Musrenbangkal 2024: Kolaborasi Masyarakat dan Pemerintah dalam Penyusunan RKPKal 2025
Sarif Jabroni, Anto & Yahya 21 September 2024 10:49:38 WIB
Musrenbangkal 2024: Kolaborasi Masyarakat dan Pemerintah Kalurahan Bangunharjo dalam Penyusunan RKPKal 2025
Oleh : Sarif Jabroni Dan Anto
(Bangunharjo, 21/09) - Pemerintah Kalurahan Bangunharjo mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2025 pada Jumat (20/09/2024) malam, bertempat di Pendopo Kalurahan Bangunharjo. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang memiliki peran penting dalam pembangunan kalurahan, termasuk perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Bantul, Panewu Sewon, serta Pendamping Kalurahan.
Dalam Musrenbangkal, beberapa peserta utama yang turut hadir antara lain Kepala Jawatan Praja dan Kemakmuran Kapanewon Sewon, Lurah Bangunharjo Nurhidayat S.Ag M.S.I beserta jajaran pamong kalurahan, Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), Ketua Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan tokoh masyarakat, agama, Pemuda, kebudayaan, kelompok perempuan, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kelompok tani, tim verifikasi, dan unsur masyarakat lainnya.
Acara Musrenbangkal ini dipandu oleh Ibu Sri Wahyuningsih, Kepala Urusan Tatalaksana, yang membuka acara dengan mengajak seluruh peserta untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta Mars Kalurahan . Lagu-lagu tersebut dinyanyikan dengan penuh semangat, sebagai bentuk penghormatan dan rasa cinta terhadap tanah air serta kesatuan dalam memajukan kalurahan.
Setelah pembukaan, sambutan diberikan oleh Lurah Bangunharjo, Nurhidayat S.Ag M.S.I, yang menekankan pentingnya kolaborasi antar elemen masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Nurhidayat juga mengapresiasi keterlibatan aktif berbagai pihak dalam proses perencanaan pembangunan ini, karena keberhasilan program-program pemerintah kalurahan sangat bergantung pada partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Panewu Sewon yang menggarisbawahi pentingnya Musrenbangkal sebagai forum strategis untuk mengidentifikasi dan merumuskan prioritas pembangunan kalurahan. Menurutnya, sinergi antara masyarakat san pemerintah kalurahan serta kapanewon adalah kunci utama dalam mengatasi berbagai tantangan pembangunan, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, masalah sampah, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat kalurahan.
Acara dilanjutkan dengan inti musyawarah, yaitu pemaparan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2025 oleh Carik Kalurahan yang juga bertindak sebagai ketua penyusun. Pemaparan ini mencakup berbagai program prioritas yang akan dijalankan oleh pemerintah kalurahan dalam upaya mewujudkan visi dan misi pembangunan yang telah disepakati. Carik menjelaskan secara detail mengenai aspek-aspek pembangunan yang akan menjadi fokus, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik,penanganan masalah sampah serta program pemberdayaan masyarakat di sektor ekonomi dan sosial.
Sesi diskusi dan tanya jawab pun dibuka untuk memberikan kesempatan bagi peserta musyawarah menyampaikan pandangan, kritik, dan saran terkait rancangan yang telah dipaparkan. Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif, dengan banyak masukan yang diberikan oleh peserta terkait kebutuhan spesifik di masing-masing padukuhan, termasuk usulan untuk memperkuat sektor infrastruktur, pertanian, dan pemberdayaan UMKM.
Di penghujung acara, dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan yang menjadi hasil akhir dari musyawarah tersebut. Berita Acara ini menegaskan komitmen seluruh pihak untuk bekerja sama dan berkolaborasi dalam mewujudkan pembangunan kalurahan yang berkelanjutan dan inklusif.
Melalui Musrenbangkal ini, diharapkan RKPKal 2025 yang telah disusun dapat mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta menjadi panduan dalam menjalankan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kalurahan Bangunharjo. Pemerintah Kalurahan Bangunharjo juga berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap proses perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan, agar tercipta pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.[]
Komentar atas Musrenbangkal 2024: Kolaborasi Masyarakat dan Pemerintah dalam Penyusunan RKPKal 2025
Formulir Penulisan Komentar
Info Kalurahan
Instansi Terkait
Pemerintah Kabupaten Bantul
Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul
Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI
Pemerintah Kapanewon Sewon
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI
Puskesmas Sewon II
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 445248
| Fb: KLIK DISINI
Web: KLIK DISINI KUA Sewon Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul (0274) 384018
| Web: KLIK DISINI POLSEK Sewon Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul (0274) 376559
| Web: KLIK DISINI KORAMIL 04/Sewon Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul (0274)
| Web: KLIK DISINI
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kesiapan Petugas KPPS Bangunharjo dalam Mensukseskan Pilkada Bantul 2024
- Sosialisasi Program Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat di Kalurahan Bangunharjo
- Monitoring dan Evaluasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba di Kalurahan Bangunharjo
- Puncak Hari Jadi Kalurahan Bangunharjo ke-78: Meriahkan Malam dengan Wayang Kulit Semalam Suntuk
- Meriahnya Perayaan HUT ke-78 Bangunharjo: Karnaval Budaya dan Upacara Adat yang Penuh Tradisi
- Ekstase Sholawat di Ambal Warso ke-78 Kelurahan Bangunharjo
- Malam Doa dan Ziarah Mengenang Jasa Lurah Bangunharjo yang Telah Berpulang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License