Buka Bersama, Pengukuhan Satgas Antinarkoba, dan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Sarif Jabroni, Anto & Yahya 03 April 2024 04:37:26 WIB

Oleh: Sarif Jabroni Dan Anto

     (Bangunharjo, 03/04) - Pada Selasa, 02 April 2024, bertempat di pendopo balai Kalurahan Bangunharjo, momentum penting dalam upaya pemberantasan narkoba khususnya di wilayah Kalurahan Bangunharjo telahpun dilaksanakan dengan adanya pengukuhan Satgas Anti narkoba dengan format buka puasa bersama. Tentu saja Acara ini tidaka hanya menjadi ajang berkumpul bersama, tetapi juga menjadi titik tolak bagi pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

     Hadir dalam acara ini Lurah Bangunharjo, Nurhidayat S.Ag M.S.I, beserta jajaran pemerintah Kalurahan Bangunharjo. Turut hadir ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul, Arfin Munajah, S.E., M.M., beserta beberapa anggota BNNK lainnya seperti Nanda Paramita, S.Sos., Siti Muflihah, S.I.Kom, dan Dimas Pramudian, S.Pd., dalam acara ini.

     Serta kehadiran dari unsur TNI dan Polri seperti Danramil, Polsek, Babinsa, dan Babinkamtibmas, guna menunjukkan komitmen yang kuat dari berbagai pihak dalam memerangi narkoba. Selain itu, tokoh masyarakat dan Ketua RT se Kalurahan Bangunharjo juga turut hadir, menunjukkan dukungan dari tingkat terdekat dengan masyarakat.

    Bukan hanya sekadar berkumpul dan berbuka puasa bersama. Namun agenda penting yang dilaksanakan berupa pengukuhan Satgas Antinarkoba Kalurahan Bangunharjo oleh Kepala BNNK Bantul, Arfin Munajah, S.E., M.M. Langkah ini menegaskan komitmen bersama untuk melawan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

     Ikrar Antinarkoba menjadi acara inti yang sakral, di mana seluruh peserta, yang berjumlah 127 orang, terdiri dari Ketua RT dan tokoh masyarakat, secara bersama-sama menyatakan komitmen untuk melawan peredaran narkoba. Tidak hanya itu, penyuluhan mengenai bahaya narkoba juga turut disampaikan oleh Penyuluh Narkoba Ahli Muda dari BNNK Bantul. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami bahaya narkoba dan menjadi garda terdepan dalam pemberantasannya.

     Acara ini merupakan tindak lanjut dari Pembentukan Desa/Kalurahan Bersih Narkoba Tahun 2024, serta menjadi langkah awal dari upaya pelaksanaan Program P4GN di Kalurahan Bangunharjo. Dengan komitmen yang kuat dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan wilayah ini dapat menjadi contoh dalam pemberantasan narkoba di tingkat lokal, serta menjadi bagian dari upaya nasional dalam menciptakan masyarakat yang bersih dari narkoba.[]

Komentar atas Buka Bersama, Pengukuhan Satgas Antinarkoba, dan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Info Terkini




Peraturan Kalurahan & Peraturan Lurah Kalurahan Bangunharjo

Hotline

WACenter Bangunharjo

Instagram Resmi Bangunharjo


Info Kalurahan

AGENDA KALURAHAN 2024

Gratis!HALAL,PIRT & NIB

Alur Layanan Mandiri

Syarat Persuratan

APBKal Tahun 2023

APBKal Tahun Sebelumnya

Instansi Terkait

null

Pemerintah Kabupaten Bantul

Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul

Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI



null

Pemerintah Kapanewon Sewon

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI



null

Puskesmas Sewon II

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 445248 | Fb: KLIK DISINI

Web: KLIK DISINI



null

KUA Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 384018 | Web: KLIK DISINI



null

POLSEK Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 376559 | Web: KLIK DISINI



null

KORAMIL 04/Sewon

Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul

(0274) | Web: KLIK DISINI

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License