SOSIALISASI KEAMANAN PANGAN DAN PENCEGAHAN STUNTING
Sarif Jabroni, Anto & Yahya 31 Juli 2023 22:44:06 WIB
Oleh : Sarif Jabroni dan Anto
Pada Senin, 31 Juli 2023 pukul 20.00 WIB, Kalurahan Bangunharjo bekerja sama dengan BPOM Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar acara sosialisasi bertema "Stunting dan Keamanan Pangan untuk Menurunkan Kasus Stunting" di ruang meeting Balai Kalurahan Bangunharjo.
Acara tersebut dibuka oleh Lurah Bangunharjo, Nurhidayat, dan dihadiri oleh Kamituwo Rohmadi serta ketua penggerak PKK, Partimah, yang juga menjabat sebagai ketua tim keamanan pangan Kalurahan. Para hadirin terdiri dari 35 bapak-bapak sebagai kepala keluarga yang bertanggungjawab terhadap keamanan pangan dan kesejahteraan keluarga, serta pamong dan tokoh masyarakat.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber atau fasilitator dari Puskesmas Sewon 2, Nunuk Endang Pujiati, yang menjelaskan secara detail tentang stunting, penyebabnya, dan kaitannya dengan keamanan pangan. Selain itu, Mas Deni Saputra juga hadir mewakili BPOM Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pak Lurah Nurhidayat menyampaikan sambutannya tentang pentingnya keamanan pangan khususnya di lingkungan keluarga, karena kesehatan anggota keluarga merupakan faktor penting dalam mencapai kebahagiaan keluarga secara keseluruhan.
Dalam acara sosialisasi tersebut, ibu Nunuk Endang Pujiati menjelaskan secara rinci tentang stunting, tentang penyebabnya dan kaitannya dengan keamanan pangan. Stunting merupakan kondisi gagal pertumbuhan yang mengakibatkan anak memiliki tinggi badan lebih pendek dari standar normal untuk usianya. Penyebab stunting bisa berkaitan dengan asupan nutrisi yang tidak mencukupi, terutama pada masa pertumbuhan awal anak. Ibu Nunuk juga menjelaskan pentingnya konsumsi makanan bergizi dan aman untuk mencegah stunting. Keamanan pangan memainkan peran krusial dalam memastikan ketersediaan dan akses makanan yang berkualitas bagi seluruh anggota keluarga. Dengan memastikan keamanan pangan, keluarga dapat mendapatkan asupan nutrisi yang cukup untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, sehingga risiko stunting dapat diminimalisasi.
Nunuk Endang Pujiati juga menyampaikan informasi tentang upaya-upaya yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah stunting, seperti pentingnya pola makan yang seimbang, peran ibu dalam menyusui, dan edukasi tentang gizi dan pola hidup sehat. Semua upaya tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi angka stunting di Kalurahan Bangunharjo dan mendorong peningkatan kesehatan serta kualitas hidup bagi seluruh anggota masyarakat. []
Komentar atas SOSIALISASI KEAMANAN PANGAN DAN PENCEGAHAN STUNTING
Formulir Penulisan Komentar
Info Kalurahan
Instansi Terkait
Pemerintah Kabupaten Bantul
Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul
Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI
Pemerintah Kapanewon Sewon
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI
Puskesmas Sewon II
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 445248
| Fb: KLIK DISINI
Web: KLIK DISINI KUA Sewon Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul (0274) 384018
| Web: KLIK DISINI POLSEK Sewon Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul (0274) 376559
| Web: KLIK DISINI KORAMIL 04/Sewon Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul (0274)
| Web: KLIK DISINI
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pamong Idol 2024: Ajang Apresiasi dan Pengembangan Bakat atas Capaian Intensifikasi PBB
- Selamat Hari Guru Nasional 2024
- Kejurcap INKANAS Bangunharjo Cup 2024: Peringatan Ambal Warsa Hadeging Bangunharjo ke-78
- Kegiatan Bimtek SPJ Keuangan KPPS Bangunharjo dalam Pilkada 2024
- Bimtek Perawat Desa di Kalurahan Bangunharjo: Upaya Filantropi untuk Kesejahteraan Lansia Terlantar
- Kesiapan Petugas KPPS Bangunharjo dalam Mensukseskan Pilkada Bantul 2024
- Sosialisasi Program Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat di Kalurahan Bangunharjo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License