Wiwitan Kelompok Tani Mangastuti Dan KWT Mentari Padukuhan Gatak

Sarif Jabroni, Anto & Yahya 31 Desember 2023 23:02:22 WIB

Oleh : Sarif Jabroni Dan Anto

      (Bangunharjo, 31/12) - Minggu 31 Desember 2023 bertempat di Bulak Lengkang Mredo Kulon RT 5 Padukuhan Gatak, telahpun dilaksanakan upacara wiwitan kelompok tani mangastuti dan kelompok wanita tani mentari. Acara ini dihadiri oleh Lurah Bangunharjo, Nurhidayat, Ibu Hj Rubinem selaku Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian Kapanewon Sewon, Misdi Widoyo ST, Ketua Bamuskal sekaligus Ketua Pokgiat Padukuhan Gatak, Dukuh Gatak (Hari Wantoro), anggota Kelompok Tani Mangastuti, dan anggota Kelompok Wanita Tani Mentari.

     Tradisi wiwitan adalah upacara ritual sebelum panen padi yang melibatkan ungkapan rasa syukur. Dilakukan di sekitar areal persawahan sebelum memotong padi. Para petani membawa perlengkapan uborampe, seperti ingkung ayam, nasi gurih, lauk pauk, jajan pasar, dan makanan tradisional lainnya. Semuanya dinikmati bersama setelah didoakan, dipimpin oleh ustad Burhannudin, salah satu anggota Kelompok Tani Mangastuti.

     Ibu Hj Rubinem dalam sambutannya menjelaskan bahwa tujuan tradisi wiwitan adalah sebagai ungkapan syukur atas hasil panen, serta sebagai usaha masyarakat dalam memohon kelimpahan hasil panen kepada Tuhan. Selain itu, KWT (Kelompok Wanita Tani) dan kelompok tani memiliki peran penting dalam pemanfaatan lahan pertanian untuk menghasilkan produk kesehatan demi pemenuhan gizi masyarakat.

     Beliau juga menyampaikan bahwa lima tahun lalu, KWT di Bangunharjo hanya terdiri dari tiga kelompok, yaitu Jurug, Druwo Bakung. Saat ini, padukuhan Mredo, Pandeyan, Tarudan, dan Salakan belum memiliki KWT. Ibu Hj Rubinem berharap keberadaan KWT dan kelompok tani dapat terus diperluas untuk mendukung produksi pertanian dan kesejahteraan masyarakat.

     Lurah Bangunharjo mengungkapkan bahwa wiwitan merupakan investasi budaya dan wisata yang perlu dijaga dan dilestarikan. Ini adalah bagian dari tradisi untuk menjaga adat istiadat yang diwariskan oleh nenek moyang. Nurhidayat juga menekankan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil panen yang melimpah.

     Beliau memberikan apresiasi kepada kadang tani dan warga kelompok tani Padukuhan Gatak serta Kelompok Wanita Tani (KWT) Mentari atas dedikasi dalam mengembangkan pertanian di Kalurahan Bangunharjo. Lurah Bangunharjo juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Hj Rubinem, yang hari ini merupakan hari terakhir beliau bertugas sebagai penyuluh pertanian di BPP Kapanewon Sewon sekaligus hari terakhir beliau sebagai ASN, atas sumbangsih dan pengabdian dalam membentuk serta membimbing kelompok tani dan KWT di Bangunharjo.[]

Komentar atas Wiwitan Kelompok Tani Mangastuti Dan KWT Mentari Padukuhan Gatak

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Info Terkini




Peraturan Kalurahan & Peraturan Lurah Kalurahan Bangunharjo

Hotline

WACenter Bangunharjo

Instagram Resmi Bangunharjo


Info Kalurahan

AGENDA KALURAHAN 2024

Gratis!HALAL,PIRT & NIB

Alur Layanan Mandiri

Syarat Persuratan

APBKal Tahun 2023

APBKal Tahun Sebelumnya

Instansi Terkait

null

Pemerintah Kabupaten Bantul

Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul

Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI



null

Pemerintah Kapanewon Sewon

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI



null

Puskesmas Sewon II

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 445248 | Fb: KLIK DISINI

Web: KLIK DISINI



null

KUA Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 384018 | Web: KLIK DISINI



null

POLSEK Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 376559 | Web: KLIK DISINI



null

KORAMIL 04/Sewon

Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul

(0274) | Web: KLIK DISINI

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License