BEDAH BUKU BERSAMA BAPAK H. SUBHAN NAWAWI (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantul)

Sarif Jabroni, Anto & Yahya 05 Juni 2023 00:35:06 WIB

Oleh : Sarif Jabroni dan Anto

     Minggu, 4 Juni 2023, Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantul (Subhan Nawawi) dan Pemerintah Kalurahan Bangunharjo mengadakan aktivitas literasi Baca tulis berupa Bedah Buku, bertempat di Pendopo Balai Kalurahan Bangunharjo.

     Acara yang dihadiri sekitar 100 tokoh masyarakat ini dibuka oleh Kamituwo (Rohmadi, S.T.) dengan menghadirkan 4 Narasumber yakni;
1. Drs Dwi Susanto. M. Si.
(Kepala Dinas Perpustakaan)
2. Subhan Nawawi (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantul - Fraksi PKB)
3. Iptu Wahyu Aji STK, MTK (Polres Bantul)
4. Budi Suryono (BNN)

     Dalam sambutannya Rohmadi ST menyampaikan apresiasinya kepada pihak yang telah berjasa menyelenggarakan acara bedah buku ini; "Kami mengucapkan apresiasi setinggi tingginya kepada pak Subhan Nawawi dan semua panitia yang telah menyelenggarakan acara bedah buku ini, semoga nantinya akan memberikan manfaat kepada masyarakat" Adapun buku yang dibedah kali ini adalah buku yang berjudul MENANGKAL MASUKNYA NARKOBA PADA MASYARAKAT DESA Karya Tosirin

    Buku ini dipilih sebagai materi acara kali ini karena dianggap perlu untuk dibahas guna mencegah narkoba masuk ke masyarakat, khususnya di wilayah kabupaten Bantul.

     Dalam sambutannya wakil ketua DPRD kabupaten Bantul (Subhan Nawawi) mengatakan; "Kali ini kita akan membedah buku yang berjudul MENANGKAL MASUKNYA NARKOBA PADA MASYARAKAT DESA Karya Tosirin., Buku yang tebalnya hanya 120 halaman ini akan dibedah oleh 3 ahli yang berkompeten, ada Drs Dwi Susanto. M. Si. (Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan), Iptu Wahyu Aji STK, MTK (Polres Bantul) dan Budi Suryono (BNN). Mereka bertiga akan membedah isi buku ini dari perspektif masing-masing sesuai kapasitasnya, setelah mereka bertiga mengurai isi buku ini nanti ada waktu untuk diskusi bagi apabila ada peserta yang perlu bertanya"

     Perkembangan penyalahgunaan narkoba dewasa ini sangat memprihatinkan. Data menunjukan tingkat penyalahgunaan narkoba terus naik tiap tahunnya. Penyebaran dan penyalahgunaan narkoba tidak hanya di wilayah perkotaan tetapi juga sudah merambah ke desa-desa, Jogja termasuk daerah yang rawan narkoba, saat ini peredaran narkoba di wilayah Jogja hanya kalah dari Bandung. wilayah perbatasan seperti Kepanewon Sewon, Banguntapan dan Kasihan adalah wilayah yang sangat rawan akan masuknya narkoba.

     Karenanya acara bedah buku yang berjudul Menangkal Masuknya Narkoba Pada Masyarakat Desa karya Tosirin yang diselenggarakan di Pendopo Balai Kalurahan Bangunharjo ini
Diperlukan untuk memberikan pengetahuan kepada para tokoh masyarakat tentang bahaya narkoba dan cara penangkalannya agar tidak merusak masyarakat desa. Masyarakat, khususnya para tokoh harus diberi pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya narkoba dan pentingnya menangkal agar tidak masuk ke desa, terlebih di pedesaan dimana lingkungan masyarakat masih sangat menjunjung adat istiadat.

     Iptu Wahyu Aji STK MTK memaparkan; " Saya menerima buku i i dua hari yang lalu, buku ini menjelaskan bagaimana langkah yang dapat dilakukan untuk menangkal masuknya narkoba di desa-desa. Masyarakat harus diberi pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Materi-materi yang disediakan yaitu penyalahgunaan narkoba dan dampaknya, pengaruh penyalahgunaan narkotika, peredaran narkoba, upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, penyuluhan tentang narkoba di desa, dan terakhir tentang remaja sasaran narkoba". Menurut IPTU Aji pilihan diksi yang dipakai oleh Tosirin (penulis) sangat tepat sehingga mudah untuk dipahami oleh pembaca.

     Beliau juga berpesan; "Kita tidak bisa sendirian, kita harus bekerja sama untuk menangkal masuknya narkoba ke desa,. Satu pesan saya untuk bisa menjauhi dari Narkoba yaitu dekat dengan keluarga.
Narkoba ujungnya cuma dua, penjara atau mati. Karena Narkoba adalah kejahatan luar biasa, kedekatan dan kepedulian Keluarga adalah benteng terkuat agar kita atau anggota keluarga kita terhindar dari narkoba " Ujar Iptu Wahyu Aji STK MTK.

     Sementara dari BNN, Budi Suryono menjelaskan; "Bahwasanya kita sedang Menuju kabupaten Bantul Bersinar ( Bersih Dari Narkoba) supaya tujuan itu tercapai maka kita harus berani Tolak, berani rehab dan berani lapor. bagi siapa saja yang terlanjur terpapar narkoba maka harus berani datang ke kami dengan sukarela dianter keluarga atau masyarakat. Tidak akan dipungut biaya dan tidak akan diproses hukum selama yang bersangkutan datang dengan sukarela, Ini adalah layanan kami dalam rangka rehabilitasi , berbeda kalau sampai tertangkap aparat, pasti akan diproses hukum" []

Komentar atas BEDAH BUKU BERSAMA BAPAK H. SUBHAN NAWAWI (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantul)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Info Terkini



HALAL BIHALAL PAMONG DAN STAF BERSAMA LURAH KALURAHAN BAGUNHARJO

Hotline

WACenter Bangunharjo

Instagram Resmi Bangunharjo


Info Kalurahan

AGENDA KALURAHAN 2024

Gratis!HALAL,PIRT & NIB

Alur Layanan Mandiri

Syarat Persuratan

APBKal Tahun 2023

APBKal Tahun Sebelumnya

Instansi Terkait

null

Pemerintah Kabupaten Bantul

Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul

Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI



null

Pemerintah Kapanewon Sewon

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI



null

Puskesmas Sewon II

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 445248 | Fb: KLIK DISINI

Web: KLIK DISINI



null

KUA Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 384018 | Web: KLIK DISINI



null

POLSEK Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 376559 | Web: KLIK DISINI



null

KORAMIL 04/Sewon

Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul

(0274) | Web: KLIK DISINI

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License