TAK MAU KETINGGALAN, DUSUN GATAK MEMBENTUK KELOMPOK WANITA TANI “MENTARI”
DUSUN GATAK 30 Januari 2020 00:39:42 WIB
Bangunharjo (29/1) – Di zaman sekarang kaum perempuan terbukti memiliki banyak andil dalam banyak bidang, salah satunya di bidang pertanian. Kaum perempuan banyak yang terlibat langsung dalam menunjang produktivitas pertanian, seperti menjadi pelaku tani di sawah atau ladang maupun menjadi pengolah hasil pertanian. Agar kaum perempuan dapat berdaya dan teredukasi secara efektif, maka perlu diadakan suatu perkumpulan atau komunitas. Seperti perkumpulan yang berada di wilayah dusun, yaitu Kelompok Wanita Tani (KWT). Kelompok Wanita Tani (KWT) dibentuk sebagai upaya pelibatan kaum perempuan secara langsung dalam usaha-usaha peningkatan hasil pertanian.
Di desa Bangunharjo, Kelompok Wanita Tani sudah eksis di beberapa dusun, seperti dusun Semail, Jurug, Widoro dan lain sebagainya. Tak mau ketinggalan, Dusun Gatak juga sudah resmi membentuk KWT pada hari Minggu, 15 Desember 2019 dalam rapat perdana pembentukan KWT yang bertempat di rumah Dukuh Gatak. Dalam rapat tersebut dihadiri penyuluh dari BPP Sewon, Ibu Rubinem, SP. dan Bapak Agung Tri Prajoko, Ketua Gabungan Kelompok Tani “Tani Mulyo” Bangunharjo, Bapak Bejo Hadi Raharjo serta 27 orang wanita tani dusun Gatak. Peserta rapat sepakat untuk membentuk KWT Dusun Gatak yang diberi nama KWT “Mentari”. Tak lupa rapat juga menentukan struktur kepengurusan KWT “Mentari” dengan Ibu Nurgiyanti yang disepakati sebagai ketuanya. Untuk menjaga eksistensi, disepakati diadakan pertemuan rutin setiap hari Rabu Wage bertempat di rumah Ibu Nurgiyanti.
Pada hari Rabu (29/1) kembali diadakan pertemuan rutin KWT “Mentari” yang bertempat di rumah Ibu Nurgiyanti. Rapat ini membahas pemantapan kepengurusan KWT dan program kerja yang akan dilaksanakan KWT ke depannya. Tidak muluk-muluk, program kerja KWT “Mentari” untuk jangka pendeknya adalah pemanfaatan tanah pekarangan dengan menanam tanaman sayuran di rumah masing-masing. Sedangkan untuk jangka panjangnya KWT “Mentari” memiliki rencana membuat Demplot (Demontration Plot) atau lahan percontohan yang ditanami tanaman-tanaman produktif, seperti sawi, terong kacang panjang, lombok dan lain sebagainya. Demplot akan dikelola pengurus KWT dan hasil panennya akan dimasukkan dalam kas KWT. (Har)
Komentar atas TAK MAU KETINGGALAN, DUSUN GATAK MEMBENTUK KELOMPOK WANITA TANI “MENTARI”
Formulir Penulisan Komentar
Info Kalurahan
Instansi Terkait

Pemerintah Kabupaten Bantul
Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul
Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI

Pemerintah Kapanewon Sewon
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI

Puskesmas Sewon II
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 445248
| Fb: KLIK DISINI
Web: KLIK DISINI KUA Sewon Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul (0274) 384018
| Web: KLIK DISINI POLSEK Sewon Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul (0274) 376559
| Web: KLIK DISINI KORAMIL 04/Sewon Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul (0274)
| Web: KLIK DISINI
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pasar Sore Ramadhan Masjid Baiturrahman Saman: Ajang Pemberdayaan UMKM Dan Kehangatan Kebersamaan
- Petani Bangunharjo Panen Pisang Raja dan Kepok, Langsung Diborong Pembeli
- Haflah Akhirussanah Majelis Taklim Miftakhul Hidayah: Refleksi Keilmuan dan Silaturahmi Bangunharjo
- Upacara Kedinasan Pelepasan Dukuh Tanjung (Alm. Paryono) Menuju Peristirahatan Terakhir
- Sosialisasi Perda Nomor 13 tahun 2010 tentang P4GN: Peran Keluarga dan Masyarakat dalam Pencegahan N
- Lomba Simulasi Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (PAAREDI) Kalurahan Bangunharjo Tahun 2025
- Innalilahi wa inna ilaihi rojiun, Telah berpulang ke rahmatullah Bapak Paryono Dukuh Tanjung
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
