Sosialisasi Dokumen Perencanaan Tata Ruang oleh DPTR di Yogyakarta
Sarif Jabroni, Anto & Yahya 26 Maret 2024 15:06:35 WIB
Oleh : Sarif Jabroni Dan Anto
(Bangunharjo, 26/03) - Dalam upaya memastikan partisipasi luas dari pemangku kepentingan lokal, Dinas Perencanaan Tata Ruang (DPTR) Yogyakarta menggelar acara sosialisasi yang penting. Acara tersebut dihadiri oleh segenap unsur pemerintahan desa, termasuk kepala Dukuh, staf Kalurahan, Bamuskal (Badan Musyawarah Kalurahan), TPK (Tim Pengelola Kegiatan), dan tim media, yang bertujuan untuk membahas dokumen perencanaan tata ruang wilayah.
Acara yang juga dihadiri oleh Lurah Bangunharjo, Bapak Nur Hidayat S.Ag., M.Si, serta perwakilan dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang di Yogyakarta, menyajikan forum yang berharga bagi berbagai pihak untuk berkolaborasi dan menyampaikan masukan terkait rencana pengembangan wilayah.
Salah satu poin fokus dalam diskusi adalah pembahasan mengenai tata ruang atau master plan wilayah khususnya di Kapanewon Sewon. Wilayah ini menjadi titik fokus penting karena dinilai memiliki potensi pengembangan yang strategis, sekaligus tantangan yang perlu diatasi dalam rangka memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya dukung lingkungan.
Dalam sambutannya, Lurah Bangunharjo, Bapak Nur Hidayat S.Ag., M.Si, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan tata ruang. "Partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk masyarakat lokal, merupakan kunci keberhasilan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan wilayah," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang di Yogyakarta memberikan penjelasan mendalam mengenai strategi yang diusung dalam penyusunan dokumen perencanaan tata ruang wilayah. Mereka juga memaparkan upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka mengintegrasikan kebutuhan masyarakat, perlindungan lingkungan, serta aspek-aspek keberlanjutan dalam setiap langkah perencanaan.
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi momentum awal bagi terciptanya pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya perencanaan tata ruang yang terarah dan berkelanjutan. Dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait, diharapkan langkah-langkah yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat serta lingkungan di DIY, khususnya di Kapanewon Sewon.[]
Komentar atas Sosialisasi Dokumen Perencanaan Tata Ruang oleh DPTR di Yogyakarta
Formulir Penulisan Komentar
Info Terkini
Info Kalurahan
Instansi Terkait

Pemerintah Kabupaten Bantul
Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul
Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI

Pemerintah Kapanewon Sewon
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI

Puskesmas Sewon II
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 445248
| Fb: KLIK DISINI
Web: KLIK DISINI KUA Sewon Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul (0274) 384018
| Web: KLIK DISINI POLSEK Sewon Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul (0274) 376559
| Web: KLIK DISINI KORAMIL 04/Sewon Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul (0274)
| Web: KLIK DISINI
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Hari ke 71 Menuju 120 Hari Pemenuhan Gizi: Kolaborasi Untuk Generasi Sehat Di Bangunharjo
- Ritus Kelahiran sebagai Wujud Pelestarian Budaya di Kalurahan Bangunharjo
- Kunjungan Studi Banding BPD Desa Bojong Kulur Kabupaten Bogor ke Kalurahan Bangunharjo
- Hari Kedua Pelatihan Pokdarwis : Menggali Potensi, Memahami Strategi, dan Mewujudkan Paket Wisata
- Sosialisasi dan Penyerahan Mahasiswa KKN UIN Sunan Kalijaga Angkatan 117 di Kalurahan Bangunharjo
- Pembukaan Pelatihan Penguatan Kelembagaan Pokdarwis/Desa Wisata Kalurahan Bangunharjo
- Sinergi untuk Gizi: Monitoring dan Evaluasi PMT Lokal oleh Puskesmas Sewon 2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
