PERTEMUAN RUTIN DASA WISMA DUSUN TARUDAN WETAN

DUSUN BAKUNG 28 Januari 2020 11:52:12 WIB

      Bangunharjo, 18 Januari 2020 : Dasa wisma adalah kelompok ibu berasal dari 10 KK (kepala keluarga) rumah yang bertetangga untuk mempermudah jalannya suatu program. Pengumpulan dana, kuesioner, tertib administrasi,adalah beberapa contoh tanggungjawab ketua dawis, untuk kemudian hasilnya diteruskan ke ketua PKK.. Kegiatannya diarahkan pada peningkatan kesehatan keluarga. Bentuk kegiatannya seperti arisan (PKK), pembuatan jamban, sumur, kembangkan dana sehat (PMT, pengobatan ringan, membangun sarana sampah dan kotoran).

 

     Kelompok Dasa Wisma adalah kelompok yang terdiri dari 10 – 20 kepala keluarga (KK) dalam satu RT. Setelah terbentuk kelompok, maka diangkatlah satu orang yang memiliki tanggung jawab sebagai ketua.

 

     Pengembangan Desa Siaga dilaksanakan melalui pembentukan Poskesdes, yaitu salah satu upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat ( UKBM ) yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan / menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa yang meliputi kegiatan peningkatan hidup sehat ( promotif ), pencegahan penyakit ( preventif ), pengobatan (kuratif) yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan ( terutama bidan ) dengan melibatkan kader atau tenaga sukarela lainnya. Desa Siaga dikembangkan melalui penyiapan masyarakat, pengenalan masalah, perumusan tindak lanjut pencapaian khususnya kesepakatan pembentukan Poskesdes dan dukungan sumberdaya.

 

      Kumpulan rapat Dasa Wisma Dusun Tarudan Wetan diadakan oleh ibu – ibu masyarakat Tarudan. Pada pertemuan ini membahas untuk mengadakan simpan pinjam didalam organisasi ini agar bisa saling membantu memnuhi kebutuhan anggota Dasa Wisma Dusun Tarudan.

 

      Tujuan kelompok Dasa Wisma adalah membantu kelancaran tugas-tugas pokok dan program PKK kelurahan. Kegiatannya diarahkan pada peningkatan kesehatan keluarga. Bentuk kegiatannya seperti arisan, pembuatan jamban, sumur, kembangkan dana sehat (PMT, pengobatan ringan, membangun sarana sampah dan kotoran)

 

     Secara umum tujuan dari kegiatan tersebut yang berbasis masyarakat adalah terciptanya sistem kewaspadaan dan kesiapsiagaan dini di masyarakat terhadap kemungkinan terjadinya penyakit dan masalah-masalah kesehatan yang akan mengancam dan merugikan masyarakat yang bersangkutan.

 

       Dasa Wisma sebagai salah satu wadah kegiatan masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan program-program kegiatan gerakan PKK di tingkat desa,yang nantinya akan berpengaruh pula pada kegiatan gerakan PKK di tingkat Kecamatan dan Kabupaten.

 

Dokumen Lampiran : PERTEMUAN RUTIN DASA WISMA DUSUN TARUDAN WETAN


Komentar atas PERTEMUAN RUTIN DASA WISMA DUSUN TARUDAN WETAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Info Terkini


Instagram Resmi Bangunharjo
GERAKAN PANGAN MURAH KAMIS,21 MARET 2024 ( 08.00 - SAELESAI )
Kalurahan Bangunharjo & Pimpinan Wilayah Muslimat NU DIY Bekerjsama Dengan Dinas Terkait

Hotline

WACenter Bangunharjo

Instagram Resmi Bangunharjo


Info Kalurahan

AGENDA KALURAHAN 2024

Gratis!HALAL,PIRT & NIB

Alur Layanan Mandiri

Syarat Persuratan

APBKal Tahun 2023

APBKal Tahun Sebelumnya

Instansi Terkait

null

Pemerintah Kabupaten Bantul

Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul

Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI



null

Pemerintah Kapanewon Sewon

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI



null

Puskesmas Sewon II

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 445248 | Fb: KLIK DISINI

Web: KLIK DISINI



null

KUA Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 384018 | Web: KLIK DISINI



null

POLSEK Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 376559 | Web: KLIK DISINI



null

KORAMIL 04/Sewon

Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul

(0274) | Web: KLIK DISINI

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License