Bimtek Pengurus Calon Rintisan Desa Budaya: Langkah Menuju Pengakuan Desa Budaya
Sarif Jabroni, Anto & Yahya 11 Oktober 2024 16:40:36 WIB
Bimbingan Teknis Pengurus Calon Rintisan Desa Budaya Kalurahan Bangunharjo: Langkah Menuju Pengakuan Desa Budaya
Oleh : Sarif Jabroni Dan Anto
( Bangunharjo, 11/10 ) - Acara Bimbingan Teknis bagi Pengurus Calon Rintisan Desa Budaya telahpun diselenggarakan oleh Pemerintah Kalurahan Bangunharjo pada Jumat, 11 Oktober 2024, pukul 13.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Balai Kalurahan Bangunharjo. Lokasi ini dipilih sebagai tempat yang representatif untuk mendiskusikan dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam mendukung registrasi Kalurahan Bangunharjo sebagai Desa Budaya.
Dalam sambutannya, Lurah Bangunharjo, Nurhidayat S.Ag M.S.I, menyampaikan dorongan moral dan motivasi kepada 35 orang pengurus Desa Budaya yang hadir. Beliau menekankan pentingnya dukungan kolektif dari seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan potensi budaya yang ada, mengingat sebagian masyarakat Bangunharjo masih aktif melestarikan tradisi dan adat yang kaya di wilayah tersebut. Nurhidayat menyatakan keyakinannya bahwa dengan potensi yang dimiliki, Bangunharjo akan mampu meraih status Desa Budaya dalam waktu dekat.
Hadir sebagai narasumber utama, Slamet Pamuji, M.Pd, selaku Sekretaris Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan secara rinci tentang proses pengusulan Rintisan Desa Budaya, khususnya lima poin utama yang harus dipenuhi: (1) adat dan tradisi, (2) kesenian dan permainan tradisional, (3) bahasa, sastra, dan aksara, (4) kerajinan, kuliner, serta pengobatan tradisional, dan (5) penataan ruang, bangunan, serta wisata budaya. Slamet Pamuji menegaskan pentingnya dokumentasi kegiatan budaya yang ada di masyarakat sebagai bukti pendukung dalam proposal, seperti video dari berbagai acara budaya yang rutin dilakukan.
Sementara Surya Lesmana, Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Sewon, juga turut hadir mewakili Panewu Sewon memberikan dukungannya. Menurut Surya, Kalurahan Bangunharjo menjadi satu-satunya kalurahan di Kapanewon Sewon yang belum meraih status Desa Budaya, sehingga ini merupakan momen penting untuk mengejar ketertinggalan tersebut. Dukungan penuh dari pihak Kapanewon juga menjadi salah satu faktor pendorong bagi Kalurahan Bangunharjo untuk segera menyusun dan mengajukan proposal secara matang.
Dengan terselenggaranya Bimbingan Teknis ini, para pengurus Desa Budaya diharapkan dapat mempersiapkan diri lebih baik dan menyusun langkah-langkah yang konkret untuk mencapai tujuan bersama, yaitu menjadikan Bangunharjo sebagai Desa Budaya yang diakui secara resmi.[]
</p
</p
</p
Komentar atas Bimtek Pengurus Calon Rintisan Desa Budaya: Langkah Menuju Pengakuan Desa Budaya
Formulir Penulisan Komentar
Info Kalurahan
Instansi Terkait
Pemerintah Kabupaten Bantul
Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul
Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI
Pemerintah Kapanewon Sewon
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI
Puskesmas Sewon II
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 445248
| Fb: KLIK DISINI
Web: KLIK DISINI KUA Sewon Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul (0274) 384018
| Web: KLIK DISINI POLSEK Sewon Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul (0274) 376559
| Web: KLIK DISINI KORAMIL 04/Sewon Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul (0274)
| Web: KLIK DISINI
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kesiapan Petugas KPPS Bangunharjo dalam Mensukseskan Pilkada Bantul 2024
- Sosialisasi Program Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat di Kalurahan Bangunharjo
- Monitoring dan Evaluasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba di Kalurahan Bangunharjo
- Puncak Hari Jadi Kalurahan Bangunharjo ke-78: Meriahkan Malam dengan Wayang Kulit Semalam Suntuk
- Meriahnya Perayaan HUT ke-78 Bangunharjo: Karnaval Budaya dan Upacara Adat yang Penuh Tradisi
- Ekstase Sholawat di Ambal Warso ke-78 Kelurahan Bangunharjo
- Malam Doa dan Ziarah Mengenang Jasa Lurah Bangunharjo yang Telah Berpulang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License