kembali diadakan di Balai Pendopo Padukuhan Kepek, Kalurahan Timbulharjo, yang juga dihadiri oleh sejumlah unsur penting, seperti Panewu Sewon Hartini S.IP, MM, Lurah Bangunharjo Nurhidayat S. Ag, M.S.I, perwakilan Polsek, Danramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan 4 Dukuh dari Kring 1. Pamong Kalurahan serta beberapa tamu undangan yang turut hadir.

     Proses pemilihan ini berlangsung transparan, dengan 82 pemegang suara dari berbagai kalangan masyarakat di setiap Padukuhan di Kring 2, mencakup ketua RT, PKK, pemuda, kelompok tani, tokoh pendidikan, tokoh agama, dan kaum rois. Partisipasi 100% menunjukkan tingginya kesadaran politik dan kepedulian masyarakat Kalurahan Bangunharjo, khususnya di Kring 2, untuk memajukan wilayah mereka.

     Dalam hasil pemilihan anggota Bamuskal untuk Kring 2, berikut adalah perolehan suara masing-masing calon:

  • Suegijanto (Wojo): 5 suara
  • Maryanto (Tarudan): 20 suara
  • Ahmad Fadly Syahputra, M.H (Tanjung): 19 suara
  • Subandiyana (Tarudan): 4 suara
  • Parna, SH (Wojo): 0 suara
  • Sugito (Wojo): 14 suara
  • Sutrisna, M.M (Druwo): 20 suara

     Dari total 82 suara sah, Maryanto dari padukuhan Tarudan dan Sutrisna, M.M dari padukuhan Druwo menjadi pemenang dengan masing-masing meraih 20 suara. Dengan hasil ini, keduanya terpilih sebagai anggota Bamuskal Kalurahan Bangunharjo untuk periode 2024-2030, mewakili Kring 2. Sementara calon lainnya juga memiliki peran sebagai calon pengganti antar waktu jika terpilih tidak dapat melanjutkan tugasnya karena alasan tertentu. Hasil pemilihan ini mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan yang demokratis dan penting bagi Kalurahan Bangunharjo, khususnya untuk padukuhan, Wojo, Tanjung, Tarudan dan Druwo.

     Dengan tingkat partisipasi mencapai 100%, pemilihan kali ini menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam proses politik mereka. Maryanto dan Sutrisna akan menjadi wakil yang penting dalam pembangunan dan kemajuan wilayah tersebut selama periode mendatang. Selamat bekerja untuk yang terpilih []

Komentar atas MARYANTO DAN SUTRISNA, M.M TERPILIH UNTUK BAMUSKAL DARI KRING 2

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Info Terkini



HALAL BIHALAL PAMONG DAN STAF BERSAMA LURAH KALURAHAN BAGUNHARJO

Hotline

WACenter Bangunharjo

Instagram Resmi Bangunharjo


Info Kalurahan

AGENDA KALURAHAN 2024

Gratis!HALAL,PIRT & NIB

Alur Layanan Mandiri

Syarat Persuratan

APBKal Tahun 2023

APBKal Tahun Sebelumnya

Instansi Terkait

null

Pemerintah Kabupaten Bantul

Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul

Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI



null

Pemerintah Kapanewon Sewon

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI



null

Puskesmas Sewon II

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 445248 | Fb: KLIK DISINI

Web: KLIK DISINI



null

KUA Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 384018 | Web: KLIK DISINI



null

POLSEK Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 376559 | Web: KLIK DISINI



null

KORAMIL 04/Sewon

Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul

(0274) | Web: KLIK DISINI

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License