Kalurahan BANGUNHARJO
Kapanewon Sewon
Kabupaten Bantul
D.I Yogyakarta
Jalan Imogiri Barat Km. 6,5 Bangunharjo, Sewon, Bantul
PELAYANAN SOSIAL
TIM MEDIA 22 April 2026 12:15:14 WIB
Daftar Syarat Persuratan
KALURAHAN BANGUNHARJO
Pelayanan Sosial
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Kantor Kalurahan Bangunharjo
Daftar Syarat Persuratan
KALURAHAN BANGUNHARJO
Pelayanan Sosial
SYARAT PENGAJUAN JAMKESDA
1
Fotokopi Akte Kelahiran (Apabila yang sakit anak dan belum memiliki KTP)
3
Surat Rujukan / Surat UGD
4
Surat Keterangan Rawat Inap
⚠️ Langsung datang ke Dinas Sosial tanpa SKTM
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Kantor Kalurahan Bangunharjo
Daftar Syarat Persuratan
KALURAHAN BANGUNHARJO
Pelayanan Sosial
⚠️ PENTING:
Pengajuan Jamkesos dapat dimanfaatkan apabila sudah memanfaatkan fasilitas JAMKESDA.
2
Fotokopi Akte Kelahiran (Apabila yang sakit anak dan belum memiliki KTP)
4
Surat Rujukan / UGD / Rawat Inap
6
Surat Pernyataan Tidak Mampu (Bermaterai Rp 10.000,- & TTD Dukuh)
7
Mencetak Foto Rumah (Print Biasa)
• Tampak Depan
• Tampak Dalam (R. Tamu/Kamar Tidur)
• Tampak Belakang (Dapur/Kamar Mandi)
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Kantor Kalurahan Bangunharjo
Daftar Syarat Persuratan
KALURAHAN BANGUNHARJO
Pelayanan Sosial
SYARAT DUPLIKAT BUKU NIKAH
4
Surat Kehilangan dari Kantor Polisi
⚠️Apabila Fotokopi Buku Nikah tidak ada, dapat mencari di buku agenda kalurahan.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Kantor Kalurahan Bangunharjo
Daftar Syarat Persuratan
KALURAHAN BANGUNHARJO
Pelayanan Sosial
UNTUK PEREMPUAN (BANGUNHARJO)
*Berlaku jika calon suami berasal dari luar Bangunharjo
1. Pengantar RT/Dukuh
2. Surat dari KUA Pihak Laki-Laki
3. FC KTP, KK, Akte Kelahiran, Ijazah
4. FC KTP Ortu (Akte Kematian jika meninggal)
5. Buku Nikah Orangtua
6. Akte Cerai Asli & FC (Cerai Hidup) / Akte Kematian Suami (Cerai Mati)
UNTUK LAKI-LAKI (BANGUNHARJO)
1. Pengantar RT/Dukuh
2. FC KTP, KK, Akte Kelahiran, Ijazah
3. FC KTP Ortu & FC KK+KTP Calon Istri
4. Foto 3x4 Background Biru (1 Lembar)
5. Form Pernyataan Jejaka (Materai 10rb, Ambil di RT)
6. Akte Cerai Asli & FC / Akte Kematian Istri
✨ KEDUANYA DARI BANGUNHARJO ✨
Lengkapi berkas kedua belah pihak sesuai poin di atas, termasuk Buku Nikah Ortu Pihak Perempuan dan Foto Laki-Laki (3x4 Biru) serta Form Jejaka.
Informasi Lebih Lanjut:
Kantor Kalurahan Bangunharjo
Daftar Syarat Persuratan
KALURAHAN BANGUNHARJO
Pelayanan Sosial
3
Fotokopi Kartu PKH / BPNT
⚠️ Jika tidak memiliki kartu bantuan di atas, wajib mengisi Form Pernyataan Tidak Mampu bermaterai Rp 10.000,-
Untuk informasi lebih lanjut:
Kantor Kalurahan Bangunharjo
Daftar Syarat Persuratan
KALURAHAN BANGUNHARJO
Pelayanan Sosial
3
Mengisi
Form Pernyataan Penghasilan
⚠️ Bermaterai Rp 10.000,- dan wajib diketahui/ditandatangani oleh Dukuh setempat.
*Pastikan seluruh data pada fotokopi terlihat jelas dan tidak terpotong.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Kantor Kalurahan Bangunharjo
Daftar Syarat Persuratan
KALURAHAN BANGUNHARJO
Pelayanan Sosial
SYARAT KETERANGAN STATUS
(Belum Nikah / Janda / Duda)
3
Mengisi Form Pernyataan Belum Status
✅ Wajib bermaterai Rp 10.000,- ✅ Wajib diketahui oleh Dukuh setempat
Informasi pelayanan lebih lanjut:
Kelurahan Bangunharjo
Daftar Syarat Persuratan
KALURAHAN BANGUNHARJO
Pelayanan Sosial
SYARAT PENGAJUAN PERCERAIAN
PENTING!
Harap membawa dokumen asli pada saat melakukan pengajuan.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Kelurahan Bangunharjo
Daftar Syarat Persuratan
KALURAHAN BANGUNHARJO
Pelayanan Sosial
SYARAT SURAT BEDA IDENTITAS
2
Membawa
Surat Pernyataan Beda Nama
*Format menyesuaikan kebutuhan (Kalurahan dapat menyediakan jika diperlukan).
3
Fotokopi Berkas yang Berbeda
Contoh Berkas:
KTP Sertifikat KIS KK Dll
Informasi pelayanan lebih lanjut:
Kelurahan Bangunharjo
Daftar Syarat Persuratan
KALURAHAN BANGUNHARJO
Pelayanan Sosial
1
Wajib membawa Surat Pengantar RT/Dukuh atau berkas yang telah diketahui oleh Dukuh setempat.
2
Membawa Fotokopi KTP dan KK Pemohon yang masih berlaku.
CONTOH LAYANAN
✓ Asimilasi
✓ Izin Bekerja ke Luar Negeri
✓ Pensiunan / Taspen / ASABRI
✓ Keterangan Penghasilan (Keperluan Universitas/Sekolah)
Informasi lebih lanjut silakan hubungi:
KELURAHAN BANGUNHARJO
Daftar Syarat Persuratan
KALURAHAN BANGUNHARJO
Pelayanan Sosial
2
Fotokopi KTP dan KK Wali
3
Fotokopi KTP dan KK Calon Mempelai (Laki-Laki & Perempuan)
Pemohon wajib mengetahui & menuliskan Nama KUA tempat menikahnya.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
KELURAHAN BANGUNHARJO
Daftar Syarat Persuratan
KALURAHAN BANGUNHARJO
Pelayanan Sosial
⚠️
PENTING!
Wajib memiliki kartu PKH / BPNT untuk proses pengecekan data DTKS.
2
Fotokopi Sertifikat Tanah
3
Fotokopi Bukti Bayar SPPT PBB Terakhir
4
Fotokopi KTP dan KK Pemohon
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
KELURAHAN BANGUNHARJO
✨
Survei Kepuasan Masyarakat Bulan Juli 2025✨
✨
Peraturan Kalurahan & Peraturan Lurah Kalurahan Bangunharjo✨
Pemerintah Kabupaten Bantul
Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul
Web: KLIK DISINI
| Fb: KLIK DISINI
Pemerintah Kapanewon Sewon
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 379168
| Web: KLIK DISINI
Puskesmas Sewon II
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 445248
| Fb: KLIK DISINI
Web: KLIK DISINI
KUA Sewon
Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul
(0274) 384018
| Web: KLIK DISINI
POLSEK Sewon
Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul
(0274) 376559
| Web: KLIK DISINI
KORAMIL 04/Sewon
Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul
(0274)
| Web: KLIK DISINI
| Hari ini |
     |
| Kemarin |
     |
| Jumlah Pengunjung |
       |
Kebijakan Privasi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License