SAMBUTAN BUPATI BANTUL (Pesan, Ajakan Dan Harapan Untuk Warga Bangunharjo Tentang Pengolahan Sampah)

Sarif Jabroni, Anto & Yahya 27 Juli 2023 10:25:30 WIB

Oleh Sarif Jabroni Dan Anto

     Rabu, 26 Juli 2023, Kegiatan Sosialisasi Penanganan Darurat Sampah Kalurahan Bangunharjo Bersama Bupati Bantul di Pendopo Balai Kalurahan Bangunharjo, dihadiri langsung oleh Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih. Di acara tersebut pak Bupati menyampaikan sambutannya yang berisi pesan, ajakan dan harapan supaya masyarakat Bangunharjo bisa menjadi garda terdepan dalam hal membudayakan pola hidup bersih sampah.

Dihadapan seluruh peserta yang hadir, Abdul Halim Muslih menyampaikan; "Saudara-saudara sekalian, yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu yang saya hormati pertama saya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pada malam hari ini, karena hari-hari ini Dan di masa depan kita sedang diuji oleh sebuah situasi dan kondisi di mana kita kembali menyadari bahwa apa yang kita lakukan ini harus kita bisa atasi sendiri jangan sampai kita ini orang-orang yang bertindak tetapi tindakan kita itu merugikan diri kita sendiri bahkan kita tidak bisa mengatasi apa yang telah kita lakukan sendiri."

     "Sampah hari ini telah menjadi tema besar di Daerah Istimewa Yogyakarta tidak hanya di Bantul saja. tetapi karena Bantul ini telah ditunjuk sebagai tempat pengolahan sampah regional dimana TPS tempat pengolahan atau pengelolaan sampah terpadu Piyungan itu menampung dari 3 daerah, Kabupaten Sleman kota Yogyakarta dan kabupaten Bantu.l data menunjukkan bahwa diantara tiga daerah ini yang setoran sampahnya terkecil adalah kabupaten Bantul. Sleman itu rata-rata setiap hari 250-270 ton perhari. kota Yogyakarta sekitar 240 ton perhari. betul karena kita punya program daerah namanya Bantul bersama yang ditopang oleh pusat-pusat pemilahan kita ke TPS itu maka hari ini tinggal 130 ton, 130 ton inilah yang akan kita atasi bersama-sama, bagaimana 130 ton sisa ini bisa kita tanggulangi dengan memberikan beban secara merata ke seluruh kalurahan. termasuk idealnya di masa depan sampah itu selesai di desa.
Sampah harus selesai dikarenakan ini harus menjadi tujuan kita semuanya agar sampah di Kabupaten Bantul ini tidak menjadi masalah lingkungan hidup yang merugikan kita, terutama anak-anak cucu kita di masa yang akan datang, kita ini hakikatnya hanyalah meminjam Tanah ini dari anak-anak cucu kita yang harus kita kembalikan secara baik, kita tidak akan hidup selamanya karenanya kita mesti memikirkan anak-anak cucu kita Jangan sampai kita tinggali bumi yang sudah kotor, kalau sampai perairan umum kita, sungai dan saluran drainase irigasi penuh dengan sampah ini nanti yang nangis anak cucu kita kedepan."

      "Kalau saja kita bisa Melakukan perubahan budaya masyarakat kita sampai ke tingkat rumah tangganya masing-masing maka sampah itu selesai dengan sendirinya, problem besar masalah sampah di Bantul dan di Daerah Istimewa Yogyakarta adalah tiadanya pemilahan sampah, sampah organik campur dengan anorganik sisa makanan campur dengan kardus campur dengan pecahan kaca campur dengan plastik campur dengan logam plastik dan material yang lain inilah yang menyulitkan pengolahan sampah, hal ini yang akhirnya mengakibatkan kondisi kita seperti ini, jika saja masing-masing rumah tangga ini mampu memilah sampah untuk ditempatkan ditempat tersendiri, kertas ditaruh di tempat tersendiri pecahan kaca kemudian logam kemudian ada tempat khusus untuk sisa makanan maka sesungguhnya ini selesai, plastik kita kumpulkan ada yang membeli kertas Nanti banyak yang akan membeli apalagi logam bahkan kaca juga ada yang membeli cuma problem kita bagaimana mengatasi sampah organik sisa makanan kulit pisang kulit jeruk dan idealnya sisa makanan itu bisa menjadi sumber daya baru yang bisa kita kelola untuk pakan maggot dan maggot untuk ternak atau untuk ikan tetapi ini butuh lahan lahan yang cukup dan Ini mesti dikoordinasikan di level Dusun setidaknya bagaimana di masing-masing Dusun atau kelurahan itu punya lahan untuk mengolah sisa-sisa makanan itu dan maggot hari ini menjadi sumber protein yang sangat tinggi untuk ternak maupun ikan kita, bahkan Eropa juga meminta maggot dari Indonesia tetapi sebelum hal yang ideal itu bisa kita lakukan setidaknya setidaknya sisa makanan dengan sampah non organik sampah organik dan non organik ini harus kita bilang wajib hukumnya kita pilih jangan kita campur, maka di dalam SK Bupati kita masih membuka kemungkinan di masa darurat ini bagaimana rumah tangga rumah tangga itu membuat jogangan, cara ini dikritik oleh para pakar di kritik oleh para ahli lingkungan tetapi saya katakan bahwa ini bersifat darurat dan sementara dengan catatan yang kita cemplung itu harus benar-benar sampah organik saja plastik beling logam dilarang keras termasuk kertas juga tidak boleh masalahnya adalah bisakah kita mengontrol seluruh penduduk di Bangunharjo ini agar benar-benar membuat jogangan yang aman dan Sampah yang dimasukkan hanyalah sampah organik oleh karenanya ini sifatnya hanya sementara tidak terus-terusan kita menunggu pembangunan TPS level Kabupaten karena Sleman itu nanti akan memiliki sendiri primer dan kota nanti akan memiliki sendiri dan kita tinggal memikirkan diri kita sendiri dan itu nanti akan dibuka sekitar tahun 2026 atau 2027 setelah mesin pengolahan secara modern itu didatangkan dari luar negeri atau diciptakan di dalam negeri."

     "Bisa tidak Masyarakat Bangunharjo kompak ?. Dimana di masing-masing rumah tangga sudah terjadi pemilahan sampah, jika pemilihan ini terjadi dari rumah tangga, saat itu Bangunharjo bisa menjadi bisa atau kelurahan teladan, sampai hari ini belum ada kelurahan atau desa yang tindakan pemilahan sampahnya terjadi sejak dari rumah tangga rumah tangga secara masif, Kalau hal ini mampu dilakukan oleh Bangunharjo Saya yakin akan menjadi Kalurahan percontohan, bukan hanya tingkat provinsi tapi sampai tingkat nasional, karena saat ini belum ada satu daerahpun yang sukses memilah sampah dari rumah tangga."

     "Intinya Kita harus betul betul menanamkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilah jenis sampah dari rumah tangga, sehingga pengelolaan sampah menjadi efektif dan efisien, memilah sampah dari rumah adalah langkah konkrit yang mudah untuk mengurangi masalah sampah dan mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, Harapan saya Bangunharjo bisa menjadi Kalurahan Pertama di Indonesia yang memilah sampah dari sumber utamanya yakni rumah tangga, dan Kalau saja Pemilahan sampah bisa dilakukan dari setiap rumah tangga maka tidak lagi dibutuhkan Tempat Pembuangan Sampah terpadu (TPST)" Ujar H. Abdul Halim Muslih. []

Komentar atas SAMBUTAN BUPATI BANTUL (Pesan, Ajakan Dan Harapan Untuk Warga Bangunharjo Tentang Pengolahan Sampah)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Info Terkini



HALAL BIHALAL PAMONG DAN STAF BERSAMA LURAH KALURAHAN BAGUNHARJO

Hotline

WACenter Bangunharjo

Instagram Resmi Bangunharjo


Info Kalurahan

AGENDA KALURAHAN 2024

Gratis!HALAL,PIRT & NIB

Alur Layanan Mandiri

Syarat Persuratan

APBKal Tahun 2023

APBKal Tahun Sebelumnya

Instansi Terkait

null

Pemerintah Kabupaten Bantul

Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul

Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI



null

Pemerintah Kapanewon Sewon

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI



null

Puskesmas Sewon II

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 445248 | Fb: KLIK DISINI

Web: KLIK DISINI



null

KUA Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 384018 | Web: KLIK DISINI



null

POLSEK Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 376559 | Web: KLIK DISINI



null

KORAMIL 04/Sewon

Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul

(0274) | Web: KLIK DISINI

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License