MUSREMBANG RPJMKal TAHUN 2023 - 2028
Sarif Jabroni, Anto & Yahya 07 Februari 2023 14:37:10 WIB
Selasa, 7 Februari 2023 bertempat di pendopo balai Kalurahan Bangunharjo,. Pemerintah Kalurahan Bangunharjo melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) 2023-2028.
Dokumen RPJMKal adalah dokumen perencanaan kegiatan pembangunan Kalurahan untuk jangka sesuai dengan masa jabatan/ masa bakti Lurah terpilih. Yang berfungsi untuk pedoman pembangunan dan perwujudan visi dan misi Lurah serta semangat masyarakat dalam mewujudkan pembangunan di wilayah kalurahan Bangunharjo.
Nantinya dokumen RPJMKal selama 5 tahun kedepan akan dibagi sesuai dengan tahun perencanaan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan yang berlaku dalam 1 (satu) tahun anggaran. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut kegiatan musduk dan muskal. Semua usulan sudah disepakati oleh peserta musyawarah dengan penandatanganan berita acara.
Lurah Bangunharjo, Nurhidayat menyampaikan dalam sambutannya, beliau berterima kasih banyak kepada dukuh di 17 Padukuhan se Bangunharjo, Bamuskal, Pokgiat dan masyarakat yang telah membantu dalam penyusunan dokumen RPJMKal ini melalui musyawarah di tingkat padukuhan yang bisa menjaring aspirasi dari warga masyarakat.
"Dibutuhkan ide kreatif dan usul saran yg konstruktif untuk kemajuan masyarakat kita yg ada di 17 Pedukuhan ini., yang terpenting kegiatan yang ada masuk dulu dalam RPJMKal, tentu jika belum masuk akan sulit untuk direalisasikan. Melihat usulan yang cukup banyak tentu tidak semua bisa dibiayai dengan APBKal, namun Pemerintah Kalurahan Bangunharjo tetap berupaya untuk mencarikan lewat sumber anggaran lain baik itu dana keistimewaan, APBD Kabupaten, ABPD Provinsi, Pokir Dewan, dll." Jelas Nurhidayat
Nurhidayat juga mengatakan, "meskipun sejak dilantik banyak sekali kegiatan dan pekerjaan di kalurahan Bangunharjo namun sudah mampu menyelesaikan salah satu tahapan RPJMKal yaitu musrenbang". Dokumen ini nanti sebagai pedoman dalam melaksanakan roda pemerintahan di Kalurahan ini.
Musrenbang ini dihadiri oleh dinas PMK kabupaten Bantul, yang diwakili oleh sekertaris dinas. Kurniantoro MSI,. Panewu Sewon, Hartini,. Bamuskal yang dipimpin oleh wakil ketuanya, Misdi Widoyo, ST. beserta jajarannya,. ketua RPMKal, ketua tim Penggerak PKK, Ketua karang taruna, Pendamping kabupaten Bantul, Pendamping Kepanewon Sewon dan Kalurahan, Dukuh sekalurahan Bangunharjo, Ketua Pokgiat sekalurahan Pamong Kalurahan, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Dinas PMK, Kurniantoro mengatakan
"RPJMKAL ini harus selaras dengan visi misi Bupati Bantul yang sedang memfokuskan kepada pengentasan kemiskinan, Stunting, Masalah sampah dan upaya untuk menjadi setiap desa atau kelurahan di Daerah istimewa Yogyakarta ini menjadi desa atau Kalurahan yg layak anak".
Apa saja Urusan Keistimewaan Pemda yang dapat ditugaskan kepada Pemerintah Kalurahan?
Urusan keistimewaan kelembagaan Pemerintah Daerah yang dapat ditugaskan kepada Pemerintah Kalurahan meliputi penyusunan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, tata laksana, pola hubungan, beban kerja, nomenklatur Kalurahan; penyusunan Peraturan Kalurahan untuk pelaksanaan tugas Urusan Keistimewaan; pengelolaan sumber daya manusia; penyediaan sarana dan prasarana penunjang program/kegiatan urusan keistimewaan kelembagaan; dan peningkatan budaya pemerintahan.
Pedoman kelembagaan Pemerintah Kabupaten/Kota dan kelembagaan Pemerintah Kalurahan sesuai dengan Peraturan Gubernur yang mengatur mengenai Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan Pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Kalurahan.
Kurniantoro juga mengucapkan selamat kepada Lurah Bangunharjo yang telah menuntaskan kewajibannya menyusun RPJMKAL tepat waktu "Selamat kepada Bangunharjo yg telah menuntaskan RPJMKAL ini tepat waktu, meskipun nanti mungkin penetapannya akan terlambat.
THN 2020 dari 30 desa tidak ada satupun yang tepat waktu dalam penyusunan RPJMKAL nya".
[]
Oleh : Sarif Jabroni dan Anto
Komentar atas MUSREMBANG RPJMKal TAHUN 2023 - 2028
Formulir Penulisan Komentar
Info Kalurahan
Instansi Terkait

Pemerintah Kabupaten Bantul
Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul
Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI

Pemerintah Kapanewon Sewon
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI

Puskesmas Sewon II
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 445248
| Fb: KLIK DISINI
Web: KLIK DISINI KUA Sewon Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul (0274) 384018
| Web: KLIK DISINI POLSEK Sewon Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul (0274) 376559
| Web: KLIK DISINI KORAMIL 04/Sewon Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul (0274)
| Web: KLIK DISINI
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pasar Sore Ramadhan Masjid Baiturrahman Saman: Ajang Pemberdayaan UMKM Dan Kehangatan Kebersamaan
- Petani Bangunharjo Panen Pisang Raja dan Kepok, Langsung Diborong Pembeli
- Haflah Akhirussanah Majelis Taklim Miftakhul Hidayah: Refleksi Keilmuan dan Silaturahmi Bangunharjo
- Upacara Kedinasan Pelepasan Dukuh Tanjung (Alm. Paryono) Menuju Peristirahatan Terakhir
- Sosialisasi Perda Nomor 13 tahun 2010 tentang P4GN: Peran Keluarga dan Masyarakat dalam Pencegahan N
- Lomba Simulasi Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (PAAREDI) Kalurahan Bangunharjo Tahun 2025
- Innalilahi wa inna ilaihi rojiun, Telah berpulang ke rahmatullah Bapak Paryono Dukuh Tanjung
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
