SOSIALISASI PTSL DI PEDUKUHAN GATAK

DUSUN GATAK 12 Februari 2019 22:02:05 WIB

Bangunharjo (12/1) - Senin (11/2) pukul 20.00 WIB sampai selesai diadakan sosialisasi PTSL di pedukuhan Gatak. Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh pemerintah desa Bangunharjo yang dihadiri oleh Kasie Pemerintahan Desa, Sayana dan Kepala Pedukuhan Gatak, H. Mahmud Jamhari, dengan mendatangkan petugas dari pihak Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Bantul, Giyanto dan Sugito. Sosialisasi juga ramai dihadiri oleh beberapa perwakilan dari masyarakat pedukuhan Gatak RT 01 – RT 07.

Kasie Pemerintahan Desa dalam sambutannya menyampaikan sedikit penjelasan tentang PTSL, latar belakang dan tujuan diadakannya PTSL. Menurut Sayana, paradigma masyarakat tentang sulitnya mendaftarkan tanah menjadi bersertifikat harus dihilangkan, karena pada tahun 2019 ini ada program PTSL yang merupakan program pendaftaran tanah secara masal. Masyarakat juga dimudahkan dengan adanya Pokmas di wilayah Gatak yang bertugas untuk membantu menindaklanjuti berkas-berkas pendaftaran tanah yang siap untuk didaftarkan.

Acara inti dari sosialisasi ini disampaikan oleh Giyanto, perwakilan dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Bantul yang bertugas di Desa Bangunharjo. Terdapat juga sesi tanya jawab oleh masyarakat dengan pihak BPN dan Desa Bangunharjo.

Giyanto menyampaikan pemahaman dan informasi tentang PTSL secara detail kepada masyarakat. Target PTSL di Desa Bangunharjo pada tahun 2019 sebanyak 6.000 bidang tanah. Pendaftaran tanah dibagi menjadi dua jenis yaitu konversi murni dan konversi waris. Konversi murni adalah jika Letter C sudah menjadi milik sendiri, sedangkan konversi waris adalah jika Letter C masih milik orang tua. Masyarakat dihimbau untuk memahami berkas-berkas yang harus disiapkan untuk jenis pendafataran tanah masing-masing.

Dengan adanya PTSL ini, harapannya tanah yang belum bersertifikat dapat terpetakan dan memiliki sertifikat, dan untuk masyarakat yang memiliki tanah yang sudah memiliki sertifikat, dihimbau juga untuk melaporkan ke Desa Bangunharjo, agar tanah tersebut dapat terpetakan. (Har)

Komentar atas SOSIALISASI PTSL DI PEDUKUHAN GATAK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Info Terkini




Peraturan Kalurahan & Peraturan Lurah Kalurahan Bangunharjo

Hotline

WACenter Bangunharjo

Instagram Resmi Bangunharjo


Info Kalurahan

AGENDA KALURAHAN 2024

Gratis!HALAL,PIRT & NIB

Alur Layanan Mandiri

Syarat Persuratan

APBKal Tahun 2023

APBKal Tahun Sebelumnya

Instansi Terkait

null

Pemerintah Kabupaten Bantul

Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul

Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI



null

Pemerintah Kapanewon Sewon

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI



null

Puskesmas Sewon II

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 445248 | Fb: KLIK DISINI

Web: KLIK DISINI



null

KUA Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 384018 | Web: KLIK DISINI



null

POLSEK Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 376559 | Web: KLIK DISINI



null

KORAMIL 04/Sewon

Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul

(0274) | Web: KLIK DISINI

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License