Musyawarah Kalurahan Bangunharjo Sepakati Penghapusan Aset Eks Rumah Makan Mak Pinah

Sarif Jabroni, Anto & Yahya 06 Mei 2026 11:23:02 WIB

Musyawarah Kalurahan Bangunharjo Sepakati Penghapusan Aset Eks Rumah Makan Mak Pinah

Oleh : Sarif Jabroni Dan Anto

     (Bangunharjo, 06/05) - Musyawarah Kalurahan Bangunharjo yang diselenggarakan pada Selasa, 5 Mei 2026 pukul 20.00 WIB di ruang rapat Kalurahan Bangunharjo berlangsung dengan suasana tertib dan penuh kehati-hatian. Agenda utama dalam forum tersebut adalah pembahasan terkait penghapusan aset desa berupa bangunan eks rumah makan Mak Pinah yang berlokasi di Padukuhan Bakung, Jalan Imogiri Barat, tepat di depan Pendopo Tulungo milik Soimah, seorang artis nasional.

     Musyawarah ini dilaksanakan setelah masa kontrak pemanfaatan aset tersebut berakhir dan bangunan telah dikembalikan sepenuhnya kepada pihak kalurahan. Dalam pembahasannya, forum berpedoman pada ketentuan peraturan yang berlaku, termasuk Pergub Nomor 24, sebagai landasan dalam pengelolaan dan penghapusan aset desa.

     Sejumlah pertimbangan menjadi dasar usulan penghapusan aset tersebut. Di antaranya adalah adanya surat permohonan resmi dari pihak CV Tulungo, kondisi bangunan yang dinilai sudah tidak layak dan berpotensi membahayakan, serta tingginya biaya yang dibutuhkan apabila dilakukan renovasi tanpa kejelasan fungsi pemanfaatannya ke depan. Selain itu, terdapat rencana pemanfaatan lahan tersebut sebagai pusat kebudayaan oleh pihak ketiga, yang dinilai lebih produktif dan memberikan nilai manfaat bagi masyarakat.

     Pihak ketiga dalam hal ini CV Pitu Wolu Songo (Tulungo) juga telah menyatakan kesiapan untuk mengganti sepenuhnya nilai bangunan setelah dilakukan proses appraisal oleh lembaga profesional independen. Hal ini menjadi salah satu poin penting yang memperkuat pertimbangan forum dalam mengambil keputusan.

     Setelah melalui sesi penyampaian pendapat, masukan, serta diskusi dari seluruh peserta yang hadir, musyawarah akhirnya mencapai kesepakatan bersama. Forum menyetujui penghapusan aset tersebut secara mufakat dengan tetap mengedepankan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

     Musyawarah ini dihadiri oleh seluruh anggota Bamuskal Bangunharjo, Panewu Sewon Hartini, SIP., MM, Lurah Bangunharjo Nurhidayat, S.Ag., M.Si., beserta jajaran perangkat kalurahan, termasuk para kepala urusan dan kepala seksi. Turut hadir pula pendamping desa, Ketua Paguyuban Dukuh, Paguyuban RT, serta pihak manajemen dari CV Tulungo.

     Dengan disepakatinya penghapusan aset ini, diharapkan ke depan pemanfaatan lahan tersebut dapat memberikan nilai tambah, khususnya dalam pengembangan kegiatan kebudayaan yang bermanfaat bagi masyarakat Kalurahan Bangunharjo secara luas. Kegiatan musyawarah ini kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk legalitas hasil kesepakatan bersama, dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai dokumentasi kegiatan.[]

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Info Terkini




Survei Kepuasan Masyarakat Bulan Juli 2025

 




Peraturan Kalurahan & Peraturan Lurah Kalurahan Bangunharjo

Hotline

WACenter Bangunharjo

Instagram Resmi Bangunharjo


Info Kalurahan

AGENDA KALURAHAN 2025

Gratis!HALAL,PIRT & NIB

Alur Layanan Mandiri

Syarat Persuratan

APBKal Tahun 2025

APBKal Tahun Sebelumnya

Instansi Terkait

null

Pemerintah Kabupaten Bantul

Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul

Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI



null

Pemerintah Kapanewon Sewon

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI



null

Puskesmas Sewon II

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 445248 | Fb: KLIK DISINI

Web: KLIK DISINI



null

KUA Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 384018 | Web: KLIK DISINI



null

POLSEK Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 376559 | Web: KLIK DISINI



null

KORAMIL 04/Sewon

Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul

(0274) | Web: KLIK DISINI

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License