Bangunharjo Gelar Musrenbangkal RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2026
Sarif Jabroni, Anto & Yahya 01 Oktober 2025 15:27:15 WIB
Bangunharjo Gelar Musrenbangkal RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2026
Oleh : Sarif Jabroni Dan Anto
(Bangunharjo, 01/10) - Bangunharjo – Pemerintah Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul telahpun menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP Kal) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Pendopo balai Kalurahan Bangunharjo pada Selasa (30/9/2025) malam, dihadiri pamong kalurahan, perwakilan lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah dari tingkat kapanewon hingga kabupaten.
Acara dipandu mas Ghuril Muhajallin, dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Lurah Bangunharjo, Nur Hidayat, S.Ag., M.Si. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Musrenbangkal bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan momentum penting untuk merumuskan arah pembangunan desa secara partisipatif.
“Kami optimis dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat, apa yang direncanakan bisa diwujudkan dengan baik. Tantangan memang ada, tetapi dengan gotong royong dan komitmen bersama, kita mampu meningkatkan kualitas pembangunan di Bangunharjo,” ungkapnya.
Selanjutnya, Carik Eko Prasetyo, S.H. memaparkan rancangan RKP Kal 2026 sekaligus menyampaikan realisasi RKP tahun sebelumnya.Dalam sesi tanggapan, Panewu Sewon Hartini, S.IP., M.M. menyoroti capaian realisasi anggaran dan kegiatan Kalurahan Bangunharjo yang baru mencapai 49 persen, padahal saat ini sudah memasuki triwulan terakhir tahun anggaran. “Hal ini seharusnya tidak boleh terjadi, karena berpotensi menimbulkan penumpukan kegiatan di akhir tahun yang dapat mengurangi kualitas pelaksanaan program,” tegasnya.
Sementara itu, tanggapan dari Dinas PMK Kabupaten Bantul yang semula dijadwalkan tidak dapat hadir. Sebagai gantinya, pendamping desa Shahrul Ramadhan menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kalurahan Bangunharjo. Menurutnya, meskipun pencapaian realisasi masih berada di ujung waktu, namun pemerintah kalurahan telah berupaya maksimal dalam merealisasikan program-program prioritas yang sudah direncanakan.
Musyawarah kemudian dilanjutkan dengan diskusi prioritas kegiatan RKP Kal 2026, yang dipandu oleh Kaur Pangripta, meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Melalui forum Musrenbangkal ini, diharapkan arah pembangunan Kalurahan Bangunharjo pada tahun 2026 dapat lebih terarah, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.,[]
Komentar atas Bangunharjo Gelar Musrenbangkal RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2026
Formulir Penulisan Komentar
Info Terkini
Info Kalurahan
Instansi Terkait

Pemerintah Kabupaten Bantul
Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul
Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI

Pemerintah Kapanewon Sewon
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI

Puskesmas Sewon II
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 445248
| Fb: KLIK DISINI
Web: KLIK DISINI KUA Sewon Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul (0274) 384018
| Web: KLIK DISINI POLSEK Sewon Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul (0274) 376559
| Web: KLIK DISINI KORAMIL 04/Sewon Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul (0274)
| Web: KLIK DISINI
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Suasana Haru Mengiringi Purna Tugas Bapak Susjiwanto,Ulu-Ulu Bangunharjo
- Pembukaan Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Putaran II di Kalurahan Bangunharjo
- Bangunharjo Gelar Musrenbangkal RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2026
- Posko Kesehatan K3M UGM di Padukuhan Gatak Bangunharjo
- KWT Bangun Mulyo Rawat Demplot Tanaman di Kalurahan Bangunharjo
- Sosialisasi dan Publikasi Standar Pelayanan Kalurahan Bangunharjo
- Lurah Bangunharjo Wakili Paguyuban Lurah Tandatangani Komitmen Bantul Bersama Bersih Sampah 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
