NGANGKRING BARENG POLISI : Ajang Silaturahim Polri Dan Masyarakat
Sarif Jabroni, Anto & Yahya 07 Maret 2023 13:25:27 WIB
Oleh : Sarif Jabroni Dan Anto
Senin, 6 Maret 2023,
Untuk mewujudkan situasi Kamtibmas tetap kondusif dan aman terkendali jajaran Polres Bantul bersama Polsek Sewon menggelar Sarasehan bersama Pemerintah Kapanewon Sewon dan Kalurahan Bangharjo serta beberapa tokoh masyarakat di Angkringan Jack, Komplek Perumahan Perwita Regency, Padukuhan Salakan, Kalurahan Bangunharjo, dengan format ngangkring.
Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Bantul AKBP Ikhsan SIK beserta jajarannya, Kapolsek Sewon, AKP Hanung Widayanto SH MH beserta jajarannya, Panewu Sewon, Hartini S IP, MM., Lurah Bangunharjo Nur Hidayat SAg. MSi beserta Pamong.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Bantul, AKBP Ikhsan SIK berpesan tiga hal :
1. Semua pihak diajak untuk bahu membahu bersinergi untuk terciptanya Kamtibmas..
2. Para orang tua dimohon untuk lebih memperhatikan anak anaknya yg berusia remaja untuk tidak ikut pada gerombolan atau geng, yang ujungnya melakukan tindak kejahatan klitih dll.
3. Jagawarga diminta melaksanakan patroli khususnya tempat ² yg sering dijadikan nongkrong² anak muda.
Senada dengan Kapolres Bantul, Panewu Sewon, Hartini S IP, MM berpesan : "Kita harus bersama-sama untuk menciptakan Kamtibmas apalagi sebentar lagi datang bulan Ramadhan, jargonnya BERSAMA PASTI BISA"
Sementara lurah Bangunharjo, Nurhidayat S Ag, M Si, berharap melalui acara Ngangkring bareng ini akan semakin meneguhkan semangat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga dapat mewujudkan Bantul yang damai, tentram dan sejahtera.
“Sinergi yang baik dari masyarakat akan membantu tugas pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban, utamanya dalam menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat dengan menjaring, menampung, mengkoordinasikan, dan mengkomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan,” ungkapnya.
Nurhidayat menambahkan
“Sebagai Kota Pelajar, Yogyakarta, termasuk Kabupaten Bantul yang masyarakatnya berasal dari berbagai daerah, tentunya sangat rawan dengan potensi kenakalan remaja . Oleh karena itu, masyarakat diimbau pentingnya kesadaran dalam memahami dan menjaga hal tersebut, sehingga Jogja tetap aman dan kondusif,” []
Komentar atas NGANGKRING BARENG POLISI : Ajang Silaturahim Polri Dan Masyarakat
Formulir Penulisan Komentar
Info Kalurahan
Instansi Terkait

Pemerintah Kabupaten Bantul
Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul
Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI

Pemerintah Kapanewon Sewon
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI

Puskesmas Sewon II
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 445248
| Fb: KLIK DISINI
Web: KLIK DISINI KUA Sewon Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul (0274) 384018
| Web: KLIK DISINI POLSEK Sewon Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul (0274) 376559
| Web: KLIK DISINI KORAMIL 04/Sewon Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul (0274)
| Web: KLIK DISINI
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pasar Sore Ramadhan Masjid Baiturrahman Saman: Ajang Pemberdayaan UMKM Dan Kehangatan Kebersamaan
- Petani Bangunharjo Panen Pisang Raja dan Kepok, Langsung Diborong Pembeli
- Haflah Akhirussanah Majelis Taklim Miftakhul Hidayah: Refleksi Keilmuan dan Silaturahmi Bangunharjo
- Upacara Kedinasan Pelepasan Dukuh Tanjung (Alm. Paryono) Menuju Peristirahatan Terakhir
- Sosialisasi Perda Nomor 13 tahun 2010 tentang P4GN: Peran Keluarga dan Masyarakat dalam Pencegahan N
- Lomba Simulasi Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (PAAREDI) Kalurahan Bangunharjo Tahun 2025
- Innalilahi wa inna ilaihi rojiun, Telah berpulang ke rahmatullah Bapak Paryono Dukuh Tanjung
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
