PAGUYUBAN KAUM ROIS BANGUNHARJO KEMBALI MENGGELAR PERTEMUAN RUTIN AHAD PON

Sarif Jabroni, Anto & Yahya 12 Juni 2023 00:09:21 WIB

Oleh : Sarif Jabroni

     Bangunarjo, Kaum Rois Kalurahan Bangunharjo yang tergabung dalam Paguyuban Kaum Rois (PKR) menggelar kembali pertemuan rutin, Pertemuan rutin kaum rois Kalurahan Bangunharjo kali ini dilaksanakan di rumah Kiai Muhammad Zaenuri yang beralamat di Kampung Sobayan RT 02, Padukuhan Mredo, pada Hari Ahad Pon, 11 Juni 2023 pukul 08.30 wib.

     Setelah beberapa kali pertemuan diadakan di Balai Kalurahan dan difasilitasi pemerintah kalurahan Bangunharjo, untuk kedepannya kegiatan pertemuan rutin dan pengajian kaum rois Kalurahan Bangunharjo ini dilakukan secara bergilir setiap hari Ahad Pon di rumah anggota namun tetap difasilitasi oleh pemerintah kalurahan Bangunharjo melalui Kamituwo.

     Sebelum acara pengajian dimulai, diawali dengan tahlil,sholawat a dilanjutkan dengan pengajian membahas kitab yang dipimpin oleh kiai Musthofa, Untuk tema kajian kali ini kiai Mustofa membacakan Kitab Tanbhighul Ghoffilin jilid 2. pertemuan ini sebagai wadah bersilahturahmi sekaligus tempat menimba ilmu yang bermanfaat untuk bisa diterapkan di dalam bermasyarakat oleh seluruh kaum rois.

     Dalam pertemuan kali ini total ada 48 kaum Rois dan hadir pula lurah Bangunharjo (Nurhidayat S.Ag, M.S.I) dan Kamituwo (Rohmadi ST) membersamai para kaum Rois. Sebagai Ketua PKR Muhammad Zaenuri, dalam sambutannya mengimbau kepada hadirin untuk istiqomah dalam melaksanakan pertemuan ini. “Pertemuan ini sangat penting karena bagaimanapun suatu organisasi kalau tidak ada pertemuan maka organisasi itu tidak hidup,” ungkapnya.

     Sementara lurah Bangunharjo Nurhidayat S.Ag, M.S.I kembali menegaskan bahwa pentingnya posisi kaum rois di tengah kehidupan masyarakat karena merupakan ujung tombak dari masyarakat khususnya dalam hal ritual keagamaan. “Rois harus bisa menjadi contoh meneladani Rasulullah SAW.,” jelasnya.

     Di samping itu, kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahim perlu diadakan kegiatan semacam ini agar selalu selaras dan berkesinambungan. Rois menjadi panutan masyarakat dan juga menjadi tempat meminta solusi terkait dengan persoalan keagamaan di wilayahnya masing-masing. “Karena itu kegiatan semacam ini harus selalu diikuti untuk meningkatkan keilmuan dari para rois,” imbuh Nurhidayat S Ag, M.S.I

     Muhammad Zaenuri mengatakan; "sebagai kaum Rois Kalurahan Bangunharjo saya merasa gembira karena PKR Bangunharjo dihargai keberadaannya serta diapresiasi oleh pemerintah kelurahan Bangunharjo" ujarnya. Ia pun berharap agar PKR Bangunharjo diharapkan menjadi contoh untuk kalurahan - Kalurahan lain.[]

Komentar atas PAGUYUBAN KAUM ROIS BANGUNHARJO KEMBALI MENGGELAR PERTEMUAN RUTIN AHAD PON

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Info Terkini



HALAL BIHALAL PAMONG DAN STAF BERSAMA LURAH KALURAHAN BAGUNHARJO

Hotline

WACenter Bangunharjo

Instagram Resmi Bangunharjo


Info Kalurahan

AGENDA KALURAHAN 2024

Gratis!HALAL,PIRT & NIB

Alur Layanan Mandiri

Syarat Persuratan

APBKal Tahun 2023

APBKal Tahun Sebelumnya

Instansi Terkait

null

Pemerintah Kabupaten Bantul

Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul

Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI



null

Pemerintah Kapanewon Sewon

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI



null

Puskesmas Sewon II

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 445248 | Fb: KLIK DISINI

Web: KLIK DISINI



null

KUA Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 384018 | Web: KLIK DISINI



null

POLSEK Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 376559 | Web: KLIK DISINI



null

KORAMIL 04/Sewon

Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul

(0274) | Web: KLIK DISINI

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License