PELAYANAN KEAMANAN
TIM MEDIA 27 Desember 2022 09:20:22 WIB
SYARAT PEREKAMAN KTP DAN KIA
- Pengantar Rt/Dukuh
- KK Asli dan Fotokopi
- Akte Kelahiran Asli dan Fotokopi
- Semua persyaratan dapat langsung di bawa ke KAPANEWON (tidak perlu ke kalurahan)
SYARAT PINDAH KELUAR PENDUDUK
- Pengantar Rt/Dukuh
- Fotokopi KTP dan Asli
- Fotokopi KK dan Asli
- Buku Nikah dan Asli
- Menuliskan alamat tujuan kepindahan
SYARAT PINDAH MASUK PENDUDUK
- Pengantar Rt/Dukuh
- Surat Pindah Masuk dari Dukcapil Asal
- Fotokopi KTP dan Asli
- Buku Nikah dan Asli (bagi yang sudah menikah)
- KK asli bagi suami/istri yang masih tinggal satu KK dengan orangtuanya (KK tujuan)
- Materai Rp 10.000,- (jumlah 1)
SYARAT PEMBUATAN AKTE KELAHIRAN
- Bagi Bayi Baru Lahir
- Pengantar Rt/Dukuh
- Fotokopi dan Asli KTP Orangtua (Suami dan Istri)
- Fotokopi dan Asli KK Orangtua
- Fotokopi dan Asli Buku Nikah Orangtua
- Surat Keterangan Kelahiran dari Bidan atau Rumah Sakit (Asli)
- Fotokopi dan Asli KTP Saksi 2 orang
- Bagi Dewasa
- Pengantar Rt/Dukuh
- Fotokopi dan Asli KTP
- Fotokopi dan Asli KK Orangtua
- Fotokopi dan Asli Buku Nikah Orangtua
- Surat Keterangan Kelahiran dari Bidan atau Rumah Sakit (Asli)
- Fotokopi dan Asli KTP Saksi 2 orang
- Fotokopi dan Asli Ijazah (bagi yang sudah memiliki ijazah)
- Fotokopi dan Asli Buku Nikah (bagi yang sudah menikah)
**Bagi yang tidak memiliki berkas di atas tetap bisa dibuatkan akte kelahiran dengan mengisi form bermaterai (jumlah 3)
SYARAT PEMBUATAN AKTE KEMATIAN
- Pengantar Rt/Dukuh
- Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit (Asli)
- Fotokopi dan Asli KTP yang meninggal
- Fotokopi dan Asli KK yang meninggal
- Fotokopi dan Asli KTP Saksi 2 orang
- Fotokopi dan Asli Buku Nikah (bagi yang sudah menikah) (apabila yang meninggal tidak mempunyai Buku Nikah harus membawa materai 10rb berjumlah 3)
- Bagi yang hanya memiliki salah satu berkas di atas tetap bisa dibuatkan akte kematian dengan:
- Mengisi Form bermaterai (jumlah 3)
- Membawa Fotokopi dan Asli KTP Salah Satu Ahli Waris
- Bagi yang tidak memiliki berkas apapun di atas tetap bisa dibuatkan akte kematian dengan:
- Mengisi Form bermaterai (jumlah 3)
- Membawa Fotokopi dan Asli KTP Seluruh Ahli Waris
- Membawa Fotokopi dan Asli KK Seluruh Ahli Waris
- Harus sidang di Pengadilan Negeri Bantul
SYARAT PENAMBAHAN NAMA IBU KANDUNG/ AYAH KANDUNG DAN PERUBAHAN DATA DI KK
- Penambahan Nama Ibu Kandung/ Ayah Kandung
- Pengantar Rt/Dukuh
- Fotokopi dan Asli KTP
- Fotokopi dan Asli KK
- Fotokopi dan Asli KTP Saksi 2 orang (harus dari orang yang lebih tua dari pemohon)
- Fotokopi dan Asli Buku Nikah (bagi yang sudah menikah)
- Membawa Materai Rp 10.000,- (jumlah 3)
- Perubahan Data di KK
- Ganti Barcode : Membawa KK Asli
- Ganti Status, Pekerjaan, Golongan Darah : Membawa Materai Rp10.000,- dan Dasar Perubahan (misal : buku nikah, sk pekerjaan, ijazah, surat keterangan golongan darah dari puskesmas/ RS)
SYARAT SURAT AHLI WARIS
- Pengurusan Turun Waris
- Ambil Blangko BPN
- Diisi semua ahli waris dan ditandatangani di atas materai Rp 10.000,-
- Diketahui 2 saksi (Saksi adalah orang yang mengetahui latar belakang ahli waris dan tanahnya)
- Setiap lembar berkas yang bertanda tangan lurah harus diketahui tanda tangan dukuh
- Fotokopi KTP dan KK Ahli Waris
- Fotokopi Akte Kematian Pewaris
- Fotokopi KTP Saksi
- Pengurusan Ahli Waris Bank/ Asuransi
- Blangko ambil di bank/ tempat asuransi
- Diisi semua ahli waris dan ditandatangani di atas materai Rp 10.000,-
- Setiap lembar berkas yang bertanda tangan lurah harus diketahui tanda tangan dukuh
- Fotokopi KTP dan KK Ahli Waris
- Fotokopi Akte Kematian Pewaris
- Pengurusan Ahli Waris Lainnya
- Membuat Pernyataan Ahli Waris bermaterai Rp 10.000,- dan diketahui Dukuh
- Fotokopi KTP dan KK Ahli Waris
- Fotokopi Akte Kematian Pewaris
SYARAT DOMISILI WARGA ASING
- Pengantar Rt/Dukuh
- Fotokopi Pasport/ Visa
SYARAT IZIN KERAMAIAN
- Ambil Blangko Surat Izin Keramaian di Kalurahan
- Mengisi Blangko dengan lengkap dan ditandatangani dukuh setempat.
- Membawa blangko yang sudah terisi dan ditandatangani ke Kalurahan, Kapanewon, dan Polsek.
LEGALISIR KTP/ KK/ AKTE KELAHIRAN/ AKTE KEMATIAN
Langsung Datang ke Dukcapil atau dapat Legalisir Online
Legalisir Online - Disdukcapil Bantul
https://disdukcapil.bantulkab.go.id
SYARAT SURAT PERNYATAAN TINGGAL/ DOMISILI
- Ambil Blangko Surat Pernyataan Tinggal di Kalurahan
- Mengisi Blangko Surat Pernyataan Tinggal di atas materai Rp 10.000,-
- Surat Pernyataan Tinggal tidak dapat ditandatangani pihak Kalurahan dikarenakan ….
SYARAT SURAT BEDA IDENTITAS
- Pengantar Rt/Dukuh
- Membawa Surat Pernyataan Beda Nama (Format Menyesuaikan kebutuhan dan apabila menghendaki kalurahan menyediakan)
- Fotokopi Berkas yang beda identitasnya (misal : KTP, Sertifikat, KIS, KK, dll)
SYARAT PENGANTAR SKCK
- Pengantar Rt/Dukuh
- Fotokopi KTP (3 lembar)
- Fotokopi KK (3 lembar)
- Fotokopi Akte Kelahiran (3 lembar)
*apabila sudah pernah cap sidik jari dan punya skck lama dapat membawa fotokopinya lalu dibawa ke POLRES
Komentar atas PELAYANAN KEAMANAN
Formulir Penulisan Komentar
Info Kalurahan
Instansi Terkait
Pemerintah Kabupaten Bantul
Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul
Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI
Pemerintah Kapanewon Sewon
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI
Puskesmas Sewon II
Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul
(0274) 445248
| Fb: KLIK DISINI
Web: KLIK DISINI KUA Sewon Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul (0274) 384018
| Web: KLIK DISINI POLSEK Sewon Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul (0274) 376559
| Web: KLIK DISINI KORAMIL 04/Sewon Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul (0274)
| Web: KLIK DISINI
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Lurah Bangunharjo Apresiasi Budidaya Pepaya Unggul Milik Faturahman di Padukuhan Pandeyan
- Meriahkan Ulang Tahun FORTAM ke-21 dengan Lomba Mancing, Jalan Sehat, dan Senam Sehat
- Kegiatan Pengajian Ahad Legi di Masjid Al-Istiqomah: Harmoni Sosial dan Spiritualitas di Bulan Rajab
- Distribusi Subsidi Pendidikan untuk Siswa Kurang Mampu dan Berprestasi
- Pelaksanaan Ujian Masuk Staf Honorer Kalurahan Bangunharjo
- Pengajian dan Pengukuhan PC Nasyiatul Aisyiyah Sewon Utara Periode 2022–2026
- Rapat Persiapan Pelaksanaan Integrasi Layanan Primer (ILP) di Padukuhan Tanjung
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License