Pengajian Rutin Ahad Legi Masjid Al Huda Sangkal, Lurah Bangunharjo Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

Sarif Jabroni, Anto & Yahya 11 Oktober 2026 20:01:38 WIB

Pengajian Rutin Ahad Legi Masjid Al Huda Sangkal, Lurah Bangunharjo Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

Oleh : Sarif Jabroni Dan Anto

      (Bangunharjo, 11/10) - Ratusan jamaah dari Kampung Sangkal, Padukuhan Tarudan, memadati serambi Masjid Al Huda Sangkal, Tarudan, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, pada Ahad pagi, 11 Oktober 2026. Kehadiran para jamaah tersebut untuk mengikuti Pengajian Rutin Ahad Legi yang diselenggarakan oleh Pengurus Masjid Al Huda Sangkal.

      Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 06.00 hingga 07.30 WIB tersebut berjalan khidmat dan penuh kekeluargaan. Selain menjadi sarana menambah ilmu agama, pengajian rutin ini juga menjadi ruang silaturahmi bagi masyarakat untuk mempererat persaudaraan, meningkatkan kepedulian sosial, serta menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat.

      Hadir dalam kegiatan tersebut Efendiansyah, Dukuh Jurug sekaligus Penjabat (Pj.) Dukuh Tarudan, yang turut membersamai jamaah. Adapun tausiyah disampaikan oleh Nurhidayat, S.Ag., M.S.I., Lurah Bangunharjo yang juga dikenal sebagai seorang kiai. Dalam kesempatan tersebut, ia mengangkat tema “Pentingnya Menjaga Kerukunan”.

      Pada awal tausiyah, pak lurah menekankan pentingnya silaturahmi antarsesama warga. Menurutnya, hubungan yang baik antara pemimpin dan masyarakat juga perlu terus dibangun melalui komunikasi, kedekatan, serta sikap saling mengenal. Hubungan yang harmonis antara umara (pemimpin pemerintahan) dan masyarakat menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan kehidupan sosial yang tenteram dan sejahtera.

      Memasuki pokok pembahasan, ia menjelaskan bahwa ukhuwah Islamiyah atau persaudaraan sesama umat Islam merupakan nilai penting yang harus senantiasa dijaga. Kerukunan tidak hanya menjadi ajaran agama, tetapi juga menjadi kebutuhan mendasar dalam kehidupan bermasyarakat yang terdiri atas beragam karakter, pemikiran, dan latar belakang.

      Ia mengingatkan jamaah pada pepatah Jawa, “Rukun agawe santosa, crah agawe bubrah.” Pepatah tersebut mengandung makna bahwa kerukunan akan mendatangkan kekuatan dan kesejahteraan, sedangkan perselisihan dapat merusak persatuan serta menghambat kemajuan bersama.

      Lebih lanjut, pak lurah menyampaikan tiga manfaat utama menjaga kerukunan. Pertama, menciptakan suasana aman, damai, dan nyaman di lingkungan masyarakat. Kedua, menjadi modal utama pembangunan karena keberhasilan berbagai program membutuhkan dukungan dan kebersamaan seluruh warga. Ketiga, menjaga kerukunan merupakan bagian dari nilai-nilai kebaikan yang diajarkan oleh agama.

      Untuk memudahkan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari, ia memperkenalkan prinsip sederhana yang disebut “3S”, yaitu Saling Menghormati, Saling Membantu, dan Saling Musyawarah.

      Ketiga prinsip tersebut dapat diwujudkan melalui perilaku sederhana, seperti menghargai perbedaan pendapat, membantu tetangga yang membutuhkan, serta menyelesaikan persoalan bersama melalui musyawarah. Dengan demikian, perbedaan tidak menjadi sumber perpecahan, melainkan kesempatan untuk memperkuat rasa persaudaraan.

      Dalam tausiyahnya, ia juga mengingatkan bahwa kegiatan gotong royong dan berbagai aktivitas kemasyarakatan memiliki nilai ibadah sosial. Aktivitas tersebut termasuk ibadah ghairu mahdhah, yakni bentuk ibadah yang tidak terbatas pada ritual tertentu, tetapi diwujudkan melalui perbuatan baik dan kemanfaatan bagi sesama. Nilai ini melengkapi ibadah mahdhah, seperti salat, puasa, dan haji.

      Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kesalehan tidak hanya tercermin dalam hubungan manusia dengan Allah SWT, tetapi juga dalam hubungan antarmanusia. Kepedulian, kebersamaan, dan kesediaan membantu sesama merupakan bagian penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius sekaligus harmonis.

      Pengajian ditutup dengan doa bersama. Pengurus Masjid Al Huda Sangkal menyampaikan terima kasih dan jazakumullah khairan kepada seluruh jamaah yang telah hadir dan berpartisipasi.

      Melalui pengajian rutin Ahad Legi ini, diharapkan semangat silaturahmi, ukhuwah Islamiyah, dan gotong royong semakin tumbuh di tengah masyarakat. Kerukunan yang terjaga diharapkan menjadi kekuatan bersama untuk mewujudkan lingkungan yang aman, damai, religius, dan sejahtera di wilayah Kalurahan Bangunharjo.[]

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Info Terkini




✨Survei Kepuasan Masyarakat Bulan Juli 2025✨

 




✨Peraturan Kalurahan & Peraturan Lurah Kalurahan Bangunharjo✨

Hotline

WACenter Bangunharjo

Instagram Resmi Bangunharjo


Info Kalurahan

AGENDA KALURAHAN 2025

Gratis!HALAL,PIRT & NIB

Alur Layanan Mandiri

Syarat Persuratan

APBKal Tahun 2025

APBKal Tahun Sebelumnya

Instansi Terkait

null

Pemerintah Kabupaten Bantul

Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul

Web: KLIK DISINI | Fb: KLIK DISINI



null

Pemerintah Kapanewon Sewon

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 379168 | Web: KLIK DISINI



null

Puskesmas Sewon II

Jl. Parangtritis Km 6, Sewon, Bantul

(0274) 445248 | Fb: KLIK DISINI

Web: KLIK DISINI



null

KUA Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 384018 | Web: KLIK DISINI



null

POLSEK Sewon

Jl. Parangtritis Km 5.6, Sewon, Bantul

(0274) 376559 | Web: KLIK DISINI



null

KORAMIL 04/Sewon

Jl. Parangtritis Km 5, Sewon, Bantul

(0274) | Web: KLIK DISINI

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License