Kalurahan BANGUNHARJO
Kapanewon Sewon
Kabupaten Bantul
D.I Yogyakarta
Jalan Imogiri Barat Km. 6,5 Bangunharjo, Sewon, Bantul
PELAYANAN KEMAKMURAN
TIM MEDIA 22 April 2026 12:38:48 WIB
Daftar Syarat Persuratan
KALURAHAN BANGUNHARJO
Pelayanan Kemakmuran
Belum Memiliki Akte Pendirian
1
Pengantar RT / Dukuh setempat.
2
Pernyataan Domisili Usaha bermaterai Rp 10.000,- (cap perusahaan & diketahui Dukuh).
3
Fotokopi KTP Penanggung Jawab.
Sudah Memiliki Akte Pendirian
1
Pengantar RT / Dukuh setempat.
2
Fotokopi Akte Pendirian dan/atau Penunjukan Cabang.
3
Fotokopi KTP Penanggung Jawab.
4
Fotokopi Legalitas Lainnya (NPWP, SIUP, NIB, dll).
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Kantor Kalurahan Bangunharjo
Daftar Syarat Persuratan
KALURAHAN BANGUNHARJO
Pelayanan Kemakmuran
REKOMENDASI PROPOSAL BANTUAN SOSIAL/ KEAGAMAAN/ SENI/ OLAHRAGA
1
Membawa proposal yang sudah ditandatangani Panitia dan Dukuh.
2
Nama Lurah dalam proposal harap dikosongi saja (tidak perlu diberi nama).
3
Harap proposal difotokopi setelah ditandatangani untuk arsip Kalurahan.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Kantor Kalurahan Bangunharjo
Daftar Syarat Persuratan
KALURAHAN BANGUNHARJO
Pelayanan Kemakmuran
SYARAT IMB (IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN)
1
Mengambil Blangko di Dinas Perizinan.
2
Setiap lembar berkas yang bertanda tangan Lurah WAJIB diketahui/ditandatangani Dukuh.
3
Fotokopi KTP Pemilik Bangunan.
4
Fotokopi Sertifikat Tanah/Bangunan.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Kantor Kalurahan Bangunharjo
Daftar Syarat Persuratan
KALURAHAN BANGUNHARJO
Pelayanan Kemakmuran
1
Surat Pengantar RT / Dukuh setempat.
2
Fotokopi KTP Penanggung Jawab Lembaga.
3
Fotokopi Akte Pendirian atau Akte Wakaf.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Kantor Kalurahan Bangunharjo
Daftar Syarat Persuratan
KALURAHAN BANGUNHARJO
Pelayanan Kemakmuran
SYARAT SURAT KETERANGAN USAHA (SKU)
1
Surat Pengantar dari RT / Dukuh setempat.
2
Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Kantor Kalurahan Bangunharjo
Daftar Syarat Persuratan
KALURAHAN BANGUNHARJO
Pelayanan Kemakmuran
1
Mengambil Blangko SKU langsung di Bank yang dituju.
2
Meminta tanda tangan Dukuh setempat pada Blangko SKU tersebut.
3
Membawa berkas yang sudah ditandatangani ke Kantor Kalurahan.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Kantor Kalurahan Bangunharjo
Daftar Syarat Persuratan
KALURAHAN BANGUNHARJO
Pelayanan Kemakmuran
Pendaftaran Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dilakukan secara mandiri melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik:
Catatan: Pastikan Anda telah menyiapkan NIK KTP, alamat email aktif, dan data usaha yang lengkap untuk proses pendaftaran di sistem OSS.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Kantor Kalurahan Bangunharjo
✨
Survei Kepuasan Masyarakat Bulan Juli 2025✨
✨
Peraturan Kalurahan & Peraturan Lurah Kalurahan Bangunharjo✨
Pemerintah Kabupaten Bantul
Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul
Web: KLIK DISINI
| Fb: KLIK DISINI
Pemerintah Kapanewon Sewon
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 379168
| Web: KLIK DISINI
Puskesmas Sewon II
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 445248
| Fb: KLIK DISINI
Web: KLIK DISINI
KUA Sewon
Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul
(0274) 384018
| Web: KLIK DISINI
POLSEK Sewon
Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul
(0274) 376559
| Web: KLIK DISINI
KORAMIL 04/Sewon
Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul
(0274)
| Web: KLIK DISINI
| Hari ini |
     |
| Kemarin |
     |
| Jumlah Pengunjung |
       |
Kebijakan Privasi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License