SAPA ARUH SRI SULTAN HB X JOGJA NYAWIJI

Sarif Jabroni, Anto & Yahya 28 Oktober 2023 11:29:56 WIB

Oleh : Sarif Jabroni Dan Anto

       Bangunharjo (28/10) - Lurah Bangunharjo dan para pamong kalurahan menghadiri Sapa Aruh oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pada 28 Oktober 2023 di Monumen Jogja Kembali. Di acara tersebut, Sultan berbicara dan menyapa sekitar 7 ribu audiens dari 46 kelurahan dan 392 kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.

     Pada momen tersebut, Sultan menyaksikan dengan bangga para lurah dan pamong mendeklarasikan komitmen untuk menjaga pemilu damai. Momen ini mengingatkan pada semangat Sumpah Pemuda yang lahir pada 28 Oktober 1928, di mana pemuda-pemuda Indonesia bersatu dengan tekad yang sama, yakni mencapai kemerdekaan.

     Sri Sultan Hamengkubuwono X memberikan pesan kepada lurah dan pamong, mengingatkan mereka untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga kerukunan selama pemilu.
Sultan menekankan betapa pentingnya persatuan dan kesatuan dalam menjaga kedamaian dan persatuan bangsa, terutama saat pilkada dan pilpres, mengingat potensi friksi akibat perbedaan pilihan.
Dalam deklarasi ini, para lurah dan pamong juga berikrar dengan tekad bulat untuk menjaga semangat dalam setiap tahapan pemilu. Mereka mengharapkan ikrar deklarasi ini akan meningkatkan pelaksanaan pemilu dan menegaskan pentingnya menjaga semangat persatuan yang dulu diwariskan oleh para pemuda Indonesia.

     Deklarasi "Jogja Nyawiji Ing Pesta Demokrasi" ini bukan hanya sekadar seremoni, tetapi juga merupakan bukti semangat Sumpah Pemuda yang masih hidup dan berkobar di hati setiap warga DIY, terutama para lurah dan pamong kalurahan sebagai Pemangku Keistimewaan. Mereka ingin memastikan bahwa pemilu di DIY akan berjalan dengan semangat yang menggema dalam semangat perjuangan pemuda Indonesia, yakni pemilu yang jujur, adil, aman, damai, dan bermartabat.

     Sebab, Jogja Istimewa bukan hanya untuk DIY saja, tapi juga untuk Indonesia. Semangat Sumpah Pemuda adalah semangat nasional, dan DIY ingin menjadi contoh yang baik dengan mengajak seluruh aparatur di Kalurahan untuk bersikap netral dan menjaga kelancaran pesta demokrasi nanti agar berjalan dengan sukses, sesuai dengan semangat para pemuda Indonesia yang mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Semangat Sumpah Pemuda tetap menjadi pilar penting dalam upaya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Semoga semangat ini senantiasa menginspirasi generasi muda dan menjadi panduan dalam melangkah menuju masa depan yang lebih baik. Semangat Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, tetap berkobar di hati setiap anak bangsa. []

Komentar atas SAPA ARUH SRI SULTAN HB X JOGJA NYAWIJI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Info Terkini




Peraturan Kalurahan & Peraturan Lurah Kalurahan Bangunharjo

Hotline

WACenter Bangunharjo

Instagram Resmi Bangunharjo


Info Kalurahan

AGENDA KALURAHAN 2024

Gratis!HALAL,PIRT & NIB

Alur Layanan Mandiri

Syarat Persuratan

APBKal Tahun 2023

APBKal Tahun Sebelumnya

Instansi Terkait

null

Pemerintah Kabupaten Bantul

Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul

Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI



null

Pemerintah Kapanewon Sewon

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI



null

Puskesmas Sewon II

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 445248 | Fb: KLIK DISINI

Web: KLIK DISINI



null

KUA Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 384018 | Web: KLIK DISINI



null

POLSEK Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 376559 | Web: KLIK DISINI



null

KORAMIL 04/Sewon

Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul

(0274) | Web: KLIK DISINI

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License