Kunjungan Kementerian Desa RI : Fokus pada Ketahanan Pangan dan Pengembangan BUMDes
Sarif Jabroni, Anto & Yahya 05 Juli 2024 05:00:09 WIB
Kunjungan Mendadak Kementerian Desa ke Kalurahan Bangunharjo: Fokus pada Ketahanan Pangan dan Pengembangan BUMDes
Oleh : Sarif Jabroni Dan Anto
( Bangunharjo, 5/7 ) - Kamis, 4 Juli 2024, Muhammad Bachtiar, S.Si, M.Si., Kasi Analis Kebijakan Ahli Muda dari Kementerian Desa Republik Indonesia ( Spesifikasi Dana Desa ), didampingi oleh Kepala Dinas PMK Bantul, Dra. Sri Nuryanti, M.S.I., dan Panewu Sewon, Drs. Anwar Fachrudin, M.Sc., melakukan kunjungan dadakan ke Kalurahan Bangunharjo.
Kehadiran pejabat pusat tersebut disambut hangat oleh Lurah Bangunharjo, Nurhidayat, S.Ag., M.S.I., beserta beberapa pamong desa. Dalam kunjungan tersebut, dibahas mengenai alokasi dana desa di sektor ketahanan pangan dan sektor Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ada beberapa hal yang menjadi catatan dan skala prioritas yang disampaikan oleh Muhammad Bachtiar, antara lain prioritas untuk dana desa dalam penanganan kemiskinan ekstrem, stunting, ketahanan pangan, dan pengembangan BUMDes.
Kementerian Desa memberikan perhatian khusus terkait perkembangan BUMDes Bangunharjo. Dalam dialog tersebut, ditanyakan apakah ada penyertaan modal dari pemerintah kalurahan untuk BUMDes. Lurah Bangunharjo menjawab dengan lugas bahwa memang ada intervensi dari lurah untuk BUMDes. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2023, Kalurahan Bangunharjo mengalokasikan penyertaan modal sebesar 200 juta rupiah, dan pada tahun 2024 sebesar 100 juta rupiah untuk BUMDes.
Lurah Bangunharjo, Nurhidayat, S.Ag., M.S.I., juga menjelaskan kepada Muhammad Bachtiar tentang program-program yang telah dan sedang dijalankan oleh BUMDes Bangunharjo. Ada empat program utama, yaitu:
1. Bidang Kuliner: Terwujudnya Taman Kuliner Bangunharjo.
2. Destinasi Wisata Unggulan: Pengembangan Piramid atau History of Java yang terletak di Jalan Parangtritis.
3. Bidang Lingkungan: Pengelolaan sampah yang ada di Wojo dan Candran.
4. Sektor Pertanian: Penggarapan sebagian tanah kas desa yang akan dijadikan destinasi wisata pertanian atau agrowisata.
Setelah perbincangan hangat di kantor lurah, rombongan bergerak ke Taman Kuliner Bangunharjo (TKB) yang dikelola oleh BUMDes dan terletak di depan kantor kelurahan. Hasil dari tinjauan langsung tersebut, Muhammad Bachtiar memberikan apresiasi yang tulus terhadap keberadaan Taman Kuliner Bangunharjo ini. []
Komentar atas Kunjungan Kementerian Desa RI : Fokus pada Ketahanan Pangan dan Pengembangan BUMDes
Formulir Penulisan Komentar
Info Kalurahan
Instansi Terkait
Pemerintah Kabupaten Bantul
Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul
Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI
Pemerintah Kapanewon Sewon
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI
Puskesmas Sewon II
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 445248
| Fb: KLIK DISINI
Web: KLIK DISINI KUA Sewon Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul (0274) 384018
| Web: KLIK DISINI POLSEK Sewon Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul (0274) 376559
| Web: KLIK DISINI KORAMIL 04/Sewon Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul (0274)
| Web: KLIK DISINI
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kegiatan Bimtek SPJ Keuangan KPPS Bangunharjo dalam Pilkada 2024
- Bimtek Perawat Desa di Kalurahan Bangunharjo: Upaya Filantropi untuk Kesejahteraan Lansia Terlantar
- Kesiapan Petugas KPPS Bangunharjo dalam Mensukseskan Pilkada Bantul 2024
- Sosialisasi Program Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat di Kalurahan Bangunharjo
- Monitoring dan Evaluasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba di Kalurahan Bangunharjo
- Puncak Hari Jadi Kalurahan Bangunharjo ke-78: Meriahkan Malam dengan Wayang Kulit Semalam Suntuk
- Meriahnya Perayaan HUT ke-78 Bangunharjo: Karnaval Budaya dan Upacara Adat yang Penuh Tradisi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License