Pengajian Akbar Meneladani Akhlak Rosululloh di Masjid Al-Ikhsaan Randubelang

DUSUN SALAKAN 29 November 2018 15:43:21 WIB

BeritaBangunharjo (29/11) – Rosululloh Muhammad SAW adalah Nabi & Rosul penutup, yang diutus sebagai penyampai kabar gembira dan peringatan bagi umatnya. Dalam diri beliau terdapat suri tauladan untuk tiap muslim, bahkan untuk seluruh manusia. Perkataan beliau menjadi hadits, dan apa yang dilakukan beliau menjadi sunnah. Maka dari itu acara pengajian yang dilaksanakan di Masjid Al-Ikhsaan pada Sabtu, 24 November  2018 pada pukul 20.00 WIB mengangkat tema Meneladani Akhlak Rosululloh Muhammad di Era Milenial.

Acara pengajian diadakan atas hajat dari salah satu warga Saman yang merupakan jamaah Masjid Al-Ikhsaan. Pengajian dihadiri oleh warga Randubelang dan jamaah Masjid Al-Ikhsaan, diisi oleh Drs. Purwana, M.Ag. atau dikenal juga dengan Syeh Poer Ji. Materi tentang mempersiapkan kematian disampaikan untuk mengawali pengajian. Syeh Poer Ji juga memberikan edukasi dalam materinya berupa video, salah satunya adalah liputan dalam salah satu acara televisi yang mewawancarai seorang yang pernah mengalami mati suri. Sesekali beliau juga memberikan ‘guyon’ kepada jamaah.

Dilanjutkan dengan materi inti, Syeh Poer Ji menyampaikan betapa mulianya kepribadian Rosululloh. Rosululloh sangat menghormati istri-istri beliau. Bila pakaian berlubang, Rosululloh tidak meminta istrinya untuk menjahit, tetapi beliau lakukan sendiri. Ketika beliau pulang ke rumah, bila ada makanan pokok tetapi tidak ada lauk, maka istrinya diajak mencari lauk. Namun bila di rumah tidak ada apapun untuk dimakan, maka Rosululloh berpuasa. Tentunya akhlak seperti itulah yang patut dilakukan juga untuk kita sebagai seorang muslim, sehingga tercipta hubungan keluarga yang harmonis.

Dalam hal lain juga, ketika Rosululloh mejadi imam sholat, para sahabat merasa ada sesuatu yang memberatkan Rosululloh ketika bergerak. Ternyata adalah batu-batu kecil yang diselipkan pada pakaian untuk mengganjal lapar. Hal tersebut tentunya membuat para sahabat merasa kasihan, sehingga mengatakan bahwa mereka sanggup membantu Rosulnya agar tidak sampai seperti itu. Namun sebagai seorang Rosul, beliau tidak mau membebani umatnya. Akhlak inilah yang diperlukan para pemimpin saat ini, tidak ingin membebani rakyat.

Pada akhirnya, pengajian akbar diakhiri sekitar pukul 21.30, ditutup dengan do’a yang dipimpin oleh Syeh Poer Ji. Acara terlaksana dengan dukungan para jamaah, takmir dan remaja Masjid Al-Ikhsaan Randubelang.

Komentar atas Pengajian Akbar Meneladani Akhlak Rosululloh di Masjid Al-Ikhsaan Randubelang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Info Terkini


Instagram Resmi Bangunharjo
GERAKAN PANGAN MURAH KAMIS,21 MARET 2024 ( 08.00 - SAELESAI )
Kalurahan Bangunharjo & Pimpinan Wilayah Muslimat NU DIY Bekerjsama Dengan Dinas Terkait

Hotline

WACenter Bangunharjo

Instagram Resmi Bangunharjo


Info Kalurahan

AGENDA KALURAHAN 2024

Gratis!HALAL,PIRT & NIB

Alur Layanan Mandiri

Syarat Persuratan

APBKal Tahun 2023

APBKal Tahun Sebelumnya

Instansi Terkait

null

Pemerintah Kabupaten Bantul

Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul

Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI



null

Pemerintah Kapanewon Sewon

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI



null

Puskesmas Sewon II

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 445248 | Fb: KLIK DISINI

Web: KLIK DISINI



null

KUA Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 384018 | Web: KLIK DISINI



null

POLSEK Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 376559 | Web: KLIK DISINI



null

KORAMIL 04/Sewon

Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul

(0274) | Web: KLIK DISINI

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License