DUSUN GATAK NYATAKAN PERANG MELAWAN DBD
DUSUN GATAK 23 Februari 2020 22:59:50 WIB
Bangunharjo – Dusun Gatak, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul menyatakan ‘perang’ terhadap Demam Berdarah Dengue (DBD). Hal tersebut disebabkan adanya dua warga Dusun Gatak yang positif DHF (Dengue Hemoragi Fever) atau penyakit demam akut yang disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk aedes aegepty.
Pernyataan ‘perang’ melawan DBD ditunjukkan dengan dilakukannya kegiatan Gertak PSN atau Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk di Dusun Gatak pada hari Minggu (23/2/2020). Kegiatan ini juga merupakan wujud pelaksanaan surat instruksi dari Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul pada bulan Februari 2020 tentang Kewaspadaan Terhadap Dengue.
Dalam kegiatan tersebut, turut diikuti oleh tim PSN dari Kecamatan Sewon, tim dari Puskesmas Sewon II, bapak Babinkamtibmas Desa Bangunharjo, tim dari Pemerintah Desa Bangunharjo, Ketua BPD Desa Bangunharjo, pendamping PKH Dusun Gatak, Dukuh, Ketua RT, Kader Kesehatan dan seluruh lapisan masyarakat di Dusun Gatak.
Dukuh Gatak mengatakan “Kami sudah instruksikan kepada semua Ketua RT agar menggerakkan warga untuk gotong royong bersih lingkungan di wilayah masing-masing”.
Bapak-bapak dan karang taruna setiap RT diinstruksikan membersihkan lingkungan jalan, selokan, pohon yang lebat dan sampah. Sedangkan ibu-ibu diminta untuk menyapu halaman rumah dan menguras bak mandi serta penampungan air. Dibarengi dengan tim PSN yang bergerak melakukan pemberantasan sarang nyamuk yang menyebar ke 7 RT yang ada di Dusun Gatak.
Hasil dari PSN yang dilakukan pagi itu adalah diperoleh angka bebas jentik (ABJ) sebanyak 85%. Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan ABJ setelah PSN pada hari Jumat (14/2/2020) yang hanya 73%.
“Angka bebas jentik setelah PSN hari ini meningkat dibandingkan dengan yang minggu lalu. Sudah lebih baik, tapi mohon untuk ditingkatkan lagi” jelas ibu Nunuk Endang Pujiati, AMKL selaku tim PSN dari Puskesmas Sewon II.
Sejumlah langkah dapat dilakukan, kata Bapak Rahmadi selaku Kasie Pelayanan Desa Bangunharjo, diantaranya adalah dengan cara 3M Plus, yaitu menguras bak mandi, menutup tampungan air dan mendaur ulang barang bekas, serta dengan cara memelihara ikan pemakan jentik. (Har)
Komentar atas DUSUN GATAK NYATAKAN PERANG MELAWAN DBD
Formulir Penulisan Komentar
Info Terkini
✨HALAL BIHALAL PAMONG DAN STAF BERSAMA LURAH KALURAHAN BAGUNHARJO✨
Info Kalurahan
Instansi Terkait
Pemerintah Kabupaten Bantul
Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul
Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI
Pemerintah Kapanewon Sewon
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI
Puskesmas Sewon II
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 445248
| Fb: KLIK DISINI
Web: KLIK DISINI KUA Sewon Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul (0274) 384018
| Web: KLIK DISINI POLSEK Sewon Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul (0274) 376559
| Web: KLIK DISINI KORAMIL 04/Sewon Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul (0274)
| Web: KLIK DISINI
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Di Dampingi Panewu Sewon Dan Lurah Bangunharjo Bupati Bantul Menghadiri Halal Bihalal MWC NU Sewon
- Peringatan Hari RA Kartini 21 April 2024
- Harmoni Dalam Kebersamaan: Halal Bihalal Pamong dan Staf Bersama Lurah Bangunharjo
- Harmoni Syawal : Halal Bihalal, Bersama Lurah Bangunharjo Nurhidayat S.Ag M.S.I.
- Rakor dan Buka Bersama FPRB Bangunharjo: Persiapan Lebaran dan Kebersamaan
- JADWAL PIKET SELAMA LIBUR IDUL FITRI 1445 H
- PENGUMUMAN LIBUR IDUL FITRI 1445 H & CUTI BERSAMA KALURAHAN BANGUNHARJO
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License