PENDOPO KALURAHAN UNTUK MASYARAKAT
Sarif Jabroni, Anto & Yahya 18 Mei 2023 11:18:46 WIB
Oleh : Sarif Jabroni dan Anto
Kamis, 18 Mei 2023. Pendopo Kalurahan adalah simbol. Simbol keberadaan dan keagungan pemerintah kalurahan, pendopo memiliki fungsi utama sebagai tempat untuk rapat terbuka dalam rangka membuat kebijakan–kebijakan pemerintah kalurahan dan sebagai pusat aktifitas masyarakat dalam menyampaikan aspirasi untuk melahirkan kebijakan kebijakan pemerintah kalurahan.
Dan di luar fungsi utama tersebut tentunya ada juga fungsi lain dari sebuah pendopo, begitupun Pendopo Kalurahan Bangunharjo.
Lurah Bangunharjo Nurhidayat, S.Ag., M.SI. menyampaikan
“Kami menghendaki pendopo itu tidak hanya untuk kegiatan administratif atau agenda resmi Kalurahan saja, tetapi bisa jadi sarana masyarakat untuk rembugan, untuk guyub, saling bersilaturahmi, atau agenda-agenda masyarakat lainnya seperti senam, sanggar tari, syawalan komunitas, Jagong manten dan lainnya.,
Untuk kegiatan masyarakat yang ada kaitannya dengan pemerintah kelurahan nanti kami akan fasilitasi bukan hanya tempatnya tapi juga sampai ke konsumsinya, Ini selaras dengan semangat kami yaitu memberikan kemanfaatan yang besar-besarnya bagi masyarakat umum, apalagi masyarakat Bangunharjo yang tentu saja mendapatkan prioritas ,” ucap Nurhidayat, S.Ag., M.SI.
Beliau menambahkan
“Ini keinginan kami untuk terus memberikan manfaat bagi masyarakat luas, karena Pendopo itu memang untuk rakyat,.
Tidak ada syarat khusus bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan pendopo Kalurahan, siapapun bisa memanfaatkannya selama tidak berbarengan dengan agenda Kalurahan, tapi memang kami memprioritaskan untuk warga Bangunharjo terlebih dahulu, tapi pada prinsipnya siapapun bisa memanfaatkan pendopo tersebut selama untuk kegiatan yang positif,”
Berkait dengan Pendopo Kalurahan Bangunharjo yang berbentuk Jogja besar ini Kamituwo Rohmadi, S.T menjelaskan
"Kalau untuk kegiatan sosial kemasyarakatan kita tidak pungut biaya sama sekali selama tidak berbarengan dengan agenda Kalurahan. biasanya sabtu minggu full untuk mantenan.
Untuk kegiatan jagong manten seperti hari ini untuk pendopo utama atau joglo kita kenakan biaya sewa 3.5 juta, sementara untuk gedung serbaguna yang sebelah Utara kita kenakan biaya sewa 2.5 juta. Uang sewa tersebut tentunya bisa untuk menambah pendapatan Kalurahan yang nantinya akan kembali dirasakan manfaatnya untuk masyarakat Bangunharjo dalam bentuk peningkatan pelayanan" []
Komentar atas PENDOPO KALURAHAN UNTUK MASYARAKAT
Formulir Penulisan Komentar
Info Terkini
Info Kalurahan
Instansi Terkait

Pemerintah Kabupaten Bantul
Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul
Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI

Pemerintah Kapanewon Sewon
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI

Puskesmas Sewon II
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 445248
| Fb: KLIK DISINI
Web: KLIK DISINI KUA Sewon Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul (0274) 384018
| Web: KLIK DISINI POLSEK Sewon Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul (0274) 376559
| Web: KLIK DISINI KORAMIL 04/Sewon Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul (0274)
| Web: KLIK DISINI
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kunjungan Studi Banding BPD Desa Bojong Kulur Kabupaten Bogor ke Kalurahan Bangunharjo
- Hari Kedua Pelatihan Pokdarwis : Menggali Potensi, Memahami Strategi, dan Mewujudkan Paket Wisata
- Sosialisasi dan Penyerahan Mahasiswa KKN UIN Sunan Kalijaga Angkatan 117 di Kalurahan Bangunharjo
- Pembukaan Pelatihan Penguatan Kelembagaan Pokdarwis/Desa Wisata Kalurahan Bangunharjo
- Sinergi untuk Gizi: Monitoring dan Evaluasi PMT Lokal oleh Puskesmas Sewon 2
- Sosialisasi Penempatan dan Penyerahan Mahasiswa KKN UPNVY Angkatan 83 di Kalurahan Bangunharjo
- Sosialisasi Pemanfaatan Tanah Kasultanan, Kadipaten, dan Kalurahan di Kalurahan Bangunharjo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
