Jaring Aspirasi Masyarakat sebagai Bagian dari Penyusunan RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2025

Sarif Jabroni, Anto & Yahya 14 Agustus 2024 13:25:00 WIB

Jaring Aspirasi Masyarakat sebagai Bagian dari Penyusunan RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2025

Oleh : Sarif Jabroni Dan Anto

     ( Bangunharjo, 14/8 ) - Salah satu tugas pokok Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) adalah menjaring aspirasi masyarakat, yang juga menjadi bagian dari proses perumusan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP Kal) Tahun Anggaran 2025. Tahun ini, jaring aspirasi diharapkan memberikan nuansa baru karena diterapkan dengan pola yang relatif berbeda. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, jaring aspirasi kali ini diselenggarakan sebagai acara khusus, tidak digabung dengan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev). Selain itu, kegiatan kali ini merupakan pengalaman pertama bagi beberapa anggota Bamuskal Bangunharjo yang baru baru.

     Pada putaran keempat ini, pelaksanaan jaring aspirasi diadakan pada hari Selasa, tanggal 13 Agustus 2024, di Kring Empat, yang meliputi Padukuhan Gatak, Mredo, Widoro, Demangan, dan Jurug. Kegiatan ini bertempat di Aula Pondok Pesantren Darul Falah, Padukuhan Gatak RT 05. Sebelumnya, Bamuskal telah melaksanakan kegiatan serupa di Kring Satu (Padukuhan Jotawang, Randubelang, Saman, dan Salakan), bertempat di Randu Belang, Kring Dua (Padukuhan Wojo, Tanjung, Druwo, dan Tarudan), bertempat di Padukuhan Druwo, serta Kring Tiga (Padukuhan Ngoto, Semail, Pandeyan, dan Bakung).

     Kegiatan jaring aspirasi terakhir ini dihadiri oleh seluruh anggota Bamuskal, ketua RT dari lima padukuhan, serta perwakilan dari berbagai organisasi dan kelompok masyarakat seperti PKK, Pokgiat, Gapoktan, tokoh agama, Kader Posyandu, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat lainnya. Lebih dari 90 orang hadir dalam acara yang dimulai pukul 20.00 WIB, diawali dengan pembukaan dan sambutan dari perwakilan Bamuskal.

Dalam jaring aspirasi ini, usulan-usulan masyarakat dibahas dalam 10 bidang, yaitu:

1. Penyelenggaraan pemerintahan kalurahan
2. Pembangunan fisik/infrastruktur
3. Pendidikan
4. Kesehatan
5. Sosial
6. Budaya
7. Pengembangan ekonomi
8. Pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia
9. Kekayaan/aset desa
10. Lain-lain masalah yang belum tertuang dalam bidang-bidang di atas

     Usulan-usulan tersebut disampaikan dalam bentuk tertulis melalui kertas yang dibagikan kepada seluruh peserta. Selain itu, beberapa usulan juga disampaikan secara lisan oleh perwakilan dari setiap padukuhan.

     Hasil dari musyawarah jaring aspirasi ini akan dibahas lebih lanjut oleh Bamuskal secara internal. Setelah mencapai kesepakatan, usulan-usulan tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Kalurahan dan dijadikan acuan dalam penyusunan RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2025.[]

Komentar atas Jaring Aspirasi Masyarakat sebagai Bagian dari Penyusunan RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Info Terkini




Peraturan Kalurahan & Peraturan Lurah Kalurahan Bangunharjo

Hotline

WACenter Bangunharjo

Instagram Resmi Bangunharjo


Info Kalurahan

AGENDA KALURAHAN 2024

Gratis!HALAL,PIRT & NIB

Alur Layanan Mandiri

Syarat Persuratan

APBKal Tahun 2023

APBKal Tahun Sebelumnya

Instansi Terkait

null

Pemerintah Kabupaten Bantul

Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul

Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI



null

Pemerintah Kapanewon Sewon

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI



null

Puskesmas Sewon II

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 445248 | Fb: KLIK DISINI

Web: KLIK DISINI



null

KUA Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 384018 | Web: KLIK DISINI



null

POLSEK Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 376559 | Web: KLIK DISINI



null

KORAMIL 04/Sewon

Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul

(0274) | Web: KLIK DISINI

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License