PENANDATANGANAN MOU UP 45 DAN KALURAHAN BANGUNHARJO TENTANG PENDAMPINGAN DAN PENGELOLAAN SAMPAH

Sarif Jabroni, Anto & Yahya 24 Juli 2023 21:07:59 WIB

Oleh : Sarif Jabroni Dan Anto

     Pada hari Senin, tanggal 24 Juli 2023, telah terjadi sebuah peristiwa penting di auditorium universitas proklamasi 45, Babarsari, Caturtunggal Depok Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang melibatkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara UP 45 Yogyakarta dan Pemerintah Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, DIY. MOU tersebut menandai dimulainya kerjasama dalam pendampingan dan pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

     Penandatanganan MOU dilakukan oleh dua tokoh penting, yaitu Muhammad Noviansyah Aridito, S.Pd., M.Sc., selaku Ketua Program Studi Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Proklamasi 45 (UP 45) dan Nur Hidayat, S.Ag., M.Si., sebagai Lurah Kalurahan Bangunharjo. Kerjasama ini melibatkan keterlibatan dua belah pihak, dimana UP 45 Yogyakarta bertugas memberikan pelatihan dan pendampingan mengenai pengelolaan sampah. Dengan bantuan UP 45, diharapkan wilayah Kalurahan Bangunharjo dapat lebih efisien dan efektif dalam mengelola sampahnya.

     Sebagai bentuk dukungan dari Pemerintah Kalurahan Bangunharjo, mereka berkomitmen untuk menyediakan Hanggar khusus sebagai tempat pengelolaan sampah. Hanggar ini akan dikelola bersama oleh kedua belah pihak dan dijadikan laboratorium sampah yang akan dikelola oleh UP 45. Langkah ini menunjukkan keseriusan dan tanggung jawab penuh dari pihak pemerintah setempat dalam upaya mengelola sampah secara lebih berkelanjutan.

     Kerjasama ini diatur untuk jangka waktu 5 tahun ke depan, yang artinya kedua belah pihak berkomitmen untuk menjalankan program ini dengan serius dan berkesinambungan dalam waktu yang cukup panjang. Dalam jangka waktu tersebut, diharapkan hasil kerjasama ini dapat memberikan dampak positif yang nyata terhadap pengelolaan sampah dan lingkungan di Kalurahan Bangunharjo.

     Dengan ditandatanganinya MOU ini, diharapkan UP 45 dan Pemerintah Kalurahan Bangunharjo dapat saling mendukung dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama dalam mengatasi permasalahan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan. Semoga kerjasama ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjalankan program pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berhasil membangun lingkungan yang lebih bersih dan sehat.[]

Komentar atas PENANDATANGANAN MOU UP 45 DAN KALURAHAN BANGUNHARJO TENTANG PENDAMPINGAN DAN PENGELOLAAN SAMPAH

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Info Terkini



HALAL BIHALAL PAMONG DAN STAF BERSAMA LURAH KALURAHAN BAGUNHARJO

Hotline

WACenter Bangunharjo

Instagram Resmi Bangunharjo


Info Kalurahan

AGENDA KALURAHAN 2024

Gratis!HALAL,PIRT & NIB

Alur Layanan Mandiri

Syarat Persuratan

APBKal Tahun 2023

APBKal Tahun Sebelumnya

Instansi Terkait

null

Pemerintah Kabupaten Bantul

Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul

Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI



null

Pemerintah Kapanewon Sewon

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI



null

Puskesmas Sewon II

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 445248 | Fb: KLIK DISINI

Web: KLIK DISINI



null

KUA Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 384018 | Web: KLIK DISINI



null

POLSEK Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 376559 | Web: KLIK DISINI



null

KORAMIL 04/Sewon

Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul

(0274) | Web: KLIK DISINI

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License