Silaturahmi FPRB Bangunharjo Dengan BPBD Kabupaten Bantul
Sarif Jabroni, Anto & Yahya 16 Desember 2023 17:08:22 WIB
Oleh : Sarif Jabroni Dan Anto
(Bangunharjo, 16/12) - Sabtu, 16 Desember 2023, Silaturahmi Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) kalurahan Bangunharjo mengadakan pertemuan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Bantul. Acara berlangsung di pemancingan Ulam Fajar, cabeyan Panggungharjo, Sewon, dan dihadiri oleh lurah Bangunharjo, Nurhidayat S Ag, M.SI, Kamituwo Rahmadi ST, serta Ketua dan anggota FPRB Bangunharjo. Narasumber acara adalah Wahyu Nurwasi Rofiah Sakti, Staf Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Penanganan Pasca Bencana BPBD kabupaten Bantul, yang akrab dipanggil mba Rofi.
Lurah Bangunharjo mengingatkan peserta diskusi untuk fokus mendengarkan paparan mba Rofi agar hasil dari forum silaturahmi ini dapat memberikan manfaat. Beliau menekankan perlunya FPRB Bangunharjo mempersiapkan diri secara siap siaga dan sigap menghadapi potensi bencana, khususnya pada pergantian musim.
"Monggo kita persiapkan segala sesuatunya supaya kita siap siaga dan sigap dalam menghadapi setiap potensi bencana khususnya di pergantian musim seperti saat ini," ujar Nurhidayat, S. Ag, M.SI.
Narasumber mba Rofi menjelaskan makna kata bencana sebagai peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu, baik disebabkan oleh faktor alam maupun faktor manusia, yang berakibat pada korban jiwa, kerugian, dan kerusakan lingkungan. Dia menyoroti pentingnya mengetahui potensi bencana di wilayah masing-masing untuk disesuaikan dengan kapasitas dan kerentanan yang ada.
Mba Rofi menegaskan bahwa relawan dalam penanggulangan bencana harus memiliki keterampilan dan kapasitas yang memadai. Dia memberikan analogi bahwa seperti orang yang ingin menolong yang tenggelam, relawan juga harus memiliki kemampuan yang diperlukan, bukan hanya niat baik semata.
Selain itu, mba Rofi menyampaikan bahwa ada 9 potensi ancaman bencana di kabupaten Bantul, termasuk gempa bumi, tsunami, banjir, longsor, gelombang ekstrem dan abrasi, cuaca ekstrem, kekeringan, kebakaran, dan wabah penyakit. Bangunharjo sendiri menghadapi 5 potensi ancaman tersebut.
"Dari 9 potensi bencana tersebut Bangunharjo kebagian 5 potensi ancaman yakni; gempa bumi, banjir, cuaca ekstrem, kebakaran, wabah penyakit. Karenanya FPRB Bangunharjo harus memiliki Dokumen rencana penanggulangan bencana. Saya berpesan, kenali ancamannya dan kurangi risikonya!," tegas mba Rofi. Dia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, masyarakat, media, akademisi, dan pelaku usaha dalam upaya penanggulangan bencana. []
Komentar atas Silaturahmi FPRB Bangunharjo Dengan BPBD Kabupaten Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Info Kalurahan
Instansi Terkait
Pemerintah Kabupaten Bantul
Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul
Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI
Pemerintah Kapanewon Sewon
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI
Puskesmas Sewon II
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 445248
| Fb: KLIK DISINI
Web: KLIK DISINI KUA Sewon Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul (0274) 384018
| Web: KLIK DISINI POLSEK Sewon Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul (0274) 376559
| Web: KLIK DISINI KORAMIL 04/Sewon Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul (0274)
| Web: KLIK DISINI
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Rapat Pencermatan Potensi Seni Budaya di Bangunharjo
- Semarak Peringatan Hari Ibu di Kalurahan Bangunharjo: Mengusung Semangat Perempuan Berdaya, Indonesi
- Penyuluhan Kejahatan Jalanan dan Bimbingan Remaja Usia Nikah di Kalurahan Bangunharjo
- Peran Strategis Bangunharjo Sebagai Penopang Utama Sumbu Filosofi Yogyakarta
- Sosialisasi Pemetaan Lahan Baku Sawah Berbasis Geospasial di Kalurahan Bangunharjo
- FPRB Bangunharjo: Tangguh dan Sigap Menangani Risiko Bencana
- Pamong Idol 2024: Ajang Apresiasi dan Pengembangan Bakat atas Capaian Intensifikasi PBB
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License